Kabupaten Bandung Barat, -
Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian Rabu, 21 Januari 2026.
Insiden berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Cafe Dylan, RT. 02/04 Kampung Ciburial Desa Cibogo Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Hingga Rabu, 21 Januari 2026, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, keributan bermula saat delapan orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) tengah melakukan aktivitas karaoke. Setelah waktu penggunaan ruangan dinyatakan habis, empat orang dari Ormas Gibas datang dan meminta untuk bergantian menggunakan fasilitas tersebut. Namun permintaan itu tidak diterima oleh pihak Ormas PP, sehingga terjadi adu mulut yang berujung keributan di lokasi.
Sekitar 30 menit kemudian, situasi kembali memanas setelah sekitar 20 orang dari Ormas PP datang ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya, bentrokan pun tidak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, satu orang dari pihak Ormas Gibas, berinisial Ag (45), warga Kampung Cihideung Kecamatan Parongpong, meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, empat orang lainnya dilaporkan mengalami luka - luka dari pihak Ormas PP.
“Korban langsung tidak tertolong,” ungkap salah satu saksi mata berinisial MT.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Lembang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di bawah instruksi Kapolsek Lembang AKP. Dana Suhenda S.H., didampingi AKP Yuhadi S.H. (Kanit Reskrim Polsek Lembang) dan AKP Asep Andias Daryanto (Kanit Intelkam Polsek Lembang) serta AKP Teguh Kumara (Kasat Reskrim Polres Cimahi).
Adapun langkah-langkah yang dilakukan kepolisian meliputi :
- Melakukan olah dan pengecekan TKP.
- Memintai keterangan para saksi.
- Mendatangi keluarga korban.
- Membuat laporan kepolisian.
- Melaporkan perkembangan kepada pimpinan.
Awak media kemudian mengonfirmasi situasi terkini kepada Kapolsek Lembang melalui pesan WhatsApp. AKP. Dana Suhenda, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan saat ini telah kondusif.
“Alhamdulillah, situasi terkini sudah kondusif. Kami tetap siaga dan akan bertindak tegas apabila terdapat ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat atau potensi gangguan lanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu - isu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing emosi atau isu yang dapat memicu keributan lebih besar, percayakan proses hukum kepada kepolisian. Ingat, tindakan melawan hukum hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Redaksi)
Editor: Toni Mardiana
