Oleh: Otong
Setiawan Djuharie
Menatap Cermin Keretakan Sastra Kita
Dunia sastra dan pendidikan tinggi di Indonesia hari ini tengah berada di persimpangan jalan yang paradoks. Di satu sisi, ruang-ruang kuliah sastra di berbagai universitas berdenyut setiap hari, meluluskan ratusan sarjana bergelar S.S. (Sarjana Sastra) setiap semester dengan skripsi/tesis setebal ratusan halaman.
Namun, di sisi lain, jika kita menengok ke etalase
toko buku mapan, panggung apresiasi nasional, atau membedah latar belakang para
novelis terkemuka yang karya-karyanya dicetak ulang dan dibaca lintas generasi,
sebuah kenyataan ironis terpampang nyata: mayoritas sastrawan besar
Indonesia—terutama para novelis terdepan—bukanlah produk lulusan jurusan
sastra.
Fenomena ini menyulut sebuah pertanyaan fundamental yang
selama ini ditutup-tutupi oleh kenyamanan birokrasi akademik: mengapa prodi
sastra gagal mencetak sastrawan? Mengapa lembaga formal yang didanai negara
dan dirancang khusus untuk mempelajari seni bahasa justru sering kali menjadi
tempat pemakaman bagi daya cipta kreatif, alih-alih menjadi kawah candradimuka
pencetak karya sastra yang bernas?
Merujuk pada khazanah pemikiran teoretis dalam Signs
of Literature karya Kenneth James Hughes serta pengantar sastra komparatif
R.J. Rees (English Literature: An Introduction for Foreign Readers),
artikel ini akan membongkar potret pengajaran sastra di Indonesia, menelusuri
akar kegagalan institusional, serta menawarkan terobosan fundamental agar
pendidikan sastra di perguruan tinggi kembali menemukan roh dan martabatnya.
Potret Pengajaran Sastra di Indonesia:
Antara Menara Gading dan Biarawan Huruf
Pengajaran sastra di perguruan tinggi Indonesia hingga
kini masih terjebak dalam cengkeraman positivisme abad ke-19 dan warisan
birokratis kolonial. Di dalam ruang-ruang kuliah, sastra sering kali diperlakukan
sebagai obyek mati yang dibedah di atas meja inadi, bukan sebagai energi hidup
yang berdenyut dalam pergulatan zaman.
Para mahasiswa diajak menghafal sejarah periodisasi
sastra, mengkategorikan gaya aliran (dari Angkatan Balai Pustaka hingga Angkatan
2000-an), menghafal biografi pengarang yang sudah wafat, serta mengunyah
teori-teori kritik sastra impor yang sering kali tercerabut dari realitas
sosiokultural Nusantara. Pengajaran sastra direduksi menjadi kerja mekanis:
mengukur sajak dengan mistar, menghitung rima, dan mencocokkan teks dengan
rumus struktural yang kaku.
Akibatnya, kelas sastra berubah menjadi ruang steril yang
membosankan. Mahasiswa dilatih menjadi penonton yang pasif—atau dalam istilah
teoretis pendidikan kritis, readerly consumer yang hanya menerima makna
siap saji—bukan writerly producer yang berani mendekonstruksi realitas
dan melahirkan ciptaan baru. Ketika kuliah sastra lebih banyak menghabiskan
waktu untuk membicarakan hasil karya orang lain daripada berupaya menghasilkan
karya sendiri, maka tidak heran jika institusi pendidikan tinggi sastra
menjelma menjadi menara gading yang terasing dari denyut nadi kreativitas
masyarakatnya.
Paradoks Sastrawan Indonesia: Mengapa
Penulis Hebat Lahir di Luar Kampus?
Sebuah fakta sosiologis yang tak terbantahkan di
Indonesia adalah bahwa mayoritas sastrawan terkemuka—khususnya para novelis
yang karyanya monumental—berasal dari latar belakang disiplin ilmu yang
beragam, mulai dari kedokteran, teknik, hukum, ilmu sosial, hingga jurnalisme murni
atau bahkan mereka yang tidak menyelesaikan pendidikan formal tingginya.
Mengapa lulusan Program Studi Sastra justru jarang
melahirkan novelis besar? Jawabannya terletak pada sifat kurikulum prodi sastra
yang terlalu klinis dan kritis-anitis alih-alih kreatif-eksploratif.
Jurusan sastra mengajarkan mahasiswanya untuk menjadi pengamat
(kritikus, peneliti, filolog, atau pengajar), bukan pencipta (maker
atau poetes, dari akar bahasa Yunani poema yang berarti “sesuatu
yang dibuat”).
