Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini merupakan tahap ketiga sejak dimulai pada awal April 2026.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas), Pardiman Hendri, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap untuk menjaga kondusivitas di lapangan.
“Ini penertiban tahap ketiga. Sebelumnya telah dilaksanakan pada 8 April dan 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Pada tahap ini, petugas menertibkan total 11 lapak, terdiri dari 6 kios dan 5 meja dagangan. Seluruhnya merupakan lapak yang sudah tidak digunakan atau tidak operasional.
Menurut Pardiman, pendekatan bertahap dilakukan agar proses berjalan tertib dan humanis. Oleh karena itu, prioritas saat ini difokuskan pada kios-kios kosong.
“Yang diprioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif, nantinya akan masuk dalam proses relokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa relokasi PKL aktif akan dibahas bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung, seiring rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit.
“Sudah ada rapat dengan Dinas KUKM terkait rencana relokasi, termasuk penyediaan tempat. Namun teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel (satu peleton), serta melibatkan unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.
“Kami melibatkan Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, hingga kelurahan agar penertiban berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.
(red)
Sumber: Plh. Kepala Diskominfo Kota Bandung.

.jpeg)
