Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut, sehubungan dengan adanya konflik global yang semakin memanas. Serta nilai rupiah yang semakin menurun, ditambah biaya produksi yang terus meningkat. Hal ini tentu menambah beban biaya bagi para pengusaha, sehingga pada akhirnya melakukan pemutusan kerja bagi karyawannya.
Sebagaimana yang terjadi pada PT. Xacti Indonesia, di Depok, Jawa Barat yang memberhentikan 350 karyawannya pada 26 Mei 2026. Perusahaan yang memproduksi peralatan listrik dan elektronik, serta kamera digital ini, menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberhentikan 350 karyawannya dikarenakan adanya tekanan ekonomi dan pasar global yang mengakibatkan bahan baku produksi dan biaya industri menaik tajam (Kompas.com, Senin, 26 Mei 2026 ).
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai Buruh Indonesia, Said Iqbal masih ada tiga perusahaan lagi yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Diantaranya perusahan PT. Lung Cheong yang memutuskan hubungan kerja terhadap ratusan pekerjanya, begitu pula dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang juga memberhentikan sekitar 295 orang. Bahkan Perusahaan besar seperti Nikomas telah memberhentikan karyawannya sebanyak 279. (CNBC Indonesia, Senin 25 Mei 2026)
PHK besar-besaran ini tentu berdampak pada semakin sulitnya mencari pekerjaan. Sehingga angka pengangguran semakin bertambah. Situasi ekonomi yang tidak menentu akibat konflik Timur Tengah yang masih terus berlangsung, menjadikan banyak perusahaan bangkrut. Hal ini menjadikan kehidupan ekonomi masyarakat yang semakin sulit.
Perusahaan-perusahaan saat ini hanya memperkerjakan pekerja yang memiliki kemampuan yang dapat membantu meningkatkan keuntungan perusahaan. Sebagaimana tujuan sistem Kapitalis yang berlaku saat ini, yaitu mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu sistem ini menjadikan para pekerja sebagai komoditas. Tanpa memperhatikan kesejateraannya. Seringkali upah mereka tertunda, hanya untuk memenuhi kepentingan para pemilik modal.
Demikian pula dalam hal mendapatkan modal, dalam sistem ini banyak perusahaan yang terlibat bunga riba. Banyak pula para pengusaha yang mengelola harta yang merupakan kepemilikan umum, yang seharusnya di kelola oleh negara. Tujuan mereka hanya untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Sistem Kapitalis dengan empat pilar kebebasannya, seringkali membuat kebijakan hanya untuk memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pemilik modal (pengusaha). Hal ini didukung oleh pemerintah yang senantiasa memperhatikan dan menjaga para pemilik modal. Pemerintah kurang memperhatikan nasib para pekerja yang ada di dalamnya terutama pekerja yang terkena PHK. Pemerintah juga tidak bersikap tegas bagi para pengusaha yang bersikap tidak adil pada para pegawainya. Pemerintah hanya memperhatikan para pengusaha yang mendatangkan banyak keuntungan.
Dalam sistem Kapitalisme negara tidak menjaga dan melayani rakyatnya dengan baik, tetapi lebih pada menambah beban rakyat dengan naiknya tarif pajak dan harga kebutuhan pokok, pemerintah juga tidak menyediakan banyak lapangan kerja bagi masyarakatnya terutama yang terkena PHK. Keadaan ini membuat masyarakat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Dan membuat jurang kemiskinan semakin dalam. Keadaan ini membuat semakin sulitnya membangun masyarakat yang sejahtera.
Berbeda dengan Islam, yang senantiasa mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Baik dalam ibadah, maupun dalam hubungan dengan dirinya maupun dalam hal muamalah. Termasuk dalam pengaturan perusahaan dan pekerjanya. Dalam Islam setiap perusahaan harus menjamin kesejahteraan pekerjanya. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang menyatakan “Berikan upah kepada para pekerja sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah, Shahih).
Para pengusaha dalam Islam tidak semata-mata mencari keuntungan yang besar saja, namun berusaha menciptakan dunia kerja yang didalamnya ditanamkan nilai-nilai ruhiyah. Setiap pekerja tidak dijadikan sebagai komoditas untuk mendapatkan keuntungan yang besar semata, namun diperhatikan pula perihal ibadahnya. Negara juga memberi jaminan perlindungan pada setiap pekerja. Bahkan dalam Islam negara berusaha untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya.
Dalam Islam pemerintah adalah ra'in (pemimpin/pelindung), sehingga bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya, Imam pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabkan atas rakyatnya, laki-laki pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka, perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rumah tangganya, pelayan adalah pemimpin atas harta majikannya dan akan dimintai. Pertanggungjawaban atasnya.( HR Bukhari Muslim ).
Sistem Islam mengatur dalam hal kepemilikan modal. Islam melarang para pengusaha untuk mengelola harta yang menjadi kepemilikan umum seperti batu bara, minyak bumi, dan sumber daya alam lainnya. Begitu pula dalam hal memperoleh modal usaha, tidak boleh mengandung unsur riba. Dalam proses transaksi pengusaha diharuskan untuk melakukan akad-akad yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal pendistribusian barang juga harus diatur sesuai syariat Islam, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara merata perindividu. Sehingga tidak ada yang semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Sungguh sistem Islam telah mengatur dengan sempurna, sehingga para pengusaha dapat terus meningkatkan usaha sesuai syariat Islam, tanpa harus tergantung pada para pemilik modal Kapitalis. Begitu pula kehidupan para pegawainya senantiasa hidup dalam kesejahteraan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al A'raf 96 “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka (mendustakan ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan”.
Allahu ‘alam bishshawab