Mahasiswa sastra dibebani dengan ketakutan akademik:
takut salah tafsir, takut melanggar kaidah teoretis, takut menyalahi konvensi
struktural, dan takut dikritik oleh dosen pembimbing. Ketakutan metodologis ini
mematikan keberanian intuitif yang mutlak diperlukan dalam proses kreatif
penciptaan fiksi. Sebaliknya, penulis yang lahir dari luar jurusan sastra
sering kali memiliki kebebasan mental (intellectual freedom) yang luar
biasa; mereka menulis didorong oleh desakan pengalaman hidup, kepekaan empati,
dan keliaran imajinasi yang tidak dijinakkan oleh doktrin-doktrin kritik
formalistis di ruang kuliah.
Penyakit Kronis Jurusan Sastra:
Membicarakan Karya Orang Lain Sambil Membunuh Daya Cipta
Jika kita memetakan beban SKS (Satuan Kredit Semester) di
sebagian besar Jurusan Sastra di Indonesia, porsi terbesar dihabiskan untuk
mata kuliah:Teori Sastra, Sejarah Sastra, Kritik Sastra, Sastra Bandingan, Filologi
dan Metodologi Penelitian.
Sementara itu, mata kuliah yang secara langsung melatih
keterampilan menulis kreatif (creative writing), penulisan novel,
penulisan skenario, atau eksperimentasi bentuk sastra sering kali diletakkan
sebagai mata kuliah pilihan minor, atau bahkan ditiadakan sama sekali.
Perkuliahan sastra di Jurusan Sastra lebih banyak
berkutat pada membicarakan hasil karya orang lain daripada berupaya
menghasilkan karya sendiri. Mahasiswa dididik untuk menjadi penilai yang fasih
menghujat atau memuji karya Pramoedya Ananta Toer, Seno Gumira Ajidarma, atau
Eka Kurniawan, dll dll, tetapi mereka sendiri tidak pernah dibimbing bagaimana
merajut plot, membangun karakter yang hidup, atau mengontrol ritme kalimat
dalam novel mereka sendiri.
Akibat dominasi mentalitas konsumen teks ini, Jurusan
Sastra gagal menghasilkan genre baru dalam karya sastra. Pembaharuan bentuk
sastra di Indonesia hampir selalu dipelopori oleh para pengarang independen,
jurnalis, atau komunitas sastra jalanan (seperti teater kampus dan sanggar
sastra mandiri), bukan oleh laboratorium riset di dalam departemen sastra
universitas.
Krisis Role Model: Ketika Dosen
Sastra Mandul Karya
Krisis paling akut di dalam tubuh Jurusan Sastra hari ini
berkaitan dengan integritas keteladanan (role model). Di banyak
perguruan tinggi, sebagian besar dosen sastra tidak memiliki karya sastra yang
diakui publik. Mereka adalah kaum akademisi murni yang meniti karier struktural
melalui kenaikan pangkat berbasis publikasi jurnal ilmiah (akreditasi Sinta,
Scopus, dan penulisan paper riset formal) yang kering dari sentuhan estetika
sastrawawi.
Situasi ini melahirkan anomali yang menggelisahkan:
bagaimana mungkin seorang dosen mengajarkan teknik penulisan novel, estetika
narasi, atau penciptaan metafora yang hidup kepada mahasiswa, sementara ia
sendiri seumur hidupnya tidak pernah menulis satu pun cerpen atau novel yang
diterbitkan oleh penerbit mayor?
Kalaupun ada segelintir dosen sastra yang menulis karya sastra, sering kali karyanya tidak laku di pasaran serta tidak ada di toko buku yang mapan. Buku-buku karya dosen tersebut biasanya diterbitkan secara mandiri (indie terbatas) dengan dana sendiri, hanya dibaca oleh mahasiswanya demi mendapat nilai tambahan, atau menumpuk di gudang kampus tanpa pernah menjangkau ruang publik pembaca sastra nasional.
Akibatnya, dosen sastra
kehilangan wibawa kreatif di hadapan mahasiswanya; mereka dipandang sekadar
sebagai birokrat kampus yang menguasai teori, bukan sebagai seniman kata yang
hidup dalam pergulatan imajinasi. Yang menjadi ironi adalah banyak dosen sastra
mengklaim dirinya ‘ahli’ atau ‘pakar’ semata-mata karena yang bersangkutan
hafal karya-karya penulis hebat, bukan karena kehebatan karyanya sendiri;
‘ngaku-ngaku ahli’ alih-alih seorang ahli berdasarkan pengakuan publik atau
merujuk pada karyanya yg berdampak bagi publik.
