KABUPATEN BOGOR
Peristiwa dugaan pemerasan dan pengancaman kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kali ini, melibatkan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan berinisial Y, W, dan DS, yang diduga memeras Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga, MM, dengan nominal mencapai Rp50–60 juta.
Peristiwa bermula saat adanya pertemuan yang disepakati Senin, 12 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di salah satu kafe di Kota Bogor. Dari tiga orang yang dimaksud, yang hadir hanya DS dan W, sementara Y tidak hadir. Keduanya mengaku semua tindakan tersebut, atas perintah dan arahan Y.
Melalui pesan WhatsApp yang tercatat jelas, korban merasa terintimidasi dan terancam. Para pelaku menyebut akan menyebarkan foto selfi antara MM dengan seorang relawan perempuan, jika tidak diberikan uang sebesar Rp60 juta.
"Jika tidak diberikan uang senilai 60 juta rupiah, maka akan dinaikan ke 4 media yang sudah siap tayang."
Dalam kondisi terdesak, MM menyerahkan uang yang ia bawa sebesar Rp10 juta kepada DS dan W. Saat itu juga, keduanya dipergoki oleh rekan - rekan dari SPPG yang kemudian membawa kedua oknum tersebut ke Polres Bogor untuk diproses secara hukum.
Alasan yang dijadikan senjata oleh para pelaku, adalah foto selfi MM bersama relawan perempuan tersebut. Foto itu dikaitkan, seolah-olah adanya hubungan yang tidak pantas, padahal MM memberikan klarifikasi :
"Itu penggiringan opini mereka, mas. Foto selfi itu terjadi saat kami makan bersama di rumah makan sebagai bentuk syukuran dapur MBG siap produksi. Foto itu diambil sebelum wanita tersebut, menikah pada Januari 2026. Tidak ada unsur pornografi, tidak ada hubungan khusus, murni urusan pekerjaan."
Sebelumnya muncul juga laporan dari sebagian pegawai yang merasa risih dengan interaksi keduanya, namun MM telah menjelaskan bahwa momen tersebut adalah kegiatan tim yang sah dan terjadi sebelum relawan perempuan itu berkeluarga.
FWJ Indonesia : Sangat Mencoreng Profesi Jurnalis
Menyikapi peristiwa ini, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya, menyampaikan penyesalan yang mendalam :
"Kami sudah memeriksa bukti - bukti, termasuk rekaman percakapan dan permintaan uang Rp50–60 juta. Bahkan ada pesan, bahwa persoalan ini cukup ketiga oknum ini dan MM yang tahu jangan sampai ada pihak lain yang mengetahuinya."
Opan sapaan akrabnya, menegaskan tindakan ini telah merusak nama baik profesi jurnalis :
"Perilaku ini sangat jelas mencoreng harkat dan martabat profesi jurnalis. Harus ada proses hukum yang tegas dan efek jera bagi mereka yang menyalahgunakan nama media untuk keuntungan pribadi."
Status Saat Ini
- Kedua oknum yang hadir dipertemuan telah dibawa ke Polres Bogor
- Bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp dan pesan pengancaman telah dikumpulkan
- Pihak berwenang masih mendalami peran pihak ketiga berinisial Yogi yang disebut sebagai otak perintah
- Proses hukum masih berjalan di kepolisian Kabupaten Bogor
Catatan Penting : Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini dianggap belum terbukti bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Informasi ini disampaikan berdasarkan laporan awal dan keterangan pihak - pihak terkait.
Pewarta Irfan
TM.

