
Opini Publik,-
Di tengah gemuruh transformasi digital yang menyasar berbagai sektor pemerintahan, inovasi pelayanan publik kerap hadir dengan wajah serba cepat dan praktis. Salah satu langkah yang belakangan mengemuka, adalah peluncuran kanal pengaduan sekaligus pendataan bernama “Imah Aing” oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aplikasi ini dihadirkan sebagai sarana, agar warga dapat berpartisipasi melaporkan keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di lingkungan sekitarnya.
Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan modern, keberanian menghadirkan kanal digital semacam ini patut diapresiasi. Hal tersebut, menjadi bukti upaya membangun transparansi sekaligus bentuk kepedulian nyata terhadap persoalan hunian masyarakat. Namun jika kita mau menatap lebih dalam ke balik layar ponsel pintar tempat aplikasi itu diakses, tersimpan getar penderitaan dan harapan ribuan keluarga yang masih menanti kepastian mendapatkan tempat tinggal yang benar - benar layak dan manusiawi.
Laporan media Republika tanggal 29 Juni 2026, mencatat fakta yang diakui secara terbuka oleh pihak terkait “Masih banyak juga yang belum terjangkau, bahkan belum tercatat sebagai rumah yang berhak menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat”. Pengakuan inilah yang menjadi latar belakang dibukanya saluran pengaduan warga, agar data kondisi bangunan tempat tinggal warga dapat tercatat lebih lengkap.
Mengakui masih banyak warga yang belum terjangkau dan belum terdata, adalah tanda yang patut kita perhatikan bersama. Memang kehadiran sarana pelaporan digital sangat membantu kelancaran administrasi dan pendataan, akan tetapi muncul pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan. Apakah, kesulitan yang dialami masyarakat berpenghasilan rendah ini hanya sebatas belum tercatat dalam daftar data ? Atau inti persoalannya lebih dalam, berkaitan dengan kemampuan ekonomi yang terbatas sehingga sulit memenuhi kebutuhan hidup paling dasar sekalipun ?
Ketika arus perekonomian lebih mengutamakan persaingan bebas, seringkali kemajuan dan keuntungan lebih banyak mengalir ke kalangan pemilik modal. Sementara masyarakat lapisan bawah harus bersusah payah hanya untuk bertahan hidup setiap hari, penghasilan yang pas-pasan habis terpakai untuk kebutuhan pangan, biaya sekolah anak dan pengobatan. Dalam kondisi terdesak seperti ini, memiliki rumah yang sehat atau sekadar memperbaikinya agar aman ditempati, terasa menjadi sesuatu yang mahal dan sulit diwujudkan dengan kekuatan sendiri.
Program perbaikan rumah yang kuotanya terbatas dan pelaksanaannya bertahap, dikhawatirkan hanya menjadi solusi sementara yang belum menyentuh akar masalah. Jika belum ada perbaikan menyeluruh dalam pembagian kesejahteraan dan kekayaan secara adil, pengumpulan data melalui aplikasi berisiko hanya menjadi deretan nama yang menunggu lama, tanpa segera merasakan perbaikan kehidupan yang nyata.
Dalam pandangan Islam, tempat tinggal bukan sekadar barang dagangan atau sekadar angka yang tercatat dalam laporan kinerja instansi. Rumah termasuk kebutuhan pokok yang utama, berfungsi melindungi penghuninya dari panas dan hujan, menjaga kehormatan keluarga serta menjadi tempat tumbuh ketenangan hati dan keharmonisan rumah tangga.
Islam, menegaskan bahwa memastikan setiap warga memperoleh kebutuhan dasar termasuk hunian yang aman, bersih dan sehat merupakan amanah besar yang harus dipikul oleh setiap pemimpin dan penyelenggara negara. Hal ini tercermin jelas dalam sabda Rasulullah SAW., “Setiap pemimpin adalah pengurus rakyatnya dan ia bertanggung jawab atas orang - orang yang dipimpinnya. ” (Diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Makna ungkapan pemimpin selaku pengurus mengandung arti yang luas, tugas pemerintahan adalah melindungi, mengayomi dan menjamin kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya. Pelayanan tidak boleh berhenti, hanya sampai menyediakan sarana melapor secara daring, melainkan harus diikuti kebijakan yang sungguh - sungguh memastikan tidak ada warga yang hidup menempati tempat tinggal yang lembap, bocor, rawan longsor dan membahayakan keselamatan jiwa.
Keadilan dalam meratakan kesejahteraan juga tertanam kuat dalam firman Allah SWT., “…agar harta kekayaan itu tidak hanya beredar di antara orang - orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr ayat 7)
Ayat mulia ini mengajak membangun tatanan kehidupan yang adil, agar kekayaan alam dan hasil pembangunan negara dapat dinikmati secara merata oleh semua lapisan masyarakat. Jangan sampai tanah dan tempat tinggal hanya dikuasai segelintir orang kaya, sementara rakyat kecil terus terjepit sulit mendapatkan sepetak tanah untuk membangun rumah tempat membesarkan anak dan istri.
Pemanfaatan fasilitas “Imah Aing”, adalah awal yang baik untuk melengkapi data dan membangun komunikasi antara warga dengan pemerintah. Namun, agar manfaatnya bertahan lama dan terasa nyata, diperlukan semangat baru dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.
Pertama, membangun kebijakan ekonomi yang adil dan merata. Penanganan rumah tidak layak huni tidak cukup hanya dengan memberi bantuan perbaikan sesekali, perlu upaya mendorong pemerataan kesempatan dan kemampuan ekonomi, sehingga sumber daya negara dapat dialokasikan untuk membangun fasilitas umum dan perlindungan sosial yang dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat kurang mampu.
Kedua, membuka peluang pekerjaan yang layak dan bermartabat. Pekerjaan yang memberi upah pantas akan menumbuhkan kemampuan mandiri warga untuk merawat dan memperbaiki rumahnya sendiri secara bertahap, tidak terus-menerus bergantung pada bantuan yang terbatas waktu dan jumlahnya.
Ketiga, melayani dengan hati yang tulus dan penuh kepedulian. Kemajuan teknologi, hanyalah alat bantu yang memudahkan urusan administrasi. Inti pelayanan yang sesungguhnya tetaplah ketulusan hati untuk meringankan beban sesama manusia, kesabaran mendengarkan keluh kesah warga dan keinginan kuat agar setiap keluarga dapat hidup tenang dan aman.
Pada akhirnya, memiliki rumah yang kokoh, bersih dan meneduhkan adalah hak setiap warga negara yang patut diperjuangkan. Teknologi seperti “Imah Aing”, patut kita gunakan sebagai sarana awal untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Namun kunci tercapainya kesejahteraan sejati tetaplah terletak pada keberanian kita bersama, khususnya penyelenggara negara mewujudkan keadilan yang nyata, tatanan kehidupan yang jujur dan kebijakan yang selalu mendahulukan kepentingan serta kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.
Editor Lilis Suryani.