Kota Bandung,-
Apartemen The Jarrdin jalan Cipaganti Kecamatan Coblong, merupakan usaha terkemuka di Kota Bandung, konon menjadi buah bibir terkait sejumlah peristiwa tragis termasuk kasus bunuh diri penghuni masih misterius. Selain itu juga, banyak kendaraan roda dua dan roda empat tidak bertuan yang terpakir diarea tersebut bahkan sejumlah penghuni pun mengeluh kondisi fasilitas, pengelolaan parkir serta keamanan lingkungan juga lahan pembuangan sampah Bandung Sabtu, Mei 2025.
Merujuk pada tanggapan tokoh masyarakat Kota Bandung yang juga Pengamat Kebijakan Publik dan Politik R. Wempy, menilai keberadaan apartemen tersebut seharusnya keterbukaan informasi publik terbuka jangan sampai ditutup-tutupi mengingat kepenting publik harus terpenuhi. " Cetusnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya.
"Sangat wajar, ketika temuan media untuk konfirmasi publikasi melakukan klarifikasi dengan batas waktu tidak ada tanggapan hingga berita dimuat, bisa jadi ada hal yang disembunyikan kepada publik. Bahkan, kewajiban perusahaan harus terpenuhi legalitas hak-haknya sebagai kewajiban, mengerti akan pentingnya kepatuhan prosedur administrasi kepada pemerintahan Kota Bandung. " Jelasnya.
Dengan adanya publikasi tersebut, kesempatan besar peluang dapat disimpulkan atas kemitraan media dengan pihak Swasta dan Pemerintah Daerah. Tentunya, pihak terkait segera meninjau dan memberikan ketegasan bila dugaan tersebut viral di media. Keterbukaan informasi, merupakan tanggung jawab pihak pengelola apartemen. Mengingat, berkaitan erat dengan aspek legalitas, keselamatan penghuni serta ketertiban lingkungan. "Tambahnya.
Sementara Surat konfirmasi yang dikirimkan pada 25 April 2025, memuat permintaan klarifikasi atas dokumen penting serta mempertanyakan dugaan penimbunan kendaraan bermotor yang tidak bertuan berpotensi terlibat dalam tindak pidana.
Selain itu juga sudah sepatutnya dipertanyakan keabsahan, terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG)/Izin lingkungan dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga Perizinan Pemanfaatan Ruang termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) serta dokumen kepemilikan unit apartemen. Agar, supaya publik menilai keberadaan Apartemen The Jarrdin layak untuk dihuni semua lapisan masyarakat Indonesia. (Benk)
Editor Toni Mardiana.