JAKARTA BARAT
Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September–Oktober 2026. Sebanyak 53 orang yang diduga terlibat, berhasil diamankan.
Konferensi pers disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Edy Sudarma Korniawan dan Wakasat AKP Diaz Yudhistira J, Rabu, 21/10/2026.
Jenis Kasus Jumlah
Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 21 kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 4 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 18 kasus. Jumlahnya 43 kasus.
Kasus Menonjol - Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Beraksi di 14 TKP :
- Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur, memburu pelaku hingga ke Jabung Lampung Timur.
- Dua orang diamankan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas menembak bagian kaki.
- Diduga, beraksi di 14 tempat kejadian perkara.
- Polisi, masih mendalami peran masing - masing pelaku.
Sindikat Curanmor Bermodus Sewa Kos Dibongkar;
- Pelaku menyamar sebagai penyewa kamar kos untuk mengamati sasaran
- 5 orang diamankan (NM, SL, SN alias Ucok, DA, AH); 1 orang berinisial BN masih DPO
- Peran tersangka; NM - penentu sasaran & eksekutor; SL & DA - penadah; SN - pencuri; AH - penyedia tempat simpanan curian motor
- NM ditangkap di Desa Sukamanah Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi
Lima Orang Diamankan - Penagih Utang Dugaan Intimidasi;
- Tim gabungan Satreskrim bersama Polsek Kalideres mengamankan 5 orang di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres
- Diduga mencegat, mengancam dan berusaha mengambil sepeda motor warga
- Kapolres menegaskan, penagihan utang tidak boleh disertai ancaman atau intimidasi yang melanggar hukum
- Warga diminta segera melaporkan ke polisi jika mengalami hal serupa
Barang Bukti yang Disita;
- 1 pucuk senjata api rakitan • 1 pistol berbentuk korek api • 1 senapan angin
- 11 unit sepeda motor berbagai merek • 2 unit HP • 2 jam tangan
- 12 lembar STNK • 13 kunci motor • Rekaman CCTV • Linggis & obeng
Kapolres Metro Jakarta Barat, mengimbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan :
- 00.00 – 05.00 WIB
- 05.00 – 08.00 WIB
- 18.00 – 24.00 WIB
Saran pencegahan:
- Gunakan kunci ganda pada kendaraan
- Parkir di tempat yang aman dan terang
- Pasang CCTV di rumah/tempat usaha
- Jika melihat hal mencurigakan, hubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat
“Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegas Kombes Pol Nasriadi. (Zian/Alief)
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Editor TM.



