Bandung | elitkita.com – Kecamatan Bandung Kulon bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menggelar kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para pengelola media sosial kecamatan dan kelurahan di wilayah Kecamatan Bandung Kulon. Forum ini menjadi wadah penguatan strategi pengelolaan media sosial, standar publikasi konten, hingga mekanisme penyebarluasan informasi kewilayahan kepada masyarakat.
Sekretaris Kecamatan Bandung Kulon, Deni Setiabudi, mengatakan media sosial memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai program dan informasi pemerintah kepada masyarakat.
“Melalui pengelolaan media sosial yang lebih optimal, kami ingin memastikan berbagai informasi dan program di wilayah Kecamatan Bandung Kulon dapat tersampaikan dengan baik, diterima masyarakat, serta memberikan dampak positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Siti Rosmayani Heni, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas humas kewilayahan dalam mengemas informasi agar lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat.
“Diskusi ini kami laksanakan bersama tim untuk membantu rekan-rekan humas kewilayahan dalam mengemas informasi yang ada di wilayahnya. Harapannya, masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang telah, sedang, maupun akan dilaksanakan,” katanya.
Ketua Tim Penyuluhan dan Pengendalian Informasi Diskominfo Kota Bandung, Tanny Abadhi Rosyada, menambahkan bahwa penyamaan persepsi diperlukan dalam pengelolaan media sosial kewilayahan. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang dipublikasikan memiliki kualitas, akurasi, serta standar yang seragam.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengelolaan media sosial kewilayahan dan pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan dan Pengendalian Informasi Diskominfo Kota Bandung, Raihan Putri Adyanti. Sementara materi teknis pembuatan konten dipandu oleh Raka Cendekia.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan evaluasi pengelolaan media sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan, penyamaan persepsi terkait standar publikasi konten, serta penguatan koordinasi antara admin media sosial kewilayahan dengan Tim Penyuluhan dan Pengendalian Informasi.
Forum tersebut juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pengelola media sosial kewilayahan, mulai dari konsistensi publikasi, kualitas konten, hingga keterbatasan sumber daya.
Peserta turut memperoleh sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan informasi hoaks melalui Bandung Saber Hoaks. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital sekaligus menjaga ekosistem informasi yang sehat di masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, evaluasi terhadap implementasi hasil kegiatan akan dilakukan satu bulan setelah pelaksanaan sinkronisasi.
Melalui kegiatan ini, pengelolaan media sosial kewilayahan diharapkan semakin optimal sehingga informasi mengenai program, pelayanan, dan berbagai kegiatan pemerintah dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (B)
Kepala Diskominfo Kota Bandung.

.jpeg)
