
Oleh: Arshana Malika
elitkita.com // Wacana pelucutan senjata Hamas kembali menjadi perhatian dunia setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian dan keamanan jangka panjang di Gaza. Menurut skema yang diumumkan, seluruh kelompok bersenjata Palestina akan dilucuti, kemudian tentara Zionis Israel akan ditarik dari Gaza secara bertahap. Selanjutnya, keamanan wilayah akan diambil alih oleh Pasukan Stabilitas Internasional yang bekerja sama dengan kepolisian Palestina yang baru. Rencana ini dipromosikan sebagai langkah monumental menuju perdamaian yang berkelanjutan. (Detik.com, 31 Juli 2026; CNN Indonesia, 31 Juli 2026).
Di balik narasi tersebut, Hamas menyatakan kesediaan mempertimbangkan pelucutan senjata dengan syarat Israel benar-benar menarik seluruh pasukannya dari Jalur Gaza. Namun hingga kini, komitmen itu belum diwujudkan. Bahkan pemerintah Israel tetap mempertahankan operasi militernya dan belum memberikan kepastian mengenai penghentian pendudukan maupun penarikan pasukan. Hal ini menunjukkan bahwa pelucutan senjata dijadikan prasyarat bagi Palestina, sementara kewajiban Israel untuk mengakhiri agresi belum benar-benar direalisasikan. (Kompas.com, 2 Agustus 2026; CNN Indonesia, 31 Juli 2026).
Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa agresi Zionis Israel tidak berhenti meskipun wacana pelucutan senjata terus bergulir. Serangan terhadap berbagai wilayah Gaza masih berlangsung, korban sipil terus berjatuhan, dan kerusakan infrastruktur semakin meluas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai perdamaian berjalan bersamaan dengan berlanjutnya aksi militer Israel. Dengan demikian, narasi perdamaian yang diusung tidak diiringi dengan penghentian kekerasan terhadap rakyat Palestina. (IDN Times, 2 Agustus 2026; Kompas.com, 2 Agustus 2026).
Siasat Baru AS dan Zionis Melemahkan Palestina
Pelucutan kelompok bersenjata pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan geopolitik Amerika Serikat dan Zionis Israel dalam mempertahankan dominasi mereka di kawasan. Skema tersebut diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun perdamaian, padahal justru berpotensi melemahkan kemampuan rakyat Palestina untuk mempertahankan diri dari penjajahan. Ketika kelompok perlawanan diminta menyerahkan persenjataannya, sementara pihak penjajah tetap memiliki kekuatan militer yang jauh lebih besar, maka posisi Palestina menjadi semakin rentan. Dalam konteks inilah, berbagai skema perdamaian seperti Board of Peace (BoP) patut dikritisi karena berisiko menggeser fokus perjuangan dari pembebasan menuju penerimaan terhadap realitas pendudukan.
Di sisi lain, pelucutan senjata tidak menyentuh akar persoalan konflik Palestina. Masalah utama bukanlah keberadaan senjata di tangan kelompok perlawanan, melainkan penjajahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, perampasan tanah, blokade, serta berbagai tindakan yang menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Palestina. Bahkan di tengah pembahasan mengenai pelucutan senjata, berbagai rencana pembangunan New Gaza terus bergulir dengan melibatkan aktor-aktor lokal serta narasi kemanusiaan agar lebih mudah diterima masyarakat. Rekonstruksi ditawarkan tanpa penyelesaian terhadap akar konflik maupun jaminan berakhirnya pendudukan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek tersebut.
Keberadaan Pasukan Stabilitas Internasional juga tidak otomatis menjamin pembebasan Palestina. Dalam berbagai konflik internasional, kehadiran pasukan multinasional umumnya difokuskan pada menjaga stabilitas keamanan sesuai mandat politik yang disepakati, bukan mengakhiri penjajahan atau mengembalikan hak suatu bangsa yang diduduki. Akibatnya, stabilitas dapat tercapai dalam arti berhentinya perlawanan bersenjata, tetapi belum tentu menghadirkan keadilan bagi rakyat yang masih kehilangan tanah, hak politik, dan kedaulatannya. Oleh sebab itu, gagasan bahwa pelucutan senjata akan menghadirkan perdamaian permanen perlu dicermati secara kritis.
Sistem Islam dan Persatuan Umat sebagai Jalan Pembebasan Palestina
Dalam perspektif Islam, Palestina merupakan bagian dari negeri kaum Muslim yang memiliki kedudukan penting dan tidak boleh dibiarkan berada di bawah penjajahan. Oleh karena itu, umat Islam perlu terus meningkatkan kesadaran terhadap berbagai strategi politik yang digunakan untuk melanggengkan dominasi atas Palestina. Setiap narasi perdamaian perlu dikaji secara cermat agar tidak menjadi sarana yang justru memperkuat posisi penjajah, sementara hak-hak rakyat Palestina semakin terpinggirkan. Kesadaran politik umat menjadi penting agar tidak mudah menerima setiap skema internasional hanya karena dibungkus dengan istilah perdamaian dan rekonstruksi.
Di samping itu, umat Islam juga didorong untuk terus melakukan kritik dan koreksi terhadap berbagai kebijakan para pemimpin negeri-negeri Muslim yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat Palestina. Dalam pandangan Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab melindungi kaum Muslim dan tidak memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi memperkuat penjajahan. Sikap kritis tersebut diharapkan menjadi bagian dari amar makruf nahi munkar dalam kehidupan politik umat sehingga berbagai bentuk kerja sama yang merugikan kepentingan umat dapat terus diawasi.
Lebih jauh, Islam memandang pentingnya persatuan umat sebagai kekuatan politik yang mampu menjaga kemuliaan kaum Muslim. Oleh karena itu, perjuangan membangun persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam dipandang sebagai jalan untuk menghimpun potensi umat yang selama ini tercerai-berai dalam berbagai negara. Dalam konstruksi pemikiran Islam yang menjadi landasan tulisan ini, pembebasan Palestina diyakini hanya dapat terwujud secara sempurna apabila umat Islam memiliki kepemimpinan yang mampu mengonsolidasikan kekuatan politik dan militer secara terpadu dalam menghadapi penjajahan. Dengan demikian, isu Palestina tidak berhenti pada solidaritas kemanusiaan semata, tetapi menjadi bagian dari agenda besar persatuan dan kebangkitan umat Islam.
Editor : AH