
BANDUNG — Rencana ambisius Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menarik pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) resmi kandas setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak memberikan rekomendasi dalam evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026. Penolakan ini memicu sorotan tajam terkait lemahnya disiplin perencanaan anggaran di tingkat eksekutif.
Usulan pembiayaan jumbo ini bermula dari proyeksi ketidakcapaian target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun, yang diperparah oleh tertundanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat senilai Rp1,2 triliun. Namun, langkah Pemprov Jabar yang baru menyisipkan klausul pinjaman tersebut pada tahap Perubahan APBD 2026 dinilai menabrak asas perencanaan APBD Murni dan aturan tata kelola keuangan daerah.
Menanggapi blunder fiskal tersebut, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, melayangkan kritik keras terhadap langkah eksekutif Pemprov Jabar yang dinilai abai terhadap tata kelola anggaran yang matang.
"Kegagalan pinjaman Rp3,4 triliun ini adalah cerminan telak dari buruknya perencanaan dan lemahnya mitigasi fiskal di internal Pemprov Jabar. Jangan jadikan alasan proyeksi pendapatan yang meleset atau penundaan DBH pusat sebagai pembenaran untuk menempuh jalan pintas administrasi yang berpotensi melanggar regulasi," tegas Kang Joker saat dimintai tanggapan, Jumat (23/10).
"Sejak awal, instrumen utang daerah bukan instrumen main-main untuk menambal sulam celah anggaran yang kurang matang perencanaannya. Ketika Kemendagri menolak, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat bawah yang menanti kepastian program pembangunan," sambung pimpinan PMPRI.
Akibat kegagalan skema pinjaman tersebut, kapasitas belanja daerah yang semula diusulkan naik menjadi Rp31,44 triliun pada APBD Perubahan, terpaksa disesuaikan kembali turun menjadi sekitar Rp27,2 triliun. Di sisi lain, Pemprov Jabar masih memikul kewajiban pembayaran program eksisting senilai kurang lebih Rp2,1 triliun yang sudah berkontrak.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan terjadinya pemangkasan anggaran secara merata yang dapat mengorbankan sektor-sektor esensial bagi masyarakat.
Menyoroti potensi ancaman tersebut, Kang Joker mendesak agar pemerintah daerah tidak mengorbankan alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan sektor kerakyatan.
"Pemerintah tidak boleh asal melakukan efisiensi yang justru menumbalkan kepentingan rakyat kecil. Sektor-sektor esensial seperti subsidi pertanian, nelayan, UMKM, dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa harus masuk dalam kategori prioritas mutlak yang dilindungi, bukan malah dikorbankan demi menutupi kesalahan hitung birokrasi," ujar Kang Joker.
Momentum Evaluasi Total
Batalnya pinjaman Rp3,4 triliun ini dinilai bukan sekadar hambatan administratif, melainkan momentum bagi Pemprov Jabar dan DPRD untuk melakukan rasionalisasi belanja secara selektif, menunda proyek non-urgent, serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa bergantung pada skema utang.
Publik, melalui berbagai elemen pengawas termasuk LSM PMPR Indonesia, kini menanti konsistensi para pemangku kebijakan di Bandung untuk benar-benar mematuhi aturan tata kelola keuangan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (B)
