
Oleh: Reni Sumarni - Penggiat Literasi
Tercatat pada Februari 2026 ada sekitar satu juta lulusan sarjana masih menganggur. Sungguh ironi! Gelar sarjana lulusan perguruan tinggi nyatanya tidak menjamin mendapat pekerjaan dengan mudah. Di lansir dari kompas.com, Selasa (9/6/2026), jumlah itu diambil dari total 7,24 juta orang yang masuk dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode yang sama.
Pada akhirnya mahasiswa pun menagih janji untuk 19 juta lapangan pekerjaan, termasuk dari program pemerintah yaitu MBG yang katanya bisa membuka lowongan pekerjaan secara besar-besaran. Akan tetapi pada kenyataannya orang yang dipekerjakan di bagian dapur MBG bukan orang yang berkompeten didalamnya, kebanyakan mereka karyawan dari saudara yang memiliki wewenang dalam program tersebut. Maka jelas sudah bahwa lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah bukan untuk rakyat, melainkan untuk keluarga dari yang memegang kekuasaan.
Angka pertumbuhan lapangan pekerjaan sulit, meskipun angka pertumbuhan ekonomi naik. Banyaknya PHK massal dimana-mana menambah jumlah angka pengangguran. Bahkan banyak orang tua khawatir anaknya sulit mendapat pekerjaan meskipun sarjana, sampai mereka rela mengantar dan menunggui anaknya mencari pekerjaan. Inilah gambaran bahwa negeri ini tidak baik-baik saja.
Pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalis hanya diukur dari akumulasi modal bukan dilihat dari kesejahteraan rakyat atau individu. Dimana keuntungan dan manfaat saja yg menjadi tujuan para pengusaha, namun abai terhadap kesejahteraan para pekerja. Kebijakan perusahaan pun sering tidak berpihak pada karyawan. Seperti melakukan PHK dengan pesangon yang tidak sesuai, aturan pekerja kontrak tanpa mendapatkan fasilitas seperti karyawan tetap. Pemerintah pun tidak membuka lapangan pekerjaan kembali untuk korban PHK.
Tidak sedikit pengusaha menerima karyawan dari luar negeri daripada di dalam negeri. Masuknya pegawai asing yang didatangkan dari luar negeri semakin menambah angka pengangguran di negeri ini. Imbasnya, makin banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Ini potret generasi bangsa saat ini, yang dialami pelajar atau mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikannya, dan berharap setelah lulus mendapat pekerjaan. Akan tetapi itu hanya sebuah harapan saja. Karena dalam sistem demokerasi kapitalis pendidikan tinggi bukan jaminan mendapatkan pekerjaan, apalagi saat tidak punya koneksi dalam perusahaan atau tidak memiliki materi untuk memberi suap pada orang yang berwenang di perusahaan. Itulah yang akan terjadi apabila pemerintah menyerahkan lowongan pekerjaan kepada pihak swasta tanpa mengawasinya secara langsung.
Terlebih lagi SDA yang dikelola oleh asing dan swasta membuat kehidupan rakyat semakin sulit, padahal SDA kita bisa menjadi peluang besar untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat pribumi sendiri. Sejatinya negara bertanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya terutama dalam hal membuka lapangan pekerjaan, agar angka pengangguran bisa ditekan dan tidak sampai bertambah setiap tahun. Rakyat tidak butuh janji tapi bukti kinerja pemerintah dalam mengatasi masalah yang terjadi sampai saat ini.
Dalam Islam ukuran keberhasilan ekonomi dilihat dari bagaimana negara memenuhi kebutuhan pokok setiap individu, bukan dari pertumbuhan ekonomi seperti sistem kapitalis apalagi dari akumulasi modal. Negara Islam senantiasa mendahulukan kepentingan rakyat khususnya dalam hal ekonomi karena kebutuhan sandang, pangan, papan adalah hal yang pokok harus terpenuhi. Apabila individu tidak mampu maka negaralah yang wajib memenuhinya. Itulah peran negara Islam pada masa kepemimpinan Rasulullah juga para sahabat sampai khulafaur rasyidin dalam mengatasi setiap permasalahan di wilayah daulah termasuk ekonomi.
Saat negara Islam berdiri seluruh rakyat hidup sejahtera karena negara Islam selalu memenuhi kebutuhan rakyat apalagi kepada orang yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan. Dan negara tidak pernah kekurangan dana karena ada lembaga yang mengatur setiap pengeluaran dan pemasukan kas negara yaitu baitul mal. SDA yang dikelola negara secara syariat Islam jelas arahnya yaitu untuk kemaslahatan umat bukan untuk para penguasa dan pengusaha.
Daulah menyediakan lapangan pekerjaan serta mengatur hubungan para pekerja dan pengusaha, memberikan perlindungan dan hak-hak para pekerja. Memfasilitasi pelatihan keterampilan juga memberi modal usaha untuk mengembangkan industri usahanya hingga mandiri menjadi individu yang produktif. Karena negara adalah raa'in yaitu yang mengurusi urusan umat.
Kekayaan alam seperti minyak, gas, hasil tambang, hutan, air dan padang rumput tidak boleh dikelola oleh individu atau swasta, karena itu adalah kepemilikan umum yang hanya boleh dikelola oleh negara dan hasilnya untuk rakyat. Seperti hadist berikut ini:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu, Air, Api dan Padang rumput." (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).
Maka jelas disini bahwa ketiga hal tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan dimonopoli individu hanya boleh dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat.
Dan dari pengelolaan SDA itulah negara pasti membutuhkan orang untuk pelaksanaan juga mendistribusikan, maka pasti akan butuh banyak pekerja. Di situlah negara harusnya menjadi tempat rakyat bernaung dan meminta perlindungan dengan membuka lowongan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Sehingga rakyat tidak lagi kesulitan mencari pekerjaan. Itu hanya bisa terwujud apabila negara Islam tegak dengan penerapan syariat Islam secara kaffah yang akan membawa rakyat kepada kesejahteraan. Wallahu A'lam bishshowab.
Editor (ahendra)