![]() |
Oleh : Dr. H. Sugandi Miharja Ph.D.
Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Opini Publik,-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), membutuhkan kecepatan pelayanan sekaligus akuntabilitas anggaran. Karena itu, persetujuan (approval) anggaran tidak seharusnya menjadi beban tunggal yang dipikul Kepala Satuan Pelayanan dan Pengelolaan Gizi (SPPG), terutama ketika kemampuan digital dan kapasitas administrasi di setiap daerah belum merata.
Badan Gizi Nasional (BGN), perlu membangun mekanisme persetujuan yang terpusat dari kantor pusat dimana berfungsi sebagai pendamping, pengendali dan pengurai hambatan. Sementara Kepala SPPG, tetap dapat berkonsentrasi penuh pada pelaksanaan pelayanan langsung di lapangan.
Rekomendasi Implementasi BGN :
1. Membangun sistem persetujuan digital nasional dengan alur yang sederhana, transparan dan dapat dipantau secara waktu nyata (real-time).
2. Membentuk pusat bantuan persetujuan / meja layanan BGN untuk membantu Kepala SPPG, menyelesaikan kendala administrasi dan kelengkapan dokumen.
3. Menetapkan kesepakatan tingkat layanan (SLA) persetujuan, sehingga setiap pengajuan memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau.
4. Menerapkan papan pemantauan nasional yang menampilkan status pengajuan, persetujuan, penyerapan anggaran serta kendala yang dihadapi setiap SPPG.
5. Memberikan pendampingan digital dan administrasi, secara aktif kepada seluruh jajaran pengelola.
6. Membangun mekanisme peningkatan penyelesaian otomatis, apabila proses persetujuan melewati batas waktu atau terjadi kendala berulang.
7. Melakukan evaluasi berkala terhadap titik - titik penyumbatan, agar sistem terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Model yang diperlukan adalah “centralized approval and support, decentralized execution.”
Dengan demikian, bahwa BGN pusat memperkuat sistem approval dan memastikan anggaran bergerak tepat waktu, sementara Kepala SPPG berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat. Keberhasilan MBG tidak cukup bergantung pada kemampuan individu, tetapi membutuhkan sistem pusat yang cepat, digital, terintegrasi dan responsif.
BGN Pusat, memperkuat approval dan memastikan kesinambungan anggaran. Kepala SPPG, berfokus pada eksekusi pelayanan. Jangan sampai persoalan approval administratif, menjadi berhentinya pelayanan gizi oleh satu SPPG bagi ribuan anak sekolah, balita dan ibu hamil yang mereka tunggu tiap hari.
Editor Toni Mardiana.
