.jpeg)
Catatan Redaksi,-
Tak pernah berhenti suara rakyat menggema dari berbagai penjuru, mengalir dari generasi ke generasi, menuju para pejabat yang dipilih untuk memimpin. Gedung - gedung megah lengkap dengan segala fasilitasnya dibangun bukan untuk menutup telinga, melainkan menjadi wadah yang seharusnya menampung jeritan, harapan, tangisan dan kejengkelan masyarakat yang menanggung derita. Namun realitas yang terjadi di lapangan kerap kali berbanding terbalik : Ketika suara disampaikan, ia seolah hanya menabrak tembok dingin tanpa pernah menyentuh hati dan kebijakan.
Aksi demonstrasi yang digelar di halaman gedung DPRD, kerap menjadi pemandangan biasa. Warga berteriak, menangis dan menyampaikan tuntutan yang nyata, mulai dari keluhan pelayanan publik, berbagai persoalan hingga dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun seketika masa aksi usai, suara - suara itu pun lenyap tak berbekas. Tak ada tindak lanjut yang nyata, tak ada jawaban yang memuaskan. Jeritan itu seolah hanya menjadi pertunjukan sesaat, layaknya sinetron yang usai tayang tak lagi diingat siapa pun.
Kondisi ini semakin diperparah dengan sikap para anggota dewan yang kerap menghindar saat dimintai keterangan, ketika media berupaya mencari kejelasan, menanyakan data yang patut diinformasikan atau menuntut pertanggungjawaban, jawaban yang didapat hanyalah pengalihan pembicaraan, alasan sibuk hingga penolakan tegas untuk diliput. Perilaku ini memunculkan kesan kuat : Seolah ada "bangkai" yang sengaja dikubur dalam - dalam, agar tak tercium oleh publik.
Publikasi Informasi Terbatas, Suara Rakyat Tersumpal
Keterbukaan informasi yang dijanjikan kerap tinggal janji manis, apa yang disebarkan hanyalah hal - hal yang layak ditampilkan, sementara fakta krusial disembunyikan rapat - rapat. Padahal, pers adalah mata dan telinga masyarakat yang merupakan penyambung lidah rakyat. Ketika akses media dibatasi, ketika kebenaran ditutupi, maka rakyat pun dibungkam tanpa suara. Aspirasi yang seharusnya mengalir bebas menjadi terhambat, tersumbat oleh tembok keinginan untuk jujur dan bertanggung jawab.
Sungguh ironi, ketika para wakil rakyat justru lupa siapa yang menempatkan mereka di kursi empuk itu. Mereka lupa, bahwa setiap kata yang diucapkan, setiap sikap yang diambil, adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memilihnya. Menghindar dari pertanyaan bukanlah solusi, melainkan bukti kelemahan dan keberadaan kepentingan tersembunyi yang tak ingin diketahui publik.
Keberanian untuk menghadapi pers dan masyarakat, adalah cerminan kejujuran seorang pejabat publik. Jika di hadapan media saja mereka tak berani bersikap jujur, bagaimana mungkin rakyat bisa percaya mereka akan memperjuangkan nasib rakyat itu sendiri ?
Sudah saatnya DPRD menyadari ; gedung ini milik rakyat, kursi ini milik rakyat dan kekuasaan ini milik rakyat serta digaji lewat keringat rakyat dari hasil pungutan pajak. Suara rakyat bukanlah angin lalu yang bisa diabaikan sesuka hati, mengabaikan suara rakyat berarti mengkhianati amanah dan menutup mata terhadap kebenaran berarti meruntuhkan pondasi kepercayaan yang seharusnya dijaga dengan sebaik-baiknya.
Jangan sampai suara rakyat yang diserukan dengan penuh pengorbanan itu, hanya menjadi gema yang tak bermakna yang hilang terbawa angin di antara tembok - tembok beton yang dingin dan tak berperasaan.
Editor Toni Mardiana S. Ikom.