Membedah Akar Masalah: Teori Sastra,
Ideologi, dan Otoritarianisme Bahasa
Untuk memahami mengapa pengajaran sastra di Indonesia
mengalami kemandekan sistemik, kita dapat meminjam kacamata semiotika kritis
yang diuraikan oleh Kenneth James Hughes dalam SIGNS OF LITERATURE.
Hughes membedakan secara tajam antara diseri underdetermined (wacana
bahasa polos/plain prose yang diadopsi sains modern untuk mengejar presisi
matematis dan kebenaran tunggal) dan wacana overdetermined (wacana
sastra dan fiksi yang secara sengaja mengeksploitasi kematerialan penanda/signifier
untuk melahirkan multi-makna dan emansipasi persepsi).
Pendidikan sastra formal di Indonesia kerap kali terjebak
mereduksi overdetermined discourse (sastra yang liar, metaforis, dan
meruntuhkan kemapanan) ke dalam kerangka underdetermined discourse (analisis
birokratis yang kaku, mencari jawaban benar-salah seperti rumus matematika).
Sastra diajarkan seolah-olah memiliki satu makna tunggal yang terkunci di dalam
kunci jawaban ujian.
Hal ini sejalan dengan kritik R.J. Rees dalam English
Literature: An Introduction for Foreign Readers, di mana ia mengingatkan
bahwa bahaya terbesar dalam studi sastra modern adalah ketika institusi
pendidikan mengubah karya seni yang hidup menjadi sekadar bahan hafalan demi
lulus ujian. Rees menegaskan:
“If anything could make William Shakespeare turn in his
much-visited grave at Stratford it would be the thought of millions of...
students painfully reading through his plays, memorising set speeches, and
making careful notes on 'characters’—all so that they can prove to the world
that they are people of education and culture.”
Ketika ujian sastra di Indonesia menanyakan, “Apa
makna tersirat dari bait ketiga puisi X menurut penyair?”—dengan asumsi
hanya ada satu jawaban benar di kepala pembuat soal—pendidikan sastra telah melakukan
pembunuhan massal terhadap imajinasi bebas peserta didik.
Arah Baru Pengajaran Sastra: Menuju OBE
(Outcome-Based Education) yang Emansipatif
Menghadapi kegagalan struktural ini, reformasi total
tidak bisa ditawar lagi. Perguruan tinggi (khususnya Program Studi Sastra)
harus merombak orientasi kurikulumnya agar selaras dengan kerangka OBE (Outcome-Based Education) atau
Pendidikan Berbasis Capaian Pembelajaran.
Selama ini, OBE di kampus sastra sering disalahartikan
secara administratif: menyusun RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang rumit
secara birokratis tetapi kosong secara substansi praktis. Dalam paradigma OBE
yang ideal, capaian pembelajaran (outcomes) dari Jurusan Sastra bukanlah
mahasiswa yang hafal sejarah sastra abad ke-18, melainkan lahirnya lulusan yang memiliki kapasitas
produktif, daya cipta tinggi, kepekaan kritis terhadap realitas sosial, dan
kemampuan menghasilkan karya sastra yang bernas.
Kurikulum Jurusan Sastra yang berorientasi OBE harus
bertumpu pada pilar-pilar berikut:
1. Proporsi
Praktik Kreatif Berbanding Teori (60:40): Mahasiswa tidak hanya belajar membaca
teks, tetapi diwajibkan memproduksi karya (novel, kumpulan puisi, naskah drama,
esai sastra, atau kritik budaya) sebagai syarat kelulusan utama.
2. Bengkel
Sastera Kolaboratif (Workshop-based Learning): Ruang
kuliah harus diubah menjadi sanggar kerja di mana dosen dan mahasiswa
bersama-sama menulis, membaca draf, saling mengkritisi secara konstruktif,
layaknya tradisi bengkel sastra yang dihidupkan oleh para sastrawan besar
dunia.
3. Keterlibatan
Sastrawan Tamu (Writer-in-Residence): Kampus
harus mengundang novelis dan penyair aktif yang karyanya terbukti laku dan
diakui di pasar serta ekosistem sastra mapan untuk mengajar langsung di kelas,
membawa pengalaman empiris pasar dan proses kreatif yang nyata.
Jurusan Sastra yang Ideal: Laboratorium
Jiwa dan Industri Kreatif
Seperti apa seharusnya Jurusan Sastra yang ideal di Indonesia? Jurusan sastra masa depan bukanlah menara gading tempat para kaum elitis mendiskusikan teks-teks kuno secara steril, melainkan sebuah laboratorium kebudayaan dan industri kreatif sastra.
