
Opini Publik,-
Bambang Tri Mulyono pernah membuat buku "Jokowi Undercover" yang menguak identitas Jokowi, menurutnya terhubung dengan beberapa nama aktivis PKI. Kemudian, membuat buku Jokowi Undercover kedua yang membahas palsunya ijazah pendidikan dimulai dari tingkat SD dan SMP serta SMA miliknya. Kedua buku itu, menyebabkan Bambang Tri dikriminalisasi. Peradilan rekayasa, memasukkan dirinya ke dalam bui.
Sejarah akan menjadi bukti apa yang diungkap tentang Jokowi, bukan isapan jempol atau cerita imajinasi. Kini melalui berbagai kajian, analisis atau publikasi soal ijazah S-1 Jokowi ternyata diduga palsu. Dua buku terkait hal tersebut, telah terbit yaitu "Jokowi's White Paper" karya bersama Dr. Rismon Sianipar dan Dr. Roy Suryo serta Dr. Tifauzia, hal demikian "Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu" karya M. Rizal Fadillah.
Atas keributan dugaan ijazah palsu S-1 Jokowi saat ini, lagi - lagi terjadi kriminalisasi. Rismon Sianipar dan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma trmasuk M. Rizal Fadillah bersama 8 orang lainnya yakni ; Abraham Samad, Kurnia Tri Rayani, Rustam Effendi, Nurdiansyah, Mikhael Sinaga, Eggi Sudjana, Babe Aldo dan Damai Hari Lubis, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, proses masih berlangsung.
Sorotan atas dosa Jokowi, bukan saja identitas diri dan ijazah palsu, tetapi juga soal nepotisme, pelanggaran hak asasi, pengkhianatan negara, kebohongan publik, serta korupsi. Korupsi kekuasaan, adalah tindakan sewenang - wenang dengan membungkam kontrol DPR, partai politik dan lembaga - lembaga kemasyarakatan.
Korupsi finansial, memperoleh harta dengan cara dan dari sumber tidak halal seperti suap, upeti, gratifikasi maupun pemerasan. Beragam fee dari proyek - proyek, komisi pinjaman LN, imbal balik fasilitas dan banyak modus lain untuk mengeruk kekayaan.
Ungkapan Luhut Binsar, tentang dana bansos 500 trilyun yang hanya setengahnya tepat sasaran, menandai adanya kebocoran atau penyimpangan yang telah terjadi. Hal ini, menjadi alasan untuk mempertanyakan penggunaan Bansos saat Pilpres oleh Presiden Jokowi. Hampir setiap Menteri yang terjerat korupsi, mengaitkan dengan alokasi dana atau setoran kepada Presiden Jokowi.
M. Rizal Fadilah.
Audit kekayaan Jokowi, harus dilakukan mengingat besarnya dana yang diduga dimiliki atau dikuasainya. Adakah ucapan, bahwa dikantongnya ada uang 11 ribu trilyun hanya gurauan atau kejujuran tak sengaja ?, bahwa OCCRP, sebagai lembaga internasional yang telah menempatkan Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup tingkat dunia tentu bukan tanpa dasar dan pertanggungjawaban. "Bersandar pada pengamatan dan laporan jurnalis dunia".
Di balik tampilan sederhana yang seolah-olah hanya punya kemeja putih, satu-satunya itu ia diduga menyimpan kekayaan yang besar. Jokowi under koper dalam celetukan yang bermakna, aktivis PDIP Beathor Suryadi menyebut adanya bunker kekayaan Jokowi yang berada di bawah rumahnya di Solo. Artinya, bahwa Jokowi under bunker.
Mulailah kita bentuk kelompok kajian atau penelitian, mengenai berbagai korupsi Jokowi. Hal penting, karena cepat atau lambat akan sampai juga pada fase pembongkaran korupsi. Apakah itu Jokowi under koper atau Jokowi under bunker ?. Jelas dari hari ke hari, borok Jokowi akan semakin terkuak. Nasibnya diujung tanduk, mungkin pilihan semakin sempit antara bui atau bunuh diri.
Kejadian tragis di Nepal, pasti membuat ngeri dan takut Jokowi bersama Luhut serta pejabat rakus lainnya. Anggota DPR, jika sampai kejadian seperti itu tidak akan bisa lari atau bersembunyi. Perilaku elit kita, hampir sama dengan yang disana korup, makan suap, gemar pamer, piknik luar negeri dan buta tuli aspirasi. Rakyat kita pun sama, bisa saja akan sampai pada tingkat kemarahan yang tak terkendali.
Kemungkinan akan diburu pertama, adalah Jokowi under koper dan under bunker. Rakyat sudah punya catatan, tentang siapa - siapa sasaran lainnya. Mungkin sudah mendata juga sungai - sungai yang nanti digunakan untuk menceburkan mereka, jika rakyat marah, tidak ada senjata yang bisa meredam. Tidak ada kesombongan yang dapat menggertak, terjadi aksi nekad, dendam dan amuk.
Editor Lilis Suryani
Oleh : M. Rizal Fadillah. (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Bandung, 12 September 2025.