elitkita.com - Kota Bandung kini resmi memiliki panduan pembangunan jangka panjang baru dengan disahkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dokumen ini menjadi landasan strategis untuk mengarahkan pembangunan Kota Bandung selama 20 tahun ke depan menuju visi kota yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dalam sosialisasi yang digelar pada 3 Desember 2024, berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Bandung, DPRD, dan Bappelitbang, menegaskan pentingnya RPJPD sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan bahwa RPJPD adalah peta jalan pembangunan lintas periode pemerintahan yang mengikat komitmen seluruh pihak, termasuk para kepala daerah terpilih di masa depan.
"RPJPD bukan hanya dokumen, tetapi juga wujud kesepakatan kolektif untuk membangun Kota Bandung yang lebih baik. Setiap program dan kebijakan kepala daerah ke depan harus selaras dengan RPJPD ini," ujar Koswara.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien demi memaksimalkan dampak pembangunan, mengingat keterbatasan sumber daya daerah. "Anggaran harus diarahkan pada prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing kota, dan memperbaiki layanan publik," tambahnya.
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menjelaskan bahwa RPJPD akan menjadi panduan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan. Fokus utama RPJPD adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan rasio gini, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Pada tahap awal, kami menargetkan IPM Kota Bandung mencapai 83 hingga 83,76 pada tahun 2029, dengan gini rasio turun di bawah 0,400. Pembangunan juga akan diarahkan pada delapan misi strategis, seperti penguatan sumber daya manusia, tata ruang yang inovatif, dan ekonomi yang inklusif," ungkap Anton.
Ia menambahkan bahwa perencanaan ini turut mempertimbangkan isu-isu krusial seperti urbanisasi, infrastruktur, dan tantangan ekonomi global. "RPJPD dirancang untuk menjawab tantangan dan mengoptimalkan potensi Kota Bandung sebagai kota jasa yang kreatif dan ramah lingkungan," tegasnya.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyebut RPJPD 2025-2045 sebagai refleksi visi bersama untuk membangun kota yang religius, kreatif, dan berkelanjutan. Ia memuji langkah Pemkot Bandung yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunannya.
"RPJPD ini adalah panduan yang tidak hanya berisi angka, tetapi juga solusi nyata terhadap permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya di Bandung. Kami berharap dokumen ini dapat membawa perubahan besar bagi Kota Bandung," kata Asep.
Sosialisasi RPJPD ini menjadi momentum penting untuk mempertegas kolaborasi lintas sektor. Dengan RPJPD sebagai kompas pembangunan, Kota Bandung optimis menghadapi tantangan masa depan sekaligus membuka peluang untuk menjadi kota yang berdaya saing global.
Sumber: Humas DPRD Kota Bandung
Benk-Benk.