elitKITA.com // Kolom
Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan wilayah dengan karakter sosial yang kompleks. Pertumbuhan kawasan wisata, urbanisasi cepat, konflik agraria, hingga kerawanan bencana alam menjadikan isu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak bisa ditangani dengan pendekatan represif semata. Dalam konteks inilah Pemolisian Masyarakat (Polmas) diuji relevansinya.
Secara konseptual, Polmas sebagaimana dikemukakan Robert Trojanowicz menempatkan polisi sebagai bagian dari komunitas. Keamanan dibangun melalui kemitraan dan kepercayaan publik. Namun di KBB, relasi polisi–masyarakat kerap masih bersifat struktural, bukan kultural. Polisi hadir sebagai aparat negara, belum sepenuhnya sebagai mitra sosial warga.
Isu lokal KBB menunjukkan bahwa potensi gangguan Kamtibmas sering berakar pada masalah struktural: sengketa lahan, tekanan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wisata, konflik sosial berbasis kepentingan, hingga dampak cuaca ekstrem yang memicu bencana. Jika Polmas hanya dimaknai sebagai patroli dialogis atau kegiatan seremonial, maka ia gagal menyentuh akar persoalan.
Teori Problem-Oriented Policing (POP) dari Herman Goldstein menjadi relevan di sini. Goldstein menegaskan bahwa polisi tidak cukup bereaksi terhadap insiden, tetapi harus menganalisis penyebabnya. Dalam konteks KBB, Polmas seharusnya berperan sebagai sistem deteksi dini berbasis komunitas—membaca gejala sosial sebelum konflik terbuka terjadi.
Peran Bhabinkamtibmas menjadi kunci. Namun tantangannya tidak kecil. Luas wilayah, beban kerja, serta keterbatasan sumber daya sering membuat fungsi Polmas tereduksi menjadi rutinitas laporan. Padahal, esensi Polmas justru terletak pada kehadiran sosial yang konsisten, keberanian melakukan mediasi, dan kemampuan membangun jejaring lokal dengan tokoh adat, agama, dan pemuda.
Pendekatan Restorative Justice seharusnya memperkuat Polmas di KBB. Konflik ringan, gesekan antarwarga, hingga masalah sosial berbasis lokalitas lebih efektif diselesaikan melalui dialog dan pemulihan hubungan, bukan kriminalisasi. Namun ini mensyaratkan satu hal mendasar: kepercayaan publik.
Tanpa kepercayaan, Polmas hanya menjadi slogan kebijakan. Tanpa evaluasi kritis, ia berisiko menjadi wajah humanis dari pendekatan lama yang reaktif. KBB membutuhkan Polmas yang kontekstual—bukan sekadar hadir, tetapi memahami denyut sosial masyarakatnya.
Pada akhirnya, keamanan di KBB tidak akan tercipta hanya melalui pengamanan formal, melainkan melalui kolaborasi nyata antara polisi dan warga. Di situlah Polmas diuji: apakah ia benar-benar menjadi strategi perubahan, atau sekadar formalitas administratif di tingkat lokal. (ai. edit; A'hendra)
