Ormas LSM media menayangkan kegiatan projek kota baru Parahiyangan yang mana sudah melakukan pengurugan di area lahan IP Indonesia Power, lokasi kampung Sodong Jumleng Desa Cipendey ke giatan tgl 26 april 2026.
Dari LSM / ORMAS kontrol sosial menanyakan kegiatan proyek pengurugan di duga sudah menyerobot lahan IP Indonesia Power dan banyak patok yang ada tulisan nya Negara jangan di rusak tapi masih di rusak oleh pihak kota baru sebagai pengembang proyek tersebut.
Ada apa dari pihak IP Saguling tidak melakukan langkah-langkah pencegahan maupun tindakan tegas di lapangan untuk koordinasi, mengawasi dan menegur kegiatan pengurugan tersebut,
kami dari Ormas LSM yang ada di Forum Ormas Jabar kalau belum ada pengawasan dan tindakan dari IP Kami akan segera melakukan koordinasi dan mempertanyakan ke pada dinas dinas terkait di Kabupaten Bandung Barat,
Bahwa tanah yang digunakan untuk urugan begitu banyak dan tinggi di area lahan IP Saguling, kami dari kontrol sosial menghawatirkan tanah urugan tersebut masuk ke sungai Saguling yang akan mengakibatkan bantaran sungai Saguling terjadi pendangkalan dan pencemaran di karenakan tanah urugan masuk ke bantaran sungai Saguling.
Kami dari kontrol sosial menanyakan ada kaitan apa tanah yang di urug, oleh pihak kota baru, sedang kan lahan tanah tersebut itu untuk bantaran Saguling jika air meluap tinggi pas pada batas nya lahan Saguling.
Ujar para ketua Ormas LSM yang mana arahan dari Forum Ormas Jabar minta di tindak lanjuti, dari pihak IP Indonesia pawer di karenakan pihak kota baru sudah menyerobot lahan dan merusak patok Negara dan jelas di situ ada tulisan jangan di rusak tapi masih di rusak dan di buang oleh Pihak PT Bela Putra Intelen Kota Baru Parahyangan
Selama adanya pengurugan dari pihak kota baru (deplover) IP saguling belum ada pengcekan dan tindakan tegas di lapangan, dan banyak pertanyaan masyarakat buat apa dan kenapa lahan Saguling di urug tanah Tinggi oleh pihak kota baru.


