KARAWANG —
Relawan Jabar Istimewa (Jabis) Karawang sekaligus Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) PPMI Entis Sutisna, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menjadikan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai skala prioritas utama.
Entis menilai kebijakan tersebut, sangat tepat dan menjawab keresahan masyarakat, mengingat kasus TPPO serta penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural terus meningkat di wilayah Karawang.
“Kami sangat mendukung prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memprioritaskan kasus TPPO. Oleh karena itu, kami berharap Mabes Polri dapat segera memproses kasus TPPO yang sudah kami laporkan,” ujar Entis Sutisna, Jumat (3/10/2026).
Dukungan ini tak lepas dari kasus yang saat ini sedang dikawal, yakni nasib Icih, PMI asal Desa Bayur Lor, Karawang. Berkat kerja sama pemerintah, serikat buruh, dan relawan, Icih berhasil dipulangkan dari Dubai, Uni Emirat Arab, pada 6 Agustus 2026 saat sedang hamil besar. Sehari setelah tiba di Tanah Air, ia melahirkan anaknya melalui operasi caesar di Rumah Sakit Welas Asih Bandung.
Berdasarkan hasil pendampingan, Icih menjadi korban penempatan ilegal yang diduga dilakukan oleh SI, warga Kampung Banteng Ompong Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang.
“Salah satunya dialami Icih yang telah ditempatkan secara ilegal oleh SI. Ia dikenal kebal hukum, sehingga korbannya terus bertambah,” tegas Entis.
Entis berharap di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, kasus - kasus TPPO di daerah dapat dituntaskan tanpa pandang bulu.
Diketahui, dalam program 100 hari kerjanya, Kapolri menetapkan 12 jenis kejahatan prioritas, antara lain Narkotika, TPPO, Judi Online dan Premanisme, dengan doktrin “Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat.” (IS)
Editor TM.
