Cihampelas 22 Juni 2026, Bandung Barat – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Cihampelas untuk wilayah Dusun 6 yang meliputi RW 10 dan RW 11 berlangsung di aula desa. Proses pemilihan dihadiri Camat Cihampelas, Sekretaris Desa, serta warga pemilih.
Pemilihan ini diikuti oleh 34 pemilih yang memiliki hak suara dari RW 10 dan RW 11. Dua calon maju memperebutkan posisi tersebut:
1. *Asep Samsul Ma'arif* – Nomor Urut 1
2. *Asep Mulyana* – Nomor Urut 2

Proses pemungutan suara berjalan tertib dan demokratis. Warga tampak antusias menggunakan hak pilihnya untuk menentukan perwakilan yang akan menyalurkan aspirasi di tingkat dusun.
Kehadiran Camat kepala Desa dan Sekdes dalam acara tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung agar pemilihan berlangsung jujur, adil, dan sesuai aturan. Pihak panitia memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan di hadapan warga.

Sekdes Cihampelas Ginan Arifurrahman S.Pd. menjelaskan bahwa hasil pemilihan akan ditetapkan setelah proses penghitungan suara selesai. Anggota BPD terpilih diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, serta mendorong program pembangunan yang partisipatif di Dusun 6.
Dengan pemilihan ini, diharapkan peran BPD Desa Cihampelas semakin kuat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak pada warga.
(Yusup)
