Kabupaten Bandung Barat –
Bupati Bandung Barat Jeje Richie baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan Kepala Sekolah serta sejumlah pejabat lingkup pemerintahan daerah, acara berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, pada Kamis (30/7/2026) kemarin. Langkah ini, langsung mendapatkan sorotan serius dari berbagai kalangan, banyak yang bertanya-tanya " Apakah Penempatan ini langkah Maju atau Setback ?"
Sebagian kalangan mengapresiasi atau menyambut baik pelantikan tersebut, menganggapnya sebagai bagian dari dinamika perubahan yang diharapkan membawa angin segar bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat ke depannya. Namun di sisi lain, kehati-hatian tetap dikedepankan agar momen ini benar - benar melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat M. Raup, menilai pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial biasa, melainkan titik kritis penempatan personel yang harus dijalankan dengan standar ketat, transparan dan terjamin pemenuhan Sistem Merit, prinsip pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja yang teruji.
"Pelantikan ini patut disambut baik, namun tidak bisa berhenti di situ saja. Kami menilai keputusan ini masih perlu diawasi dan dipertanyakan secara mendalam terkait proses seleksinya, mengingat jumlahnya yang mencapai ratusan Kepala Sekolah Dasar dan pejabat lainnya, ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan penempatan orang - orang yang akan menentukan arah pelayanan publik ke depan bisa mampu untuk kemajuan atau sebaliknya kemunduran," ujar M. Raup.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan, khususnya kepala sekolah, mutlak harus didasarkan pada pengalaman kerja yang relevan, rekam jejak prestasi nyata serta hasil evaluasi kinerja yang terbukti baik. Sebaliknya, penempatan tidak boleh didasari oleh kedekatan pribadi, hubungan kekerabatan atau pertimbangan lain yang tidak transparan dan menjauh dari prinsip keadilan.
"Jika prinsip ini diabaikan, maka jabatan hanya akan berubah menjadi sarana pembagian kekuasaan tanpa melihat kemampuan yang sesungguhnya. Dampaknya akan sangat terasa, terutama di dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat," tegasnya.
Penempatan yang tidak tepat sasaran, lanjut M. Raup, bisa menjadi Setback yang berpotensi menghambat kinerja pemerintahan secara umum dan merugikan masyarakat luas. Khusus di sektor pendidikan, pemimpin sekolah yang tidak memiliki bekal pengalaman dan prestasi memadai akan berimbas langsung pada kualitas pembelajaran anak - anak serta masa depan generasi penerus di daerah ini.
Oleh karena itu, bahwa Bupati beserta jajaran terkait diminta serius mengedepankan profesionalisme murni. Pelantikan ini jangan sampai menjadi ajang pemenuhan kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan lahir dari penilaian yang objektif, adil dan memegang teguh aturan perundang-undangan kepegawaian.
"Masyarakat berhak mendapat jaminan, bahwa setiap pejabat yang ditempatkan memang pantas, mampu dan teruji kinerjanya. Langkah ini sangat penting, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan benar - benar bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Bandung Barat, pesan kehawatiran publik jangan sampai semisal : Kabinet atau SOTK (Struktur Organisasai dan Tata Kerja) gemuk tapi tidak bertenaga karena diduga Korup." Pungkasnya. (YUSUF)
Narasumber : Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat M. Raup. Jumat, 31 Juli 2026. Bertempat Kantor Pokja KBB.
