Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Publik
“Ketika SOP Pembiasaan Digital Menguji Disiplin, Keteladanan, dan Tanggung Jawab Pendidikan”
Oleh A. Rusdiana
Ironi Pembiasaan dalam Pendidikan, Perubahan besar selalu menjadi harapan dunia pendidikan. Kita menghendaki transformasi digital, pelayanan bermutu, tata kelola profesional, dan budaya kerja akuntabel. Kurt Lewin melalui teori perubahan organisasi menjelaskan bahwa perubahan memerlukan kesiapan, pelaksanaan, dan pemantapan perilaku baru. Albert Bandura menekankan pentingnya keteladanan dalam pembelajaran sosial. Keduanya mengingatkan bahwa perubahan harus diwujudkan dalam tindakan.
Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra'd [13]: 11). Rasulullah saw. mengajarkan bahwa amalan yang paling dicintai Allah ialah yang berkesinambungan meskipun sedikit (HR. Bukhari dan Muslim). Pemikiran Imam al-Ghazali tentang riyadhah dan mujahadah juga menekankan latihan serta kesungguhan membentuk akhlak.
Namun, realitasnya masih terdapat GAP
antara idealitas dan realitas. Bagaimana perubahan besar terwujud apabila pembiasaan sederhana, seperti
penggunaan identitas resmi dalam laporan WhatsApp Group (WAG) kelas, masih
sulit dilaksanakan? Pertanyaan ini mengemuka dalam perkuliahan Sistem Informasi
Manajemen Kesiswaan, Jumat, 9 Oktober 2026. Dari 27 mahasiswa, enam orang belum
konsisten menjalankan SOP pembelajaran, dan keenamnya laki-laki.
Fakta tersebut bukan dasar memberikan
stigma berdasarkan jenis kelamin, melainkan bahan evaluasi kesenjangan
pengetahuan, kesadaran, dan pembiasaan. Fenomena ini menghadirkan empat
pelajaran tentang disiplin, akar ketidakpatuhan, akuntabilitas digital, dan
perubahan diri. Mari kita
elaborasi satu-persatu:
Pertama: Enam dari 27, Mengapa Semuanya
Laki-Laki? Enam mahasiswa
atau 22,22 persen belum konsisten menjalankan ketentuan yang
diamati. Menariknya, keenamnya laki-laki. Mengapa ketidakpatuhan tersebut
muncul pada kelompok ini? Apakah instruksi kurang dipahami, dianggap sekadar
formalitas, atau belum menjadi pembiasaan? Pertanyaan tersebut membutuhkan
klarifikasi, bukan prasangka.
Temuan satu kelas tidak dapat
digeneralisasikan sebagai karakteristik mahasiswa laki-laki. Tanpa mengetahui
komposisi keseluruhan mahasiswa berdasarkan jenis kelamin, perbandingan tingkat
kepatuhan pun tidak dapat disimpulkan. Pelajarannya: data ketidakpatuhan merupakan sinyal evaluasi
budaya disiplin, bukan alat memberikan stigma. Manajemen pendidikan harus
menelusuri persoalan secara objektif, adil, dan edukatif.
Kedua: Apa Penyakitnya? Kesenjangan
Pengetahuan dan Pembiasaan; Istilah “penyakit” di sini merupakan metafora bagi
persoalan perilaku organisasi, bukan diagnosis individu. Kemungkinan
penyebabnya meliputi lemahnya internalisasi SOP, kurangnya perhatian terhadap
instruksi, rendahnya persepsi tentang pentingnya prosedur, atau belum
terbentuknya disiplin diri. Semua kemungkinan tersebut perlu diuji melalui
dialog.
Teori pembelajaran sosial Bandura
menunjukkan pentingnya contoh perilaku dan penguatan. Sementara itu, pendekatan
perubahan Lewin mengingatkan bahwa perilaku baru perlu dimantapkan agar tidak
kembali pada pola lama. Pelajarannya: SOP bukan sekadar aturan
untuk ditaati ketika diawasi, melainkan pembiasaan tanggung jawab yang tetap
dijalankan meskipun tidak ada pengawasan.
Ketiga: SOP Digital sebagai Cermin Manajemen Kesiswaan; Dalam Sistem Informasi Manajemen Kesiswaan, identitas resmi membantu ketertiban administrasi, kejelasan komunikasi, dan keterlacakan laporan. Namun, literasi digital tidak berhenti pada kepatuhan administratif. Keterbukaan informasi harus dibedakan dari keterbukaan data pribadi.
Penggunaan identitas dan foto resmi untuk verifikasi
internal tidak berarti seluruh informasi mahasiswa boleh dipublikasikan secara
bebas. Disini, Akuntabilitas perlu berjalan bersama pembatasan akses, keamanan
informasi, dan perlindungan data pribadi. Pelajarannya:
kecanggihan teknologi tidak otomatis menciptakan tata kelola bermutu tanpa
kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab penggunanya.
Keempat: Perubahan Dimulai dari Diri
Sendiri; QS. Ar-Ra'd ayat
11 mengingatkan bahwa perubahan menuntut ikhtiar manusia. Hadis tentang
kesinambungan amal memperkuat pentingnya konsistensi, sedangkan pemikiran
al-Ghazali menempatkan latihan sebagai jalan pembentukan akhlak. Dalam
pendidikan, ketepatan melaporkan tugas, penggunaan identitas resmi, dan
kepatuhan terhadap kesepakatan kelas merupakan latihan integritas.
Mahasiswa calon pengelola pendidikan perlu
memahami bahwa pelayanan bermutu tidak lahir dari slogan, melainkan dari
kesungguhan menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Pelajarannya:
perubahan besar dimulai dari kesadaran pribadi, diperkuat keteladanan, dan
dipertahankan melalui pembiasaan berkelanjutan.
Singkat kata, “Jangan Menunggu Perubahan
Besar” kasus enam mahasiswa laki-laki yang belum konsisten bukan alasan
memberikan stigma, melainkan momentum memperbaiki pembinaan. Diagnosis
manajerial harus diarahkan pada kesenjangan antara pemahaman, pembiasaan, dan
pelaksanaan SOP. Solusinya mencakup keteladanan dosen, kejelasan instruksi,
pendampingan, pengawasan proporsional, dan evaluasi berkelanjutan. Literasi
digital harus bergerak dari kemampuan menggunakan teknologi menuju kedewasaan
mengelola informasi dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, pendidikan bermutu dibangun melalui pembiasaan kecil yang dilaksanakan secara konsisten. Jika hal kecil yang sudah disepakati saja belum mampu kita jalankan, bagaimana kita akan dipercaya mengelola tanggung jawab yang jauh lebih besar? Wallahu A’lam.
Penulis:
A. Rusdiana, Guru besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan S-3 Pascasarjana UNINUS Tahun 2012. Penulis Buku Pendidikan Kewargaraa (Civic Education), Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Pangkat Penjelajah Penulis di Kompasiana sejak 22 Januari 2025. Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. DK-Media Elit Kita; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.