elitKITA.com // Model pemolisian dalam penyelenggaraan tugas Polri agar dapat berjalan secara efektif dan dapat diterima atau cocok dengan masyarakatnya (sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya) adalah pemolisian yang berorientasi pada masyarakat. Yang dibangun melalui kemitraan (partnership) dan memecahkan masalah sosial yang terjadi (problem solving). Dalam hal ini pemolisiannya tidak dapat dilaksanakan anatar satu daerah dengan daerah lainnya. Tetapi dalam pemolisiannya berupaya untuk memahami berbagai aspek yang mempengaruhi antara lain corak masyarakat, kebudayaannya, gejala-gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat dan sebagainya. Untuk menerapkan pemolisian yang cocok dengan masyarakatnya, para petugas Polri tidak dapat untuk mempelajari pengetahuan tersebut yang tercakup dalam ilmu kepolisian (Chrisnanda,2009).
Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) adalah Petugas Polmas di desa/kelurahan, praktis tugas Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari community policing atau Pemolisian Komunitas. Selanjutnya pada huruf h tercantum bahwa Petugas Polmas dapat ditugaskan secara khusus untuk membina komunitas tertentu atau kawasan tertentu. Community Policing atau Pemolisian Komunitas adalah kerjasama (kolaborasi) antara polisi dan masyarakat dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan (Lihawa, 2005:10). Lebih lanjut dikatakan bahwa Polisi bukanlah satu-satunya instansi yang harus menangani masalah-masalah hukum dan ketertiban, diharapkan agar semua anggota masyarakat menjadi mitra atau sekutu yang aktif dalam usaha meningkatkan kondisi keamanan.
Proses pemecahan masalah di dalam Pemolisian Komunitas tergantung dari input baik dari polisi maupun dari masyarakat. Pemecahan masalah dapat mencakup yakni menghilangkan masalah secara keseluruhan, mengurangi jumlah masalah, mengurangi tingkat penderitaan per-insiden, dan menangani faktor-faktor lingkungan untuk mengurungkan niat para penjahat yang ingin melakukan kejahatan (Lihawa, 2005, hlm. 27-28). Lebih lanjut dikatakan bahwa pemecahan masalah hanya dapat dibatasi oleh imajinasi, kreativitas, ketekunan, dan semangat dari mereka yang terlibat. Pemolisian komunitas memungkinkan dirancangnya
solusi yang khusus bagi keprihatinan khas dari setiap komunitas juga berada dalam derajat yang berbeda. Sehingga solusi yang terbaik adalah solusi yang yang memuaskan para anggota masyarakat, menunjang keselamatan, mengurangi kekhawatiran, mengarah pada perbaikan Kamtibmas, memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat dan meminimalkan tindakan-tindakan yang bersifat memaksa. Fungsi pengayoman lebih ditonjolkan dalam situasi ini.
Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling merupakan salah satu usaha dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kampung atau desa. Dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seluruh warga wajib ikut serta dalam melaksanakan tujuan untuk memenuhi rasa aman di masyarakat dan untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat berperan penting dalam memberikan informasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan kepada aparat penegak hukum seperti polisi, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti siskamling, dan meningkatkan komunikasi serta kerjasama dengan petugas keamanan setempat untuk deteksi dini potensi gangguan.
Adapun Cara masyarakat berkontribusi dalam memberikan informasi kamtibmas dengan cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan, Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kegiatan yang menimbulkan keresahan atau dianggap menyimpang dari hukum kepada aparat kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Mengaktifkan siskamling, dengan mengaktifkan kembali atau meningkatkan partisipasi dalam sistem keamanan lingkungan (siskamling) dapat mencegah gangguan kamtibmas serta mempermudah deteksi dini potensi masalah. Memberikan informasi melalui tokoh masyarakat: Tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat berperan sebagai jembatan informasi, menyampaikan kondisi kamtibmas di wilayah mereka kepada aparat penegak hukum.
Membangun komunikasi dan kerjasama: Meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat keamanan desa/kelurahan lainnya dapat membantu dalam antisipasi dan pencarian solusi atas potensi gangguan kamtibmas. Menyadari gerakan radikalisme: Warga perlu waspada terhadap adanya gerakan radikalisme dengan mencari tahu tujuan dan latar belakang organisasi atau individu yang melakukan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka, seperti yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. (a'hendra)
peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas, makalah intelejen negara, Polisi Masyarakat Polmas, Bintara Pembina Desa, makalah polri, naskap polri, artikel polri, kamtibmas, intelejen, polmas, unjuk rasa, tugas polisi sipil, presisi quick count polisi sipil dalam konteks polri, Manajemen demokrasi Polri kepolisian negara republik Indonesia, pelayanan, pengayom, pelindung dan penegakan hukum, demokrasi, interaksi harmonis, astina, astamaops Polri adalah, hari juang polri, hut polri 2025, robot anjing polri, gugus tugas polri, kuota polri, rekrutmen polri, Korlantas polri, Peran masyarakat dalam gugus tugas polri, kuota polri, rekrutmen polri, Korlantas polri
