Bandung,-
Langkah tegas dan cepat langsung terlihat sejak Drs. H. Bambang Sukardi M.Si., resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bandung pada 18 Juni 2025. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, pihak Satpol-PP Kota Bandung yang kini dipimpin-nya telah melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda dilapangan Sabtu, 12 Juli 2025.
Mulai dari bangunan liar, reklame ilegal, peredaran miras, hingga zona wisata rawan sosial, semua menjadi sasaran operasi intensif.
Elitkita.com, mencatat sedikitnya fokus utama penegakan Perda yang menjadi prioritas Bambang sejak hari pertama ia menjabat.
Bangunan Liar dan Kios Tak Berizin Dibongkar dalam operasi skala besar pada awal Juli, tercatat Satpol-PP bersama tim gabungan membongkar 42 bangunan liar dan PKL di kawasan Sukajadi dan Braga serta bantaran sungai di wilayah Cicendo. Penertiban ini, dilakukan untuk memulihkan fungsi trotoar dan mencegah penyumbatan saluran air.
"Bangunan liar di bantaran sungai itu bukan hanya langgar Perda, tapi juga bahaya lingkungan, " ujar seorang pejabat Satpol-PP kepada wartawan.
Reklame Tak Berizin dan Investigasi Pajak Daera dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah media melaporkan adanya penertiban reklame ilegal oleh Satpol-PP Kota Bandung di berbagai titik, termasuk Jl. Cihampelas dan Braga serta Soekarno-Hatta termasuk kawasan Pelajar Pejuang. Reklame, proses pembongkaran umumnya tidak memiliki izin resmi atau menempati area yang melanggar ketentuan tata kota.
Langkah ini, adalah bagian dari komitmen Elitkita.com untuk mendukung keterbukaan informasi publik serta memastikan setiap bentuk promosi luar ruang sesuai aturan dan memberikan kontribusi yang adil terhadap pendapatan daerah.
Razia Miras dan Obat Terlarang, berbagai tempat disisir oleh Satpol-PP bersama TNI/Polri dan BPOM termasuk Terminal Antapani dan beberapa warung yang menjual minuman keras tanpa izin serta obat keras golongan G. Ratusan botol dan kemasan diamankan, pihak Satgas khusus pun dibentuk : Satgas Anti-Minol Ilegal, sebagai bentuk komitmen keberlanjutan.
Kawasan Wisata Dijaga 24 Jam Langkah preventif juga dilakukan di Teras Cihampelas, salah satu pusat wisata malam di Bandung. Sebanyak 67 personel disiagakan 24 jam penuh, guna mencegah aktivitas menyimpang dan gangguan keamanan malam hari. " Warga pun menyambut baik langkah ini.
"Bandung lebih nyaman sekarang, apalagi malam hari, " ujar salah satu pedagang kaki lima di Cihampelas.
Penataan PKL dan Jalur Pejalan Kaki PKL yang menempati area - area vital, seperti jalur pedestrian dan depan pertokoan besar ditertibkan. Satpol-PP memastikan, bahwa PKL yang masuk Zona Merah diberikan sosialisasi dan opsi relokasi sesuai zonasi yang berlaku.
Gaya Baru Kepemimpinan : Terbuka dan Tegas Bambang Sukardi, disebut membawa pendekatan yang progresif dan partisipatif. Ia, mengajak warga dan media berperan aktif menyampaikan laporan pelanggaran. Hal ini, terbukti dari sejumlah laporan media seperti Elitkita.com yang ditanggapi serius oleh institusinya.
"Kami siap menindak jika pelanggaran ditemukan, asal datanya jelas. Satpol-PP bukan alat represif, tapi penegak ketertiban yang humanis, " tegas Bambang.
Penutup Penertiban bukan hanya soal pembongkaran, tapi tentang menghadirkan keteraturan Kota yang berpihak pada publik. Apa yang dilakukan Kasatpol-PP Bambang Sukardi sejak awal masa jabatannya, adalah bentuk implementasi nyata dari penegakan hukum yang cepat, terukur dan transparan.
Elitkita.com akan terus melakukan peliputan dan investigasi lanjutan, khususnya terkait reklame komersial tanpa izin serta distribusi minuman dan obat ilegal, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional di Kota Bandung. (Benk)
Editor Toni Mardiana.