Oleh: Arshana Malika
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan gizi anak dan mencegah stunting. Program ini digadang-gadang sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kualitas generasi masa depan. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi. Alih-alih menjadi solusi, kasus keracunan massal yang berulang dalam pelaksanaan MBG memunculkan pertanyaan besar: benarkah negara mampu menjamin gizi generasi, atau justru kebijakan ini menjadi bukti kegagalan sistemik dalam tata kelola kesejahteraan rakyat?
Keracunan Berulang dan Anggaran yang Membengkak
Kasus keracunan dalam program MBG kembali terjadi secara berulang di berbagai daerah. Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 600 siswa SMA dilaporkan mengalami dugaan keracunan, dan 118 di antaranya harus dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi menu MBG (Kompas.tv, 10 Januari 2026).
Di Grobogan, Jawa Tengah, sebanyak 803 orang diduga mengalami keracunan akibat menu ayam dalam program MBG (news.detik.com, 13 Januari 2026).
Sementara itu di Tomohon, Sulawesi Utara, puluhan siswa kembali menjadi korban keracunan massal MBG, dan 64 siswa masih menjalani rawat inap (liputan6.com, 15 Januari 2026).
BBC News Indonesia melaporkan bahwa dalam periode 1–13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG di berbagai wilayah Indonesia, dan jumlah korban terus bertambah hingga akhir Januari. Di tengah kasus yang terus berulang, anggaran program MBG justru mengalami kenaikan drastis dan memicu kritik serta gugatan dari berbagai pihak terkait efektivitas, tata kelola, dan pengawasannya (bbc.com, Januari 2026).
Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan sekadar insiden teknis yang berdiri sendiri, melainkan masalah berulang yang menandakan adanya kelemahan mendasar dalam perencanaan dan pengawasan program.
Program Tambal Sulam dalam Sistem yang Bermasalah
Kasus keracunan yang terjadi secara berulang menunjukkan lemahnya standar keamanan pangan dan pengawasan distribusi. Jika sebuah program nasional yang menyasar jutaan peserta didik tidak mampu menjamin kualitas makanan yang aman, maka ini adalah sinyal adanya problem struktural dalam sistem pengelolaan.
Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru berpotensi mengancam kesehatan peserta didik. Kepercayaan publik pun terkikis. Jurang besar tampak antara anggaran yang besar dan tujuan normatif program, yakni mencegah stunting dan memenuhi kebutuhan gizi anak. Ketika anggaran meningkat tetapi kualitas pelaksanaan justru bermasalah, wajar jika muncul dugaan bahwa kebijakan ini lebih berorientasi proyek dibanding jaminan kesejahteraan.
Lebih jauh lagi, MBG pada dasarnya hanya berfokus pada distribusi makanan siap saji di sekolah. Padahal akar persoalan gizi buruk jauh lebih kompleks. Gizi buruk berkaitan erat dengan kemiskinan struktural, rendahnya daya beli keluarga, ketimpangan distribusi pangan, serta akses kesehatan yang tidak merata.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, negara cenderung berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat. Akibatnya, solusi yang dihasilkan sering kali bersifat tambal sulam. Program dibuat untuk meredam gejolak, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Selama kemiskinan struktural tidak diselesaikan dan akses terhadap kebutuhan pokok tidak dijamin secara menyeluruh, maka persoalan gizi generasi akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Pendekatan yang parsial dan berbasis proyek tidak akan mampu menyelesaikan persoalan fundamental. Gizi bukan sekadar soal makan siang gratis, melainkan soal jaminan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.
Negara sebagai Raa’in wa Junnah
Islam memandang negara bukan sekadar pengatur kebijakan, melainkan raa’in wa junnah—pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Konsep ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok rakyat bukanlah program tambahan, melainkan kewajiban utama negara. Dalam sistem Islam, kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan wajib dijamin oleh negara.
Pertama, negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dengan upah layak. Dengan demikian, keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya secara mandiri dan berkelanjutan.
Kedua, negara menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar bebas.
Ketiga, negara menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas. Pengawasan terhadap keamanan pangan dilakukan secara ketat dan profesional, sehingga tidak ada kompromi terhadap keselamatan rakyat.
Keempat, pendidikan disediakan secara gratis dan bermutu, termasuk edukasi gizi yang komprehensif bagi keluarga. Dengan pendekatan ini, persoalan gizi tidak hanya ditangani secara kuratif, tetapi juga preventif.
Sistem Islam tidak mengandalkan proyek jangka pendek, melainkan membangun struktur kesejahteraan yang kokoh. Negara hadir secara menyeluruh dalam kehidupan rakyat, bukan sekadar ketika muncul krisis.
Kasus keracunan MBG yang berulang menjadi cermin bahwa persoalan gizi generasi tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial. Program dengan anggaran besar tidak otomatis menjamin keberhasilan jika tata kelola dan sistem yang melandasinya bermasalah.
Generasi adalah aset peradaban. Menjamin kesehatan dan gizinya bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan amanah besar. Ketika negara gagal menjalankan peran sebagai pelindung dan pengurus rakyat, maka yang dibutuhkan bukan sekadar evaluasi program, tetapi perubahan paradigma pengelolaan kesejahteraan.
Islam menawarkan konsep kepemimpinan yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab langsung negara. Dengan penerapan syariat secara kaffah, negara bertindak sebagai raa’in wa junnah, memastikan setiap individu rakyat memperoleh hak-haknya secara adil dan menyeluruh.
Hanya dengan sistem yang menjadikan kesejahteraan sebagai kewajiban, bukan proyek, persoalan gizi generasi dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan.