Di institusi yang ideal:
- · Dosen adalah Praktisi Sekaligus Pemikir: Dosen sastra wajib mempublikasikan karya kreatif secara berkala. Dosen yang mengajarkan teknik penulisan novel adalah seseorang yang novelnya pernah diterbitkan oleh penerbit mayor dan dibaca oleh publik luas. Keteladanan artistik (artistic role model) hidup secara nyata di depan mahasiswa.
- · Kurikulum Berbasis Proyek Penerbitan: Tugas akhir mahasiswa sastra tidak harus selalu berupa skripsi teoretis setebal 150 halaman yang berdebu di perpustakaan. Skripsi dapat digantikan dengan proyek penulisan sebuah novel utuh, antologi cerpen berkualitas, atau naskah drama panggung yang siap diproduksi dan dipasarkan ke penerbit komersial.
- ·
Penguasaan
Ekosistem Industri Buku: Mahasiswa dibekali pemahaman tentang
industri penerbitan, manajemen hak cipta (copyright), literasi digital,
hingga strategi pemasaran buku di era platform digital, sehingga lulusan sastra
tidak menjadi pengangguran intelektual yang gagap menghadapi realitas ekonomi.
Terobosan Fundamental dalam Kebijakan
Sastra Nasional
Memperbaiki pengajaran sastra di tingkat mikro kampus
tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh terobosan fundamental dalam
kebijakan sastra nasional. Pemerintah, asosiasi profesi (seperti Himpunan
Sarjana Kesusastraan Indonesia/HISKI), dan Dewan Kesenian harus bersinergi melakukan
langkah-langkah strategis berikut:
1. Reformasi
Akreditasi Prodi Sastra: Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) harus merevisi instrumen penilaian prodi sastra. Penilaian
tidak boleh lagi diukur dari seberapa banyak jurnal ilmiah akademis yang
dihasilkan dosen (yang sering kali artifisial), melainkan dari rekam jejak kontribusi kreatif prodi terhadap
ekosistem sastra publik—seperti jumlah buku sastra yang diterbitkan
mahasiswa/dosen, penghargaan sastra yang dimenangkan, dan dampak sosial program
literasi masyarakat.
2. Subsidi dan
Kurasi Buku Sastra Kampus: Negara melalui lembaga kebudayaan
harus memfasilitasi penerbitan karya-karya terbaik mahasiswa dan dosen sastra
untuk disebarluaskan ke ribuan perpustakaan sekolah di seluruh Indonesia, memutus
rantai kemandekan distribusi buku sastra berkualitas.
3. Gerakan
“Sastrawan Masuk Kampus” secara Masif: Menjadikan penulisan kreatif sebagai
poros utama kurikulum nasional, di mana setiap universitas yang memiliki prodi
sastra wajib memiliki inkubator penerbitan mandiri (university press)
yang aktif menerbitkan karya kreatif mahasiswa.
Langkah Bersama Menyalakan Kembali Obor
Sastra Nusantara
Kegagalan pengajaran sastra di Indonesia bukanlah takdir
yang tidak bisa diubah, melainkan akumulasi dari kelalaian institusional yang
terlalu lama memuja teori kering dan mengabaikan denyut penciptaan seni. Ketika
Jurusan Sastra gagal mencetak sastrawan, ketika dosennya tidak lagi menjadi
teladan kreatif, dan ketika mahasiswanya hanya diubah menjadi penonton pasif dari
karya orang lain, maka saat itulah institusi pendidikan sastra kehilangan
legitimasi moralnya.
Sudah saatnya kita membongkar tembok-tembok menara gading
universitas. Langkah bersama harus segera dicanangkan: mereformasi kurikulum
berbasis OBE yang pro-kreativitas, menuntut integritas produktif dari para
pengajar sastra, merajut jembatan antara kampus dan industri penerbitan, serta
mengembalikan sastra ke tempat asalnya—sebagai ruang emansipasi jiwa,
perlawanan terhadap kebodohan, dan perayaan atas keindahan bahasa manusia.
Sebab, bangsa yang besar bukan hanya
bangsa yang diukur dari skor PISA atau pertumbuhan ekonominya, melainkan bangsa
yang di dalam sanubarinya hidup kata-kata yang menyala, ditulis oleh para
sastrawan merdeka yang lahir dari rahim pendidikan yang membebaskan.
Otong Setiawan Djuharie, M.Pd., Ph.D. adalah praktisidan konsultan pendidikan, dosen UIN SGD Bandung, penulis pada Penerbit Yrama Widya.
