
Opini Publik,-
Setiap bangsa berharap memiliki generasi yang lebih baik daripada generasi sebelumnya, harapan itu tidak akan lahir dengan sendirinya. Ia, memerlukan lingkungan yang mampu menjaga tumbuh kembang anak sejak dini. Karena itu, meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan anak di Jawa Barat patut menjadi perhatian bersama. Ketika kekerasan dalam keluarga, perundungan di sekolah, kejahatan siber, kekerasan seksual hingga perjudian daring semakin dekat dengan kehidupan anak, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya kemampuan menangani kasus, melainkan kemampuan membangun generasi.
Harapan, agar anak - anak Jawa Barat tumbuh sehat, aman, bahagia dan berkarakter kembali disampaikan pada peringatan Hari Anak Nasional 2026. Anggota DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, mengajak seluruh pihak menjaga anak karena merekalah penentu masa depan bangsa. Ajakan tersebut, tentu menjadi cita - cita yang patut didukung.
Namun, pada saat yang sama, berbagai indikator menunjukkan bahwa tantangan terhadap generasi justru semakin kompleks. Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat, mengungkap meningkatnya konsultasi orang tua mengenai penggunaan rokok elektrik oleh anak - anak. Bahkan, ditemukan laporan adanya anak berusia tujuh tahun yang telah mengenal vape.
Di sisi lain, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah identitas anak yang paling banyak terhubung dengan transaksi judi daring, yakni 660 kasus. Fakta tersebut menunjukkan, bahwa ancaman terhadap generasi telah bergeser dari persoalan konvensional menuju ancaman yang menyentuh ruang digital, gaya hidup dan pembentukan karakter anak. (Pikiranrakyat.com, 24 Juli 2026)
Pertanyaannya kemudian, mengapa ancaman terhadap anak terus bertambah meskipun perhatian terhadap perlindungan anak juga semakin besar ? Pertanyaan ini layak dijawab secara jujur, agar berbagai upaya yang telah dilakukan benar - benar menghasilkan perubahan yang berarti.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media hingga negara. Pernyataan tersebut, menunjukkan bahwa perlindungan anak merupakan persoalan yang bersifat menyeluruh. Dengan kata lain, keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi ataupun program, tetapi dari kemampuan seluruh lingkungan membentuk karakter anak secara berkelanjutan.
Di sinilah ruang refleksi perlu dibuka, selama ini berbagai kebijakan sering kali lebih tampak ketika masalah telah terjadi. Pendampingan korban, rehabilitasi, penegakan hukum maupun edukasi tentu memiliki peran penting. Namun, perkembangan kasus menunjukkan bahwa pendekatan tersebut, belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Buktinya, tidak sedikit anak yang awalnya menjadi korban akhirnya berubah menjadi pelaku. Fenomena perundungan, tawuran, penyalahgunaan media digital hingga tindak kriminal yang melibatkan anak memperlihatkan bahwa persoalan generasi bukan sekadar lemahnya perlindungan, tetapi juga melemahnya proses pembentukan kepribadian.
Perubahan sosial yang sangat cepat ikut memperbesar tantangan tersebut, anak - anak hidup dalam arus informasi yang mengalir tanpa henti. Mereka berinteraksi dengan berbagai nilai, budaya dan gaya hidup melalui gawai yang berada di genggaman hampir sepanjang hari. Dalam situasi demikian, keluarga sering kali kehilangan ruang untuk mendampingi secara optimal, sekolah juga memiliki keterbatasan waktu. Sementara itu, ruang digital terus menawarkan berbagai konten yang tidak selalu mendukung tumbuhnya karakter yang baik. Akibatnya, proses pendidikan karakter harus berhadapan dengan pengaruh yang jauh lebih kuat dan berlangsung setiap saat.
Karena itu, perlindungan generasi tidak cukup dipahami sebagai penyediaan mekanisme ketika anak menjadi korban. Perlindungan harus dimulai jauh sebelum masalah muncul. Rumah perlu kembali menjadi tempat utama pembentukan akhlak, sekolah harus menjadi ruang pendidikan yang tidak hanya mengembangkan kecerdasan, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral. Lingkungan sosial pun perlu menghadirkan budaya yang mendorong lahirnya kebiasaan baik, tanpa penguatan pada aspek - aspek tersebut, berbagai persoalan baru akan terus bermunculan meskipun penanganan kasus semakin intensif.
Pandangan Islam
Islam menawarkan cara pandang yang lebih mendasar dalam menjaga generasi, perlindungan anak dimulai dari pembinaan akidah yang melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia bertanggung jawab di hadapan Allah Ta'ala. Karena itu, pendidikan tidak berhenti pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian yang tunduk kepada aturan-Nya. Allah Ta'ala berfirman :
"Wahai orang - orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
(QS. At-Tahrim [66]: 6)
Ayat ini menempatkan keluarga, sebagai benteng pertama dalam menjaga keselamatan generasi. Peran orang tua bukan sekadar memberi makan dan tempat tinggal, melainkan menanamkan nilai kebaikan sejak dini, membimbing langkah dan menjadi teladan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Islam juga memberikan tanggung jawab besar kepada negara. Rasulullah ﷺ bersabda :
"Imam, adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
(HR al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829)
Hadis tersebut menunjukkan, bahwa negara berkewajiban menghadirkan kebijakan yang menjaga akidah, akhlak, keamanan, pendidikan dan masa depan generasi. Negara tidak hanya bertugas menyelesaikan persoalan setelah terjadi, tetapi juga memastikan seluruh sistem kehidupan mendukung tumbuhnya karakter yang baik. Mulai dari pengawasan konten yang beredar, perlindungan lingkungan bermain hingga penyediaan pendidikan yang bermutu dan bernilai luhur.
Prinsip tersebut, diwujudkan melalui pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, penguatan keluarga sebagai pusat pembinaan, pengelolaan media agar berfungsi sebagai sarana edukasi serta pembentukan lingkungan sosial yang menjadikan halal dan haram sebagai ukuran dalam bertindak.
Sejarah mencatat bahwa Rasulullah Saw., berhasil membina generasi muda yang memiliki integritas tinggi. Abdullah bin Abbas tumbuh menjadi ulama besar di usia muda, sementara Usamah bin Zaid dipercaya memimpin pasukan besar di usia yang masih sangat muda. Kepercayaan itu lahir bukan semata karena bakat yang dimiliki, melainkan karena mereka dibentuk oleh keluarga yang kuat, masyarakat yang mendukung nilai kebaikan dan kepemimpinan yang menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab kepada Allah dan sesama.
Krisis generasi di Jawa Barat, hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai bertambahnya angka kasus yang melibatkan anak. Lebih dari itu, kondisi tersebut merupakan pengingat bahwa perlindungan generasi memerlukan pembenahan yang lebih mendasar. Ketika keluarga memperoleh penguatan, pendidikan membangun akhlak bukan sekadar intelektual, lingkungan sosial menghadirkan keteladanan, media diarahkan pada kemaslahatan dan negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus serta pelindung masyarakat dengan adil. Maka ikhtiar melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia dan mampu membangun peradaban yang sejati akan memiliki fondasi yang jauh lebih kokoh.
Masa depan bangsa tidak dibangun dari laporan - laporan kasus yang selesai ditangani, melainkan dari anak - anak hari ini yang tumbuh dalam lindungan kasih sayang, bimbingan nilai luhur dan lingkungan yang menjadikan mereka makmur di dunia dan selamat di akhirat.
Editor Lilis Suryani.