elitKITA.com - Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara Disnaker Kota Bandung terkait kegiatan Pembinaan Anggota PUK Dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Se-Kota Bandung, di Hotel Santika Pasir Koja, Selasa, 12 Agustus 2025. Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Andri Darusman, perwakilan serikat buruh se-Kota Bandung, perwakilan KADIN Kota Bandung, serta perwakilan APINDO Kota Bandung.
Kang Asmul, begitu sapaan Asep Mulyadi, mengapresiasi tinggi soliditas serikat buruh dan pekerja Kota Bandung yang tetap berkomitmen menjaga kondusifitas dunia kerja. Kolaborasi aktif juga terlihat dengan hadirnya perwakilan asosiasi pengusaha APINDO dan KADIN.
“Tentu saja ini merupakan bagian bagaimana kita berupaya terus menjalin hubungan industrial yang harmonis, kemudian juga dinamis. Tentu di dalamnya demokratis juga ya. Dan berkeadilan antara unsur-unsur pekerja, unsur guru, kemudian pengusaha. Kemudian juga unsur pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produktivitas dan iklim usaha yang positif,” ujarnya.
Hari ini, kata Kang Asmul, para pengusaha banyak menghadapi tantangan dalam situasi ekonomi global dan lokal yang tentu mengalami tantangan yang sangat besar. “Hari ini para pengusaha juga bisa bertahan hidup saja dengan luar biasa, ya. Ini tentunya kita harus ada kondusifitas dari seluruh elemen yang memang mendukung itu semuanya,” katanya.
Di sisi lain, kata dia, para buruh dan pekerja yang masih tetap bertahan, tidak terkena PHK, juga hal yang patut disyukuri di saat banyak rekan-rekan kerja di daerah-daerah lain, bahkan di Kota Bandung mengalami PHK.
“Tentunya bagi kita yang sekarang masih dipercaya, masih bisa bekerja, beraktivitas, mendapatkan pekerjaan, mendapatkan gaji, itu juga pasti disyukuri oleh kita semuanya. Dan mudah-mudahan kondisivitas ini bisa terus dijalin, sehingga ke depan apa yang kita dapatkan hari ini bisa jauh lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Kang Asmul menambahkan, pekerja bukan lagi dianggap sebagai pelengkap dari sebuah industri, tetapi sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan dunia kerja. Tantangan di dunia buruh saat ini semakin meningkat. Biaya kehidupan, biaya operasional, biaya keluarga, pasti akan meningkat setiap waktu. Sementara itu, biaya operasional setiap perusahaan pasti akan meningkat setiap tahun. “SDM-nya pasti harus naik kemudian operasional harus naik. Artinya memang dibutuhkan dalam sebuah kota atau wilayah ada kondisifitas antara pengusaha, kemudian pekerja, dan tentu saja semua termasuk bagian pengubahan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Bandung juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. “Di situ (Perda) ada bus buruh, kemudian juga ada Rusunawa, dan juga ada beras ya, di situ. Kami akan coba terus kawal, ya, di masa yang akan datang agar Perda ini betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah kota, karena kalau dilaksanakan oleh pemerintah kota jadi saya yakin pengeluaran teman-teman buruh juga akan semakin kecil. Kalau pengeluaran kecil walaupun pendapatannya naiknya tidak signifikan tentu saja ini akan membahagiakan buat kita semuanya. Insyaallah mohon doanya dari teman-teman mudah-mudahan kami di DPRD akan terus mengawasi supaya Perda ini betul-betul dilaksanakan karena sudah jelas ada Perda-nya, ya ,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua serikat pekerja yang ada di Kota Bandung untuk membangun Bandung secara bersama-sama.
“Saya pikir ini suatu hal yang harus ditingkatkan di masa yang akan datang, yang program-program untuk terus menjaga forum silaturahim ini tetap kondusif, karena sekali lagi apa yang dilakukan hari ini itu dampaknya sangat besar untuk perkembangan ekonomi di kota Bandung. Di kesempatan ini juga, kita harus bersyukur ada Dinas Ketenagakerjaan yang hadir karena Disnaker adalah sekali lagi menjadi dinamisator dan sekaligus pelindung hak-hak pekerja sebagai bagian dari tugas negara,” kata Kang Asmul.
Mewakili Forum Komunikasi dan Serikat Perusahaan Kota Bandung, Ketua SBSI 92, Hermawan mengatakan, tujuan kelompok serikat buruh hari ini adalah berkonsolidasi. Forum Komunikasi dan Serikat Perusahaan Kota Bandung punya kewajiban untuk bisa mensinergikan dengan pemerintah kota, dengan perusahaan, serikat buruh yang turun langsung, agar Kondisi Bandung tetap kondusif.
Para buruh, kata dia, melakukan komunikasi-komunikasi bersama Pemerintah Kota Bandung, sekaligus ingin menagih janji kepada Pemerintah Kota Bandung tentang pelaksanaan aturan-aturan yang tertuang dalam Perda terkait kesejahteraan para buruh.
“Tentu kami berharap Pemerintah Kota Bandung konsisten melaksanakan peraturan daerah, khusus Perda 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saya pikir kekuatan lokal yang ada di Kota Bandung, yang sudah keluar Perdanya, ini harus digerakkan. Bus buruh, misalkan. Buruh, kemudian veteran, kemudian guru honorer, mahasiswa hanya bayar Rp1 di 5 koridor, di bus TMB. Saya pikir Wali Kota Bandung harus lebih mengeksekusi persoalan ini,” ujar Hermawan.* (benk)
Sumber; HumasDPRD