Kabupaten Bandung Barat,-
Pemerintah Desa Mekarwangi telah melaksanakan Serah terima jabatan dari Pj. Kepala Desa Mekarwangi Ari Jakaria kepada Kepala Desa Mekarwangi PAW Enjang Sumpena salah satu warga pribumi panutan warga masyarakat terpilih saat ini pada Kamis, 26/06/2025.
Serah terima jabatan hadiri, diantaranya ; Camat Lembang yang diwakili Sekertaris Kecamatan Lembang, mantan Pj. Kepala Desa Mekarwangi, Kepala Desa Mekarwangi PAW beserta Perangkat, Ketua TP-PKK Desa Mekarwangi beserta Kader, BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW serta Bhabinkamtibmas.
Ari Jakaria S.IP selaku mantan Pj. Kepala Desa Mekarwangi menyampaikan, "Alhamