![]() |
Kabupaten Bandung Barat,-
Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, kini kembali menerima duka paska kejadian bencana alam akibat terjadinya longsor dan pergerakan tanah yang mengakibatkan 9 KK (Kepala Keluarga) harus dievakuasi Rabu,, 27/5/2025.
Kejadian diinformasikan pada Jumat, 23/5/2025 di kampung Sukadami RT.02/RW. 07 Desa Sukajaya. Bencana tersebut, diakibatkan aliran air yang tidak terkendali dan mengakibatkan banjir serta longsor.
Dampak tersebut, hingga 9 KK di evakuasi langsung oleh pihak Kades Sukajaya. Rumah warga, segera di kosongkan oleh warga dan mengungsi ketempat lebih aman yang difasilitasi PemDes Sukajaya.
Awak media, usai mendapat keterangan dari warga di lokasi kejadian, lebih lanjut konfirmasi pihak Pemdes Sukajaya. Dalam keterangan pers, bahwa Kepala Desa Sukajaya Asep Jembar Rahmat, mengutarakan musibah bencana alam yang menimpa warga kami segera melakukan evakuasi warga terkena dampak tersebut ke tempat lebih aman. "Alhamdullilah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kewaspadaan kami dengan cepat melakukan upaya pengosongan rumah warga serta menghimbau kepada masyarakat sekitar agar waspada. "Ungkapnya.
Dan, kami pun sangat berterimakasih kepada pihak BPBD dan Dinas Sosial serta intansi lainnya yang peduli. Begitupun, jumlah dari 9 KK, tercatat, 26 jiwa terdiri lanjut usia dan anak - anak. Tentunya, warga sudah sadar atas datangnya bencana tersebut dengan kondisi rumah - rumah mereka tidak memungkinkan lagi untuk dihuni atau ditempati.
Asep menambahkan kejadian tersebut, kami pun berupaya menanggulangi dengan kemampuan cukup keterbatasan, masih memerlukan anggaran tambahan untuk bisa menangani para warga pengungsi yang telah dievakuasi termasuk keperluan obat-obatan maupun keperluan lainnya. Tentu, kami berharap kepada Pemkab Bandung Barat dan Provinsi Jawa Barat dapat turun tangan seperti yang dialami warga kami karena kemampuan Pemdes Sukajaya dianggarkan tidak terjangkau.
Begitupun, warga bisa di relokasi atau dipindahkan yang lebih layak sebab tanah terhimpit diantara tebing bersebelahan yang rawan longsor dan banjir serta pergeseran tanah yang labil.
Warga sendiri sekarang tinggal di tempat pengungsian sementara, sedangkan mereka juga sudah tidak punya tempat lagi untuk ditempati dan tidak punya lahan untuk membangun rumah. Adapun tanah carik Desa, sudah tidak bisa dipergunakan dikarenakan dipakai Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan juga tebing yang tidak mungkin untuk didirikan bangunan. "Jelasnya. (Iyus)
Editor Toni Mardiana.