Opini Publik,-
Dulu Cimahi sebagai Kota Administratif bisa dibilang cukup mengelola 3 Kecamatan, sekarang berubah menjadi Kota Cimahi masih saja tidak ada perubahan.
Seiring dengan Perubahan nama, sepatutnya mengikuti alur perubahan penambahan tata kelola lebih luas lagi bisa dimungkinkan penambahan 2 Kecamatan lagi.
Walikota Ngatiyana S.A.P., diharapkan lebih banyak lobby - lobby dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Depnagri supaya segera mengusulkan penambahan kekuasaan daerah lebih luas lagi.
Dari 3 Kecamatan ini, seharusnya Pemerintahan Kota Cimahi lebih baik dari tingkat kedisiplinan maupun tata kelola Pemerintahan juga alur sistem managemen ASN lebih baik dari Kota Kabupaten yang ada, nampak realitas yang ada stagnan tidak ada perkembangan secara signifikan.
Ini semua jelas tanggung jawab Walikota Cimahi, menjelang 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota tidak ada progres yang menjadi andalan pasangan Walikota Cimahi.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, tentunya mempunyai arah sudut pandang yang berbeda, atas menjelang 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota. Terlihat masih mengerjakan program kerja yang tertunda, program lebih ke arah serimonial saja.
Padahal banyak PR yang lebih penting lagi untuk diselesaikan dan sangat berguna bagi kemaslahatan umat manusia masyarakat Kota Cimahi, satu contoh masalah Sampah, tidak ada solusi tepat sasaran, padahal hanya 3 Kecamatan dan beberapa Kelurahan yang mesti diselesaikan secara gerak cepat Grecep, bagaimana nanti jika ada penambahan wilayah Kecamatan baru.
Ini yang harus di fikirkan Walikota Cimahi, untuk mencari solusi yang dapat di terima masyarakat Kota Cimahi. Serta, kerjasama Pemerintahan mustinya terus di bagun baik secara Politik maupun tranparan.
Kota Cimahi, sebenarnya sejak dulu sudah ada peningkatan dalam mengelola Pemerintahan Kota Cimahi. Bahkan sudah menjadi contoh Kota Kabupaten lainnya, disinilah Walikota harus Smart mengatur sistem Pemerintahan agar lebih maju dan mempunyai icon Kota Cimahi dari nilai Legasi Karya yang dapat dirasakan masyarakat Kota Cimahi.
Pertanyaan saya mau di bawa kemana Kota Cimahi saat ini ?, dengan janji - janji Politik yang sudah tertulis di lembaran KPUD, dimasukan pada RPJMD dan disyahkan bersama DPRD Kota Cimahi.
Nampak dilematis jika Walikota tidak secepatnyà merubah paradigma yang ada, masyarakat Kota Cimahi diharapkan lebih agresif lagi, menghadapi Pimpinan yang belum nampak jelas hasil kerjanya.
Walikota dan Wakil Walikota, harus harmonis dalam menjalankan tufoksi masing - masing, sudah tercatat dalam aturan perundang-undagan yang ada.
Dari hasil analisis saya di lapangan, bahwa Kota Cimahi dengan potensi daerah yang sangat terbatas nilai APBD pas-pasan. Seharusnya Walikota, pandai mencari sumber dana baik meminta bantuan Pusat dan Provinsi untuk menambah nilai kerja dan financial kas daerah.
Jika Walikota dan Wakil Walikota tidak bergerak dan mengandalkan keuangan APBD daerah, jangan berharap Kota Cimahi menjadi unggul dalam pembagunan ke depan.
Sebagai usul saran saja, dalam waktu 100 hari kerja kedepan Pemerintahan Kota Cimahi, cakupan wilayah sangat kecil, tanpa ada ruang untuk menata. Sebaiknya usulkan segera penambahan wilayah pegembagan baru maksimal 2 atau 3 Kecamatan, agar lebih terarah arah pembangunan ke depan.
Semoga saja ini menjadi bahan catatan penting dalam merubah arah pembagunan lebih luas lagi, bagi para yang berkepentingan serta otoritas Kebijakan Daerah/Walikota dan Wakil Walikota. Supaya Kota Cimahi, kedepan menjadi sorotan utama Publik.
Editor Toni Mardiana S. Ikom.
Oleh : R. Wempy Syamkarya (PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK).