Oleh: A. Rusdiana
Peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2026, mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Momentum ini mengajak kita merenungkan kembali makna kesantrian di tengah perubahan zaman. Santri bukan hanya mereka yang tinggal di pesantren, melainkan juga menjadi sumber inspirasi bagi siapa pun yang terus belajar, berakhlak, dan mengabdi.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menegaskan pengakuan negara
terhadap kontribusi historis santri dalam perjuangan bangsa. Namun, ketika
kemajuan teknologi tidak selalu diikuti kematangan moral, muncul pertanyaan:
masihkah semangat kesantrian hidup dalam perilaku kita? Tulisan ini menegaskan
empat pilar aktualisasi nilai kesantrian: kesadaran sejarah, kecintaan terhadap negeri, keutamaan adab, dan
transformasi perjuangan melalui karya, yu kita elaborasi satu persatu:
Pertama, merawat sejarah sebagai sumber kesadaran kebangsaan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang berkaitan dengan perjuangan KH. Hasyim Asy'ari mengajarkan bahwa mempertahankan kemerdekaan merupakan tanggung jawab moral dan kebangsaan. Santri hadir bukan sekadar sebagai saksi sejarah, tetapi turut menjadi pelaku perjuangan. Karena itu, mengenang Hari Santri tidak cukup melalui upacara dan simbol peringatan.
Nilai keberanian, pengorbanan, dan
solidaritas perlu diterjemahkan menjadi tanggung jawab menjaga persatuan.
Generasi sekarang tidak lagi menghadapi penjajahan dalam bentuk yang sama,
tetapi tetap menghadapi tantangan kebodohan, ketimpangan, dan perpecahan.
Sejarah menjadi bermakna ketika semangat perjuangannya menggerakkan tindakan
nyata untuk kepentingan bangsa.
Kedua, meneguhkan cinta tanah air melalui pengabdian. Ungkapan hubbul wathan minal iman menjadi semboyan moral yang menghubungkan kecintaan kepada tanah air dengan tanggung jawab keimanan. Dalam kehidupan berbangsa, semangat ini diwujudkan melalui penghormatan terhadap Pancasila, konstitusi, keberagaman, dan keutuhan NKRI. Kesantrian mengajarkan bahwa kesalehan pribadi tidak boleh terpisah dari kepedulian sosial.
Guru mendidik
dengan ketulusan, mahasiswa belajar dengan kesungguhan, pemimpin menjalankan
amanah, dan masyarakat menjaga kerukunan. Dengan demikian, nasionalisme bukan
sekadar slogan yang diucapkan pada peringatan tertentu, melainkan komitmen yang
dibuktikan melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta
kebermanfaatan bagi kehidupan bersama.
Ketiga, menempatkan adab sebagai penuntun ilmu pengetahuan. Tradisi pesantren mengajarkan bahwa keluasan pengetahuan harus disertai kemuliaan akhlak. Pada era digital, informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik, tetapi kebijaksanaan tidak otomatis lahir dari kecanggihan teknologi. Orang berilmu belum tentu bijaksana apabila kehilangan kerendahan hati, kejujuran, dan penghormatan kepada sesama. Karena itu, semangat kesantrian perlu dihadirkan dalam pendidikan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dan ruang digital.
Menghormati guru, memeriksa kebenaran informasi, menghindari fitnah, serta menggunakan pengetahuan untuk kemaslahatan merupakan bentuk aktualisasi adab. Ilmu memberikan kemampuan, sedangkan akhlak menentukan arah penggunaannya agar tidak merugikan kehidupan manusia.
Keempat, mentransformasikan perjuangan menjadi karya dan kebermanfaatan. Jika santri dahulu turut mempertahankan kemerdekaan melalui perjuangan fisik, tantangan masa kini menuntut perjuangan melalui pendidikan, ekonomi, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat. Semangat jihad dalam konteks ini dimaknai sebagai kesungguhan melakukan kebaikan dan mengatasi persoalan kehidupan secara damai dan konstruktif.
Santri dituntut tidak hanya menguasai kitab dan tradisi
keilmuan, tetapi juga mengembangkan literasi digital, kewirausahaan, inovasi,
dan kepedulian sosial. Menulis, meneliti, mengajar, membangun usaha produktif,
serta mendampingi masyarakat merupakan
Singkat kata,
kita semua dapat meneladani semangat
santri, meskipun tidak semuanya pernah belajar di pesantren. Hakikat
kesantrian terletak pada kerendahan hati untuk terus belajar, keteguhan menjaga
akhlak, kecintaan kepada bangsa, dan kesediaan menghadirkan manfaat. Hari
Santri 2026 hendaknya tidak berhenti sebagai perayaan identitas, tetapi menjadi
gerakan memperkuat karakter dan pengabdian. Sebab, menjadi santri
adalah perjalanan nilai; menjadi bermanfaat merupakan pembuktian pengabdiannya.
Wallahu A’lam.
Penulis:
A. Rusdiana, Guru besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Saat ini Ketua Tim PKM. “Penguatan Kelompok Bimbingaan Haji Umrah Masjid Agung Untuk Kemandirian Jamaah Haji” Penulis Buku Manajemen Alhklak; Sistem Informasi Manajemen, dan Pemegang Matakuliah Kebijakan; SIM-Pendidikan; Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Pangkat Penjelajah Penulis di Kompasiana sejak 22 Januari 2025. Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. DK-Media Elit Kita; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
