Bandung — Komisi I DPRD Kota Bandung menerima dua audiensi dari perwakilan warga dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Rabu (29 April 2026).
Audiensi dipimpin Ketua Komisi I, Radea Respati Paramudhita, dan dihadiri anggota Komisi I, yakni Ahmad Rahmat Purnama, Kurnia Solihat, serta Mochammad Ulan Surlan.
Aduan Warga Jalan Sutami.
Dalam audiensi pertama, warga Jalan Terusan Sutami mengadukan pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman mereka. Warga mendesak penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang, karena lokasi tersebut berada di zona R4, yakni perumahan dengan kepadatan rendah hingga sedang. Warga menilai fasilitas olahraga komersial tidak sesuai dengan fungsi zona tersebut.
“Zona ini diperuntukkan bagi hunian. Aktivitas komersial dengan potensi keramaian jelas tidak kompatibel,” ujar perwakilan warga.
Pembangunan disebut telah dimulai sejak Agustus 2025 di atas lahan sekitar 500 meter persegi. Warga mengaku telah dua kali melayangkan surat keberatan kepada Dinas Cipta Bintar Kota Bandung.
Meski demikian, proyek tetap berjalan karena telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang dinilai warga tidak melibatkan persetujuan lingkungan sekitar.
Warga juga mengkhawatirkan aktivitas lapangan yang beroperasi dari pagi hingga malam hari akan mengganggu ketenangan lingkungan.
Respons DPRD
Menanggapi aduan tersebut, Radea meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Cipta Bintar, DLH, dan Satpol PP, untuk segera menindaklanjuti.
Ia menekankan pentingnya kejelasan aturan serta perlunya mediasi antara warga dan pihak pengembang.
“Kalau memang terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas. Namun, sebaiknya tetap diupayakan musyawarah agar ada solusi yang adil,” ujar Radea.
Sementara itu, Kurnia Solihat menyoroti sistem perizinan OSS yang dinilai kerap menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kalau terbukti melanggar, jangan hanya didenda. Harus ada efek jera. Jika perlu, bangunan dibongkar,” tegasnya.
Keluhan Warga Kawasan Pasar Baru
Dalam audiensi kedua, perwakilan pelaku usaha di kawasan Pasar Baru—meliputi Jalan Suniaraja hingga Jalan Pecinan Lama—menyampaikan sejumlah keluhan. Mereka menilai kondisi kawasan semakin menurun, terutama pada malam hari.
“Sekarang malam hari seperti kota mati. Banyak tunawisma, kotor, dan kumuh. Ini mencoreng wajah kota,” ujar salah satu perwakilan.
Selain itu, pedagang juga mengeluhkan minimnya fasilitas parkir sejak adanya penertiban, yang berdampak pada menurunnya jumlah pelanggan. Tak hanya itu, keberadaan bando reklame yang berdiri dekat bangunan toko dinilai membahayakan. Struktur tersebut disebut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengakses atap toko.
Tindak Lanjut
Komisi I DPRD Kota Bandung menyatakan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut melalui OPD terkait. Masalah parkir akan dikaji bersama Dinas Perhubungan. Penertiban reklame akan dikoordinasikan dengan Satpol PP
“Kami siap mendampingi pembongkaran reklame jika memang melanggar,” tegas Radea.
humasDPRD
