elitkita.com | Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menerima kunjungan Visiting Day dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Administrasi Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta proses pembentukan kebijakan di Kota Bandung.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, mahasiswa juga diajak berdiskusi mengenai berbagai isu pemerintahan dan kebijakan publik yang berkembang di Kota Bandung.
Radea Respati menjelaskan salah satu produk hukum daerah yang telah disahkan, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Perda tersebut hadir sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap kebijakan yang lahir memiliki latar belakang, tujuan, dan manfaat bagi masyarakat. DPRD memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di daerah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan anggota DPRD. Berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pembentukan peraturan daerah, pelayanan publik, hingga tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi topik yang menarik perhatian peserta.
Melalui kunjungan ini, kata Radea, diharapkan mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai praktik pemerintahan dan proses penyusunan kebijakan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif.(B)**
humasDPRD
