RAGAM BERITA
Selepas sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, dalam siaran persnya pada Rabu, 27/3/2024 Anis Baswedan beserta kubu dari tim kuasa hukumnya, menjawab beberapa pertanyaan dari media menyoal sejauhmana progresivitas terhadap pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. kemudian terkait dukungan dari partai koalisi Anis pada kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa mengenai dukungan partai terhadap ajuannya itu mendapatkan respon yang baik," saya rasa bisa di cek terkait dengan partai - partai pengusung, semuanya mendukung proses pengajuan ini ke MK jadi Clear disitu semua memberikan dukungan sepenuhnya," ucapnya .
Tidak sampai disitu tambah Anis, semua partai pendukung tersebut ikut terlibat melakukan pemantauan, pengawasan serta pengawalan secara langsung. Hal tersebut, dilakukan agar konstitusi terjaga pelaksanaannya." Itulah sebabnya kita datang ke Majelis yang Mulia ini, karena ini adalah Mahkamah Tertinggi yang menjaga praktek Konstitusi, " Terangnya.
Selanjutnya Anis, memaparkan alasan lainnya terkait hal ini. Bahwa merasa kritis terhadap realita yang terjadi, dimana dipersaksikan di beberapa waktu terakhir ini adalah terjadinya penyimpangan - penyimpangan dan itu sebagian besar terjadi pada Pra Pencoblosan bukan pada hari pencoblosan dan sesudahnya.
"Walaupun ada di hari pencoblosan dan pasca-nya, tetapi porsi yang terbesar adalah pra pencoblosan dan kami melaporkan kesini mengharapkan keadilan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
Sementara, ketua Tim Hukum Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni Ari Yusuf Amri, berencana akan mengajukan mekanisme perlindungan untuk para saksi mereka yang sedianya akan bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, sejumlah saksi itu mendapatkan intimidasi. "Dalam persidangan tadi kami sampaikan, tentang keamanan dan kerahasiaan saksi - saksi kami. Jadi kami mohon untuk nama - nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri," ujarnya kepada wartawan. "Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi itu terjadi," sambung Anis.
Ia menyebut, intimidasi tersebut dapat dibuktikan. Akan tetapi, beberapa saksi disebut tetap berani untuk bersaksi meskipun terjadi intervensi semacam itu. Oleh karena itu Ari dan kolega, telah menyampaikan kepada Mahkamah agar nama - nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian dirahasiakan terlebih dulu. "Alhamdulillah, masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi," tuturnya.
"Kami akan coba mengajukan, tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti. Saksi - saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," tutupnya. Dilansir Kompas.com. (Tazeri)
Editor Toni Mardiana.