Cihampelas 22 Juni 2026 Bandung Barat – Asep Samsul Ma'arif nomor urut 1 resmi terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Cihampelas untuk wilayah Dusun 6 yang meliputi RW 10 dan RW 11.
Pemilihan berlangsung di aula desa dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 34 suara. Dari jumlah tersebut, 32 warga hadir dan menggunakan hak pilihnya.
Hasil penghitungan suara menunjukkan Asep Samsul Ma'arif memperoleh 17 suara, mengungguli calon nomor urut 2 Asep Mulyana yang mendapatkan 15 suara.
Proses pemilihan berjalan lancar, tertib, dan disaksikan langsung oleh Camat,Kepala desa perangkat desa, serta warga. Pihak panitia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
Asep Samsul Ma'arif, yang terpilih sebagai anggota BPD menyampaikan terima kasih kepada warga RW 10 dan RW 11 yang telah memberikan amanah untuk melanjutkan perjuangan.
Kami akan bersinergi dengan pemerintah desa,dan mengawal program-program pemerintah untuk direalisasikan kepada masyarakat.Dan semakin aktif dalam menyerap aspirasi warga dan mengawal kebijakan pembangunan desa yang partisipatif."Pungkasnya"
(Yusup)


