Bandung | elitkita.com — BPJS Ketenagakerjaan mendorong penerima manfaat dan ahli waris peserta untuk memanfaatkan santunan jaminan sosial secara lebih produktif melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (Peka).
Program tersebut dihadirkan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat, sehingga santunan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat dikembangkan menjadi modal usaha yang memberikan manfaat jangka panjang.
Program Peka dikemas dalam kegiatan bertajuk “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, jajaran Pemerintah Kota Bandung, serta para penerima manfaat program.
\
Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang mewakili Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, program Peka memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah membangun masyarakat yang produktif dan memiliki ketahanan ekonomi.
Menurutnya, jaminan sosial tidak semata-mata berhenti pada pemberian perlindungan ketika peserta mengalami risiko sosial ekonomi.
“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Iskandar saat menyampaikan sambutan Wali Kota Bandung.
Ia mengungkapkan, membangun kesejahteraan masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, lembaga sosial hingga masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Melalui Program Peka, penerima manfaat diarahkan memperoleh penguatan kapasitas melalui pelatihan keterampilan, edukasi keuangan, akses pembiayaan hingga pendampingan pengembangan usaha.
“Pemerintah Kota Bandung tentu akan terus mendorong terbangunnya ekosistem ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk tumbuh. Kita ingin masyarakat Bandung tidak hanya menjadi objek program, tetapi menjadi subjek pembangunan yang aktif, produktif dan mandiri,” katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mengembangkan manfaat jaminan sosial ke arah pemberdayaan ekonomi.
Ia menilai santunan yang diterima ahli waris dapat menjadi titik awal untuk membangun sumber penghasilan baru apabila dikelola secara tepat.
“Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini sehingga kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” ungkap Yassierli.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program yang dapat disinergikan dengan Program Peka, khususnya dalam bidang pelatihan, vokasi, pemberdayaan tenaga kerja mandiri dan pendampingan usaha.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu menciptakan pelaku usaha baru sekaligus membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, Program Peka merupakan hasil evaluasi terhadap manfaat jaminan sosial yang diterima peserta maupun ahli waris.
Menurutnya, terdapat kebutuhan untuk memastikan manfaat yang diterima dapat memberikan dampak ekonomi lebih panjang bagi keluarga.
Saiful mencontohkan seorang ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Dari kondisi tersebut, kata dia, muncul pemikiran mengenai bagaimana santunan dalam jumlah besar dapat dikelola secara bijak sehingga mampu menjadi sumber keberlanjutan ekonomi keluarga.
“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.
Ia menerangkan, Program Peka menggunakan tiga pendekatan utama, yakni pelatihan, pendanaan dan pemasaran.
Peserta diberikan pelatihan berdasarkan minat serta kebutuhan, kemudian mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha. BPJS Ketenagakerjaan juga membuka akses agar peserta dapat memperoleh pembiayaan lanjutan sesuai kebutuhan usahanya.
Selain itu, aspek pemasaran turut menjadi perhatian melalui pemanfaatan ekosistem digital dan jaringan mitra.
Dengan pola tersebut, peserta diharapkan tidak berhenti pada tahap memperoleh keterampilan, tetapi mampu mengembangkan usaha hingga menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Saiful mengungkapkan, Program Peka mulai dipilotkan sejak 4 Juli 2026. Hingga kini program tersebut telah dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dengan 41 titik pelaksanaan.
“Kalau sampai hari ini yang sudah mengikuti pelatihan kurang lebih 2.736 peserta,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta yang mengikuti program pada 2026 sudah mulai menunjukkan aktivitas produktif dalam rentang tiga hingga empat bulan mendatang.
Program Peka diharapkan menjadi salah satu bentuk penguatan manfaat jaminan sosial, dengan mendorong keluarga penerima manfaat tidak hanya mampu bertahan setelah menghadapi risiko, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit, mengembangkan usaha dan membangun kemandirian ekonomi. (B)



