Catatan Redaksi, -
Kontroversi seputar dunia Pendidikan Propinsi Jawa Barat, menjadi sorotan tajam dari berbagai akademisi, pengamat publik, pegiat pendidikan, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
Jika ini dibiarkan, akan menjadi komplik berkepanjangan masalah Pendidikan khusus SMAN dan SMK/SMA Swasta lainnya yang menjadi tanggung Jawa Provinsi Jawa Barat dalam hal ini otoritas penentu kebijakan Gubernur.
Pendidikan menjadi syarat utama bagi warga negara Indonesia serta diwajibkan 9 tahun, tentunya Pemerintah Daerah Gubernur lebih memahami cultur yang sebenarnya terjadi, seputar Pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat lainnya yang mempunyai hak untuk mengurus anak - anak sekolah se-Jawa Barat dengan berbagai sistem aturan yang disiapkan.
Kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh KDM (Kepala Daerah), mungkin ada kesalahan ketik, perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk menentukan apakah sudah tepat sasaran.
Dalam kasus penambahan siswa, satu kelas menjadi 50 orang siswa menjadi polemik bagi para guru pendidik. Tentunya, ada beberapa pertanyaan yang perlu di jawab adalah :
Apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa ?, apakah guru - guru yang sudah siap dan terlatih untuk mengelola kelas besar ?, apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan sekolah ?
Jika kebijakan ini tidak mempertimbangkan faktor - faktor tersebut, maka mungkin kebijakan ini belum tepat sasaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut untuk menentukan efektifitas kebijakan ini.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, melayangkan tanggapan kepada redaksi atas keputusan KDM. Melihat dari berbagai sisi baik dan tidaknya, kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas menjadi 50 orang dari sebelumnya 36 orang, kuota tersebut tentunya akan memicu Kontroversi dikalangan guru dan masyarakat.
Menurut pandangan beberapa ahli pendidikan, peningkatan siswa dalam kelas dapat berdampak NEGATIF !, pada kualitas pembelajaran.
Adapun dampak negatif-nya yang perlu menjadi catatan yang berkepentingan lainnya :
Kualitas Pembelajaran menurun dengan jumlah siswa yang banyak, guru - guru mungkin kesulitan memberikan perhatian secara individual kepada setiap siswa, sehingga kualitas pembelajaran menurun.
Guru lebih terbebani : Guru harus mengelola kelas yang lebih besar, sehingga harus mengelola kelas yang lebih besar, mereka mungkin lebih terbeban dan stres.
Siswa lebih Sulit Berkonsentrasi : Dalam kelas yang besar, siswa mungkin lebih sulit berkonsentrasi dan memahami materi pelajaran.
Untuk menanggulagi semua ini, tentu ada solusi dalam penanganannya : Pelatihan Guru, pemerintah dapat memberikan pelatihan Kepala guru untuk mengelola kelas besar dengan efektif. Penggunaan Tehnologi, dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan memudahkan guru dalam pengelola kelas. Kajian Khusus, pemerintah perlu melakukan kajian khusus untuk mengetahui dampak kebijakan ini terhadap kualitas pendidikan.
Nasib Pendidikan SMAN dan SMA Swasta yang perlu disiapkan adalah :
Peningkatan Kualitas Pendidikan :
Pemerintah perlu memastikan, bahwa kebijakan itu tidak menurunkan kualitas pendidikan di SMAN dan SMA Swasta. Perlu adanya Dukungan untuk guru, pemerintah berupaya memberikan dukungan kepada guru untuk mengelola kelas besar dengan efektif.
Dalam hal Pengawasan : Pemerintah, perlu melakukan Pengawasan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada kualitas pendidikan.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti program Merdeka belajar yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dan membuat siswa lebih mandiri. Namun, kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas perlu di evaluasi secara hati - hati untuk memastikan, bahwa tujuan pendidikan dapat tercapai.
Semoga, informasi yang terhimpun dari berbagai narasumber (redaksi) dapat menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bagi otoritas kebijakan Daerah (Kepala Daerah) KDM. Dan, terkait lainnya serta ada solusi tepat tentunya hasil evaluasi bersama serta menjadi tanggung jawab bersama. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.