elitKITA.com // Polri Presisi yang meningkat meliputi transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Beberapa contoh fungsinya adalah menyediakan layanan publik secara digital melalui Super Apps, seperti SKCK Online dan SIM Online, serta mempermudah pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi, yang terintegrasi secara terpusat. Selain itu, Polri Presisi juga memperkuat keamanan dan ketertiban, mendukung program nasional, serta meningkatkan penegakan hukum dengan pendekatan humanis dan preventi
Super Apps Polri Presisi memiliki beragam fungsi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian, seperti pengajuan dan perpanjangan SIM dan STNK, pengurusan SKCK secara online, pelaporan pengaduan masyarakat (Dumas), serta informasi e-tilang. Aplikasi ini bertujuan menyatukan layanan kepolisian dalam satu genggaman, sehingga lebih cepat, transparan, dan modern.
Fungsi-fungsi utama Super Apps Polri Presisi:
Layanan Kendaraan: Pengajuan dan perpanjangan SIM serta pengesahan STNK dapat dilakukan secara online.
Dokumen Keperluan: Mempermudah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara digital dari rumah.
Pelaporan dan Pengaduan: Melaporkan pengaduan masyarakat secara online dan melacak status laporan tersebut secara real-time.
Tilang Elektronik: Mempermudah masyarakat yang memiliki tilang elektronik untuk melihat dan mengurusnya melalui aplikasi.
Informasi Keamanan: Menyajikan informasi terkait daerah rawan, serta lokasi pos polisi dan rumah sakit Polri.
Layanan Darurat: Terdapat fitur panggilan darurat untuk situasi genting.
Layanan Lainnya: Mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian yang sebelumnya tersebar di berbagai aplikasi
Polri Presisi memiliki beragam fungsi, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pengguna Super Apps Polri Presisi meningkat signifikan. Jenderal Sigit pun membeberkan fungsi aplikasi ini.
"Jumlah pengguna Super Apps Polri Presisi juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu meningkat 126% dari 2.170.033 pada 2023 menjadi 4.907.207 pengguna di tahun 2024," kata Jenderal Sigit dalam rilis akhir tahun 2024 di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Jenderal Sigit memaparkan fungsi Super Apps ini. Beberapa fungsinya yakni membuatan SIM Online, SKCK Online hingga Dumas Presisi.
"Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan, termasuk ETLE, SIM Online, SKCK Online, dan Dumas Presisi. Secara keseluruhan, terdapat 2.007.323 layanan yang telah dimanfaatkan, dengan layanan SKCK mendominasi sebanyak 1.948.712 permohonan," tuturnya.
Dia juga mengungkap aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) juga mencatat capain positif. Jumlah pengguna aplikasi naik 5%.
"Aplikasi SINAR juga mencatat pencapaian positif pada layanan perpanjangan SIM A dan C yang meningkat 14.030 pengguna atau naik 5%, dari 280.446 permohonan di 2023 menjadi 294.476 di 2024," ujarnya.
Jenderal Sigit pun menegaskan bahwa transformasi digital merupakan komitmen Polri. Semata-mata agar pelayanan publik cepat dan transparan.
"Transformasi digital ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern sesuai dengan kebutuhan masyarakat era digital, di mana Super Apps Polri Presisi merupakan wujud komitmen Polri untuk untuk mewujudkan pelayanan Polri dalam satu genggaman," katanya. https://news.detik.com/berita/d-7711498/pengguna-super-apps-polri-presisi-meningkat-apa-saja-fungsinya. (berbagai Sumber internet) (a'hendra)

