elitkita.com // Wacana pembentukan Kota Lembang kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik. Namun, gagasan tersebut ditegaskan bukan lahir karena ketidakpuasan terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), melainkan merupakan perjuangan panjang yang telah dirintis sejak tahun 2004.
Salah satu inisiator pembentukan Kota Lembang, Agoeng Dharsono, menegaskan bahwa ide pemekaran telah disusun jauh sebelum KBB resmi berdiri. Menurutnya, Lembang sejak awal dipandang memiliki karakter geografis, ekonomi, dan ekologis yang berbeda dari wilayah Bandung Barat secara umum.
“Kalau orang baru tahu sejarahnya, mungkin berpikir Lembang ingin memisahkan diri karena kecewa terhadap Bandung Barat. Itu keliru. Perjuangan pembentukan Kota Lembang sudah berjalan sejak tahun 2004, bahkan sebelum KBB lahir,” ujar Agoeng.
Ia menjelaskan, pada awalnya sempat muncul gagasan pembentukan Kabupaten Bandung Utara (Kabut). Namun dinamika politik saat itu membuat sejumlah tokoh akhirnya sepakat bergabung dalam pembentukan Kabupaten Bandung Barat.
Kini, menurut Agung, wacana pemekaran kembali menguat karena dinilai berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang selama ini dianggap mengalami tekanan pembangunan cukup masif.
“Lembang itu dikenal sebagai kawasan Bandung Utara, bukan Bandung Barat. Dari sisi geografis dan potensi wilayah, Lembang punya kekuatan besar untuk menjadi daerah mandiri,” katanya.
Ia menilai pemekaran bukan sekadar agenda politik, tetapi bagian dari strategi mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat undang-undang tentang pemekaran daerah.
“Bandung Barat memiliki 16 kecamatan. Dari awal kami sudah menghitung bahwa wilayah sebesar ini idealnya dibagi dua agar pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan lebih merata,” ujarnya.
Agung juga menyoroti kondisi lingkungan di Kawasan Bandung Utara yang dinilai semakin memprihatinkan akibat eksploitasi pembangunan yang tidak terkendali. Padahal, KBU telah memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Daerah tentang perlindungan kawasan.
“KBU itu harus diselamatkan. Faktanya, setelah bergabung dengan Bandung Barat, kerusakan lingkungan terjadi cukup masif. Hutan berkurang, alih fungsi lahan semakin besar. Ini bukan soal menyalahkan siapa-siapa, tapi soal tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia mengakui bahwa kegagalan menjaga kawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan para tokoh yang pernah memperjuangkan pembentukan wilayah tersebut.
“Saya juga menyalahkan diri saya sendiri karena belum maksimal menjaga cita-cita pembentukan Kota Lembang. Karena itu sekarang kami kembali membentuk tim inisiator untuk menyelamatkan Lembang dan Kawasan Bandung Utara,” tegasnya.
Wacana pemekaran Kota Lembang diperkirakan akan terus menjadi perdebatan publik, terutama terkait aspek administratif, ekonomi, hingga dampak lingkungan. Namun para penggagas menilai, pembentukan daerah otonom baru menjadi salah satu jalan strategis untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan di kawasan utara Bandung.(a'hendra)
Salah satu inisiator pembentukan Kota Lembang, Agoeng Dharsono, menegaskan bahwa ide pemekaran telah disusun jauh sebelum KBB resmi berdiri. Menurutnya, Lembang sejak awal dipandang memiliki karakter geografis, ekonomi, dan ekologis yang berbeda dari wilayah Bandung Barat secara umum.
“Kalau orang baru tahu sejarahnya, mungkin berpikir Lembang ingin memisahkan diri karena kecewa terhadap Bandung Barat. Itu keliru. Perjuangan pembentukan Kota Lembang sudah berjalan sejak tahun 2004, bahkan sebelum KBB lahir,” ujar Agoeng.
Ia menjelaskan, pada awalnya sempat muncul gagasan pembentukan Kabupaten Bandung Utara (Kabut). Namun dinamika politik saat itu membuat sejumlah tokoh akhirnya sepakat bergabung dalam pembentukan Kabupaten Bandung Barat.
Kini, menurut Agung, wacana pemekaran kembali menguat karena dinilai berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang selama ini dianggap mengalami tekanan pembangunan cukup masif.
“Lembang itu dikenal sebagai kawasan Bandung Utara, bukan Bandung Barat. Dari sisi geografis dan potensi wilayah, Lembang punya kekuatan besar untuk menjadi daerah mandiri,” katanya.
Ia menilai pemekaran bukan sekadar agenda politik, tetapi bagian dari strategi mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat undang-undang tentang pemekaran daerah.
“Bandung Barat memiliki 16 kecamatan. Dari awal kami sudah menghitung bahwa wilayah sebesar ini idealnya dibagi dua agar pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan lebih merata,” ujarnya.
Agung juga menyoroti kondisi lingkungan di Kawasan Bandung Utara yang dinilai semakin memprihatinkan akibat eksploitasi pembangunan yang tidak terkendali. Padahal, KBU telah memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Daerah tentang perlindungan kawasan.
“KBU itu harus diselamatkan. Faktanya, setelah bergabung dengan Bandung Barat, kerusakan lingkungan terjadi cukup masif. Hutan berkurang, alih fungsi lahan semakin besar. Ini bukan soal menyalahkan siapa-siapa, tapi soal tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia mengakui bahwa kegagalan menjaga kawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan para tokoh yang pernah memperjuangkan pembentukan wilayah tersebut.
“Saya juga menyalahkan diri saya sendiri karena belum maksimal menjaga cita-cita pembentukan Kota Lembang. Karena itu sekarang kami kembali membentuk tim inisiator untuk menyelamatkan Lembang dan Kawasan Bandung Utara,” tegasnya.
Wacana pemekaran Kota Lembang diperkirakan akan terus menjadi perdebatan publik, terutama terkait aspek administratif, ekonomi, hingga dampak lingkungan. Namun para penggagas menilai, pembentukan daerah otonom baru menjadi salah satu jalan strategis untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan di kawasan utara Bandung.(a'hendra)
