CIPONGKOR, elitkita.com — Akses jalan hotmix di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor sempat ditutup oleh PT Humala Abadi Raya Nusantara pada Senin, 1 September 2026. Penutupan dilakukan karena pembayaran proyek belum terealisasi selama 12 bulan sejak pekerjaan selesai.
Dirut PT Humala Abadi Raya Nusantara, Erwin Nutajulu selaku pelaksana proyek menjelaskan, pekerjaan hotmix jalan ini merupakan Program Inpres Tahun 2023 dengan volume panjang 4.000 meter dan lebar 2,5 meter. Pengerjaan dimulai Oktober 2025.
"Pada awalnya kami mengerjakan sementara dengan tagihan 1,3 miliar, tapi tidak ada pembayaran. Begitu ditagih ulang terkait kontraknya, disitu ternyata tidak ada pembayaran seluas 500 meter. Karena tidak ada pembayaran di 500 meter, maka pihak Humala akhirnya mengerjakan sesuai kontrak dengan menyelesaikan pekerjaan 100 persen di 4.000 meter dengan tagihan invoice sesuai kontrak 2,5 miliar. Setelah kami ajukan, hingga 12 bulan ini belum ada realisasi dan pembayaran," ujar Erwin Nutajulu.
Menurut Erwin, setelah dilakukan pengecekan secara hukum, proyek tersebut ternyata berstatus bodong. "Sebagai pelaksana dan Desa Mekarsari sebagai penerima manfaat, kami berharap pemerintah segera menanggapi. Apresiasi kami sebagai kontraktor yang sudah bekerja 100 persen dan hasilnya sudah dirasakan masyarakat," lanjutnya.
Karena belum ada kejelasan, PT Humala melakukan penutupan jalan dengan palang pintu sebagai bentuk protes.
Penutupan jalan ini memicu kericuhan dan kemarahan warga. Salah seorang warga, Dadan, mengaku sangat membutuhkan jalan tersebut.
"Sebagai warga kami sangat membutuhkan jalan ini. Jangan sampai ditutup atau dibongkar lagi, karena jalan ini sudah bagus. Kami minta kepada Pemerintah Pusat dan Pak Gubernur untuk segera menyelesaikan permasalahan ini," kata Dadan.
Saat ditanya berapa lama jalan akan ditutup, pihak PT Humala menjawab: "Penutupan menunggu sampai ada pembayaran."
Merespon laporan warga, Kepala Desa Mekarsari, Didi Setiadi Aries langsung turun tangan dan menggelar musyawarah di Kantor Desa bersama PT Humala.
"Pengaspalan ini program Inpres yang dikerjakan PT Humala. Ternyata SPK-nya bodong. Kami bersama PT Humala sudah berupaya koordinasi ke Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi, tapi belum ada tanggapan," jelas Kades Didi Setiadi Aries.
"Dengan kekesalan, PT Humala spontan menutup akses jalan. Tapi langkah itu menimbulkan kericuhan dengan pengguna jalan dan masyarakat. Akhirnya kami membubarkan masyarakat dan bermusyawarah," tambahnya.
Musyawarah dihadiri Bhabinkamtibmas, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa.Bhabinkamtibmas Bripka M. Yunus membenarkan adanya laporan penutupan jalan.
"Saya langsung ke lokasi karena menimbulkan ricuh. Lalu kami koordinasi dengan Kades dan PT Humala untuk musyawarah di desa. Alhamdulillah telah disepakati jalan tetap dibuka untuk masyarakat," ujar Bripka M. Yunus.Sementara itu, pihak pemerintah juga menyayangkan proyek tetap dilaksanakan karena disebut sudah dibekukan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Humala dan Pemerintah Desa Mekarsari masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah terkait pembayaran proyek.
(Yusup)


