
JAKARTA —
Pakar komunikasi politik Selamat Ginting menegaskan, bahwa kelompok oligarki yang merasa terganggu dengan pemberantasan korupsi dan penertiban sumber daya alam di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kini, membidik sosok penegak hukum lain yang setia menjalankan amanat negara. Ia, memprediksi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berpeluang besar menjadi sasaran gerakan balik kelompok tersebut, menyusul terjeratnya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah ke dalam proses hukum.
Pandangan tersebut, disampaikan Ginting secara terbuka dalam Diskusi Media Buka Fakta yang diselenggarakan Mediatrust.id bekerja sama dengan Forum Jurnalis Merdeka (FJM) di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2026).
Menurut analisis Ginting, proses hukum yang menimpa Febrie Ardiansyah tidak semata-mata persoalan pelanggaran hukum individu, melainkan bagian dari pertarungan kepentingan besar seiring berjalannya agenda Presiden Prabowo melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sebelum ditetapkan tersangka Febrie, menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH yang gencar menertibkan penguasaan lahan hutan dan sumber daya alam secara melawan hukum.
Pada Juli 2026 lalu Febrie, resmi ditetapkan tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan kemudian ditahan Kejaksaan Agung dengan tambahan dakwaan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ginting menjelaskan, kebijakan dan langkah tegas Satgas PKH sejatinya, merupakan upaya Presiden menjalankan amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Langkah ini, tentu berbenturan langsung dengan kepentingan segelintir kelompok yang selama puluhan tahun menguasai kawasan hutan dan mengeruk keuntungan berjumlah ribuan triliun rupiah secara tidak sah.
“Yang dilawan Prabowo, adalah oligarki dan kroni yang bernaung di pusat kekuasaan. Sangat berat menembus struktur kekuasaan yang sudah terbangun kokoh selama belasan tahun, langkah ini bahkan terasa berbenturan dengan kebijakan masa pemerintahan sebelumnya,” ungkap Ginting.
Ia menduga kuat ada upaya terstruktur melindungi kepentingan kelompok kroni dengan cara melumpuhkan kekuatan Satgas PKH, penetapan Febrie sebagai tersangka dinilai telah memberikan dampak psikologis yang melemahkan semangat seluruh personel di bawahnya.
“Penangkapan Febrie selaku pemimpin Satgas PKH, membuat jajaran di bawahnya kehilangan keberanian bertindak. Fakta di lapangan menunjukkan, pasca peristiwa itu Satgas PKH tak lagi mampu melancarkan langkah penindakan yang tegas dan nyata seperti sebelumnya,” tambahnya.
Namun demikian, melemahkan dan menyingkirkan Febrie belum dianggap tuntas mencapai tujuan kelompok oligarki. Oleh sebab itu Ginting, memperkirakan gelombang tekanan dan serangan akan berlanjut kepada pejabat strategis lain yang mendukung kebijakan pemberantasan korupsi dan pengembalian kekayaan alam negara.
“Karena itu saya perkirakan sasaran berikutnya, adalah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Meski demikian, saya yakin Presiden Prabowo sudah memahami betul arah gerakan tersembunyi ini,” tegas Ginting.
Saat ini PPATK dipimpin Ivan Yustiavandana, telah menjabat sejak tahun 2021. Berdasarkan catatan resmi lembaga Ivan, memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman luas di dunia intelijen keuangan serta berperan penting membongkar aliran dana gelap dan transaksi mencurigakan yang kerap menjadi sarana pelaku korupsi serta penguasaan sumber daya alam secara ilegal.
Peran strategis PPATK dalam melacak, memetakan dan mengungkap jalur aliran dana hasil kejahatan menjadikan lembaga ini penghambat utama bagi kelompok yang ingin tetap aman menikmati keuntungan tidak sah mereka. Oleh karena itu, menjaga kemandirian dan kekuatan pimpinan PPATK menjadi kebutuhan mendesak agar upaya besar mengembalikan kekayaan alam untuk rakyat Indonesia tidak terhenti di tengah jalan. (Redaksi)
Editor TM.
