
Oleh : Ummu Fahhala S. Pd. (Pegiat Literasi)
Editor Lilis Suryani.
Opini Publik
Dalam ilmu kesehatan masyarakat, keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari banyaknya penyakit yang berhasil dideteksi atau diobati, tetapi juga dari kemampuan mencegah masyarakat jatuh pada faktor - faktor yang menyebabkan penyakit itu muncul. Semakin sedikit orang yang terpapar risiko, semakin baik kualitas pencegahannya.
Karena itu, ketika kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) masih ditemukan pada kelompok usia remaja, perhatian tidak cukup diarahkan pada layanan pemeriksaan dan pengobatan semata. Yang tidak kalah penting, adalah menelaah kembali apakah pendekatan pencegahan yang selama ini diterapkan benar - benar telah menyentuh sumber persoalannya.
Belum lama ini masyarakat dikejutkan oleh data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV, berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. Data tersebut, memunculkan keprihatinan karena menunjukkan kelompok usia sekolah turut terdampak oleh persoalan yang selama ini lebih sering dikaitkan dengan kelompok usia dewasa. (Kumparan.com, 25 Juli 2026)
Di Jawa Barat, tantangan serupa juga masih menjadi perhatian. Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memperlihatkan, bahwa ribuan kasus HIV baru masih ditemukan dan tersebar di berbagai kabupaten serta kota. Fakta tersebut, menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kasus yang bersifat lokal, melainkan menjadi bagian dari tantangan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian berkelanjutan.
Menanggapi berkembangnya pemberitaan mengenai meningkatnya temuan kasus HIV, bahwa Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan. Menurutnya, peningkatan tersebut, dipengaruhi semakin luasnya cakupan layanan tes HIV sehingga lebih banyak kasus berhasil dideteksi sejak dini. Penjelasan ini penting, supaya masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari data epidemiologi. (Detik.com, 26 Juli 2026)
Penjelasan tersebut layak dipahami sebagai informasi mengenai peningkatan kemampuan sistem deteksi. Akan tetapi, keberhasilan menemukan lebih banyak kasus tidak otomatis menjawab mengapa kasus - kasus tersebut tetap terjadi. Deteksi dini merupakan bagian dari penanganan, sedangkan penyebab seseorang terpapar HIV berada pada ranah yang berbeda. Oleh karena itu, pembahasan mengenai HIV seharusnya tidak berhenti pada aspek layanan kesehatan, melainkan juga menyentuh faktor - faktor yang membentuk perilaku manusia.
Dalam beberapa kesempatan, pendidikan seksual sejak dini dikemukakan sebagai salah satu langkah pencegahan. Gagasan ini berangkat dari harapan, agar remaja memahami risiko hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab. Dari sisi penyampaian informasi kesehatan, pendekatan tersebut memiliki nilai positif. Namun, apabila pendidikan hanya menekankan aspek biologis dan medis, sedangkan pembentukan karakter, pengendalian diri, serta tanggung jawab moral tidak memperoleh perhatian yang seimbang, efektivitasnya tentu perlu terus dievaluasi.
Realitas menunjukkan, bahwa perilaku seseorang tidak hanya dibentuk oleh pengetahuan. Banyak keputusan dalam kehidupan lahir dari nilai yang diyakini, lingkungan tempat seseorang tumbuh, kebiasaan yang dibangun sejak kecil, serta standar baik dan buruk yang terus ditanamkan. Ketika nilai - nilai tersebut, mengalami perubahan, perilaku masyarakat pun ikut berubah.
Solusi Islam
Islam menawarkan cara pandang yang memadukan aspek lahiriah dan batiniah. Upaya menjaga kesehatan dipahami sebagai bagian dari menjaga amanah yang diberikan Allah Swt., kepada manusia. Karena itu, syariat tidak hanya mengatur pengobatan ketika penyakit telah muncul, tetapi juga mengatur berbagai jalan, agar manusia terhindar dari sebab - sebab yang dapat merusak dirinya.
Allah Swt., berfirman : "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32). Ayat tersebut menunjukkan bahwa pencegahan dimulai sebelum terjadinya pelanggaran. Yang dilarang bukan hanya perbuatannya, tetapi juga segala hal yang membuka jalan menuju perbuatan tersebut.
Prinsip itu diperkuat dengan firman Allah Swt., "Katakanlah kepada laki - laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.... Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur: 30--31).
Rasulullah Saw., juga mengingatkan : "Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan, melainkan yang ketiganya adalah setan." (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).
Dalil-dalil tersebut memperlihatkan bahwa Islam membangun perlindungan secara berlapis. Dimulai dari penjagaan pandangan, adab pergaulan, etika berpakaian, hingga pengaturan hubungan laki - laki dan perempuan agar kehormatan manusia tetap terpelihara.
Dalam dunia pendidikan, pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi tentu tetap diperlukan. Akan tetapi, materi tersebut akan lebih utuh apabila dipadukan dengan pendidikan akidah, fikih pergaulan dan pembinaan akhlak. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya mengetahui dampak medis dari suatu perilaku, tetapi juga memahami alasan moral dan spiritual mengapa perilaku tersebut harus dihindari.
Disisi lain, keluarga tetap memegang peranan yang sangat penting. Rumah adalah tempat pertama anak belajar mengenai batasan, tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai - nilai kehidupan.
Sekolah kemudian memperkuatnya melalui proses pendidikan yang membentuk karakter, sedangkan masyarakat menghadirkan lingkungan sosial yang mendukung tumbuhnya perilaku yang baik.
Negara pun memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang saling terintegrasi sehingga pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan anak serta media informasi berjalan dalam arah yang sama.
Allah Swt., berfirman : "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
(QS. Ar-Ra'd: 11). Ayat tersebut mengandung pelajaran bahwa perubahan yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada kebijakan atau program, tetapi juga pada perubahan cara berpikir, cara bersikap dan cara membangun kehidupan bersama.
Meningkatnya temuan HIV di kalangan remaja hendaknya tidak hanya dipahami sebagai persoalan medis yang membutuhkan layanan kesehatan lebih luas, peristiwa ini juga dapat menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi apakah pendekatan pencegahan selama ini telah memberikan perhatian yang cukup terhadap pembentukan karakter, penguatan keluarga, kualitas lingkungan sosial dan pendidikan nilai.
Refleksi semacam ini, bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu ataupun menafikan berbagai upaya yang telah dilakukan. Sebaliknya, refleksi ini merupakan bentuk kepedulian agar ikhtiar pencegahan ke depan tidak hanya berhasil menemukan kasus lebih cepat, tetapi juga semakin mampu mengurangi munculnya kasus baru. Dengan demikian, perlindungan terhadap generasi muda tidak hanya berlangsung pada tahap penanganan, melainkan dimulai sejak terbentuknya lingkungan yang mendorong mereka memilih jalan hidup yang lebih sehat, bermartabat dan selaras dengan tuntunan agama.
Editor Lilis Suryani.