SUMEDANG – Peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-448 tidak hanya diisi seremoni. Di kawasan wisata Cipanas Cileungsing, kaki Gunung Tampomas, Kamis (23/4), sejumlah organisasi peduli lingkungan memanfaatkan momentum ini untuk kembali menguatkan penolakan terhadap rencana proyek panas bumi (geotermal).
Aksi yang dikemas dalam doa bersama dan diskusi publik tersebut menjadi penanda 17 tahun konsistensi penolakan masyarakat terhadap eksploitasi geotermal di kawasan Gunung Tampomas.
Kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat, di antaranya Paguyuban Nafas Tampomas (PANAS), Rukun Wargi Sumedang, Maung Muda Pasundan, GHABAH, padepokan lokal, serta warga sekitar. Mereka menyatukan sikap menolak proyek yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan memicu konflik sosial.
Rangkaian acara tidak hanya bersifat simbolik. Selain rajah Kasumedangan, forum diisi pemaparan sejarah perjuangan penolakan, kajian lingkungan dari berbagai lembaga, serta dialog terbuka. Puncaknya, dilakukan pembacaan petisi yang memuat dua tuntutan utama kepada pemerintah:
Pemerintah Kabupaten Sumedang diminta menghentikan segala bentuk penawaran proyek geotermal Tampomas kepada investor.
Gubernur Jawa Barat didesak turun langsung menemui warga untuk mendengar aspirasi masyarakat secara terbuka.
Ketua Umum PANAS, Cecep Heryanto (Petkong), menegaskan bahwa perjuangan ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, kawasan Tampomas merupakan sumber kehidupan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal proyek. Ini soal keberlangsungan sumber air, hutan, dan ruang hidup masyarakat. Jika dipaksakan, dampaknya akan panjang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti mulai munculnya potensi konflik sosial di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan terhadap proyek tersebut.
“Jangan sampai pembangunan justru memicu konflik horizontal. Pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan sekadar fasilitator investasi,” tambahnya.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa rencana pengembangan energi di kawasan Tampomas masih menghadapi resistensi serius dari masyarakat. Di tengah dorongan transisi energi nasional, aspek sosial dan lingkungan tetap menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan.

ANALISIS: GEOTERMAL TAMPOMAS DAN MOMENTUM POLITIK RAKYAT
Oleh: R. Wempy Syamkarya. SH M.H
Momentum HJS bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang refleksi masyarakat untuk “menghitung ulang” nasib tanahnya. Isu geotermal Tampomas menyentuh tiga aspek sensitif: sumber air, tanah adat, dan kearifan lokal Sunda.
1. Mengapa Isu Tampomas Kembali Menguat?
Proyek PLTP Gunung Tampomas berkapasitas 50 MW telah direncanakan sejak 2012, dengan wilayah kerja panas bumi (WKP) seluas 6.460 hektare yang mencakup Kecamatan Cimalaka, Conggeang, Buahdua, dan Tanjungkerta.
Setiap momentum HJS, isu ini kembali mencuat karena dianggap berkaitan langsung dengan hak hidup masyarakat.
2. Positif vs Risiko Geotermal
Manfaat:
Energi bersih, emisi lebih rendah dibanding PLTU
Potensi listrik untuk ratusan ribu rumah
Peningkatan PAD dan peluang kerja
Risiko:
Potensi gangguan lingkungan dan sumber air
Risiko geologi (sesar aktif dan gempa mikro)
Trauma kasus nasional seperti kebocoran gas H₂S
Potensi konflik sosial dan pelanggaran nilai budaya
3. Argumentasi Dua Kubu
Kubu Penolak:
Mengacu pada kasus Mandailing Natal (PLTP Sorik Marapi, 2021) terkait kebocoran gas H₂S
Risiko geologi akibat aktivitas di jalur sesar
Ancaman terhadap mata air sebagai sumber kehidupan
Nilai sakral kawasan kabuyutan
Kubu Pendukung:
Kebutuhan energi Jawa Barat yang terus meningkat
Teknologi geotermal modern lebih aman (closed loop system)
2. Positif vs Risiko Geotermal
Manfaat:
Energi bersih, emisi lebih rendah dibanding PLTU
Potensi listrik untuk ratusan ribu rumah
Peningkatan PAD dan peluang kerja
Risiko:
Potensi gangguan lingkungan dan sumber air
Risiko geologi (sesar aktif dan gempa mikro)
Trauma kasus nasional seperti kebocoran gas H₂S
Potensi konflik sosial dan pelanggaran nilai budaya
3. Argumentasi Dua Kubu
Kubu Penolak:
Mengacu pada kasus Mandailing Natal (PLTP Sorik Marapi, 2021) terkait kebocoran gas H₂S
Risiko geologi akibat aktivitas di jalur sesar
Ancaman terhadap mata air sebagai sumber kehidupan
Nilai sakral kawasan kabuyutan
Kubu Pendukung:
Kebutuhan energi Jawa Barat yang terus meningkat
Teknologi geotermal modern lebih aman (closed loop system)
Contoh keberhasilan seperti Kamojang
Dasar hukum kuat dalam pengembangan energi panas bumi
4. Solusi Jalan Tengah
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, diperlukan solusi komprehensif:
Dasar hukum kuat dalam pengembangan energi panas bumi
4. Solusi Jalan Tengah
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, diperlukan solusi komprehensif:
Tahap 1: Audit Independen
Melibatkan ahli, tokoh adat, dan warga
Memetakan zona aman, zona sakral, dan zona risiko
Tahap 2: Kontrak Sosial Energi
Royalti langsung ke masyarakat
Asuransi risiko lingkungan
Jaminan listrik bagi warga terdampak
Perlindungan kawasan sakral
Tahap 3: Referendum Lokal
Musyawarah terbuka menentukan kelanjutan proyek
Keputusan berdasarkan suara masyarakat
Penutup
Geotermal bukan sekadar isu energi, tetapi menyangkut ilmiah, sosial, dan spiritual. Penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan regulasi atau aksi massa, melainkan harus menggabungkan data ilmiah, kearifan lokal, dan keadilan ekonomi.
Jika tidak ditangani secara terbuka dan dialogis, penolakan terhadap proyek geotermal Tampomas berpotensi semakin meluas dan terorganisir. B
Melibatkan ahli, tokoh adat, dan warga
Memetakan zona aman, zona sakral, dan zona risiko
Tahap 2: Kontrak Sosial Energi
Royalti langsung ke masyarakat
Asuransi risiko lingkungan
Jaminan listrik bagi warga terdampak
Perlindungan kawasan sakral
Tahap 3: Referendum Lokal
Musyawarah terbuka menentukan kelanjutan proyek
Keputusan berdasarkan suara masyarakat
Penutup
Geotermal bukan sekadar isu energi, tetapi menyangkut ilmiah, sosial, dan spiritual. Penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan regulasi atau aksi massa, melainkan harus menggabungkan data ilmiah, kearifan lokal, dan keadilan ekonomi.
Jika tidak ditangani secara terbuka dan dialogis, penolakan terhadap proyek geotermal Tampomas berpotensi semakin meluas dan terorganisir. B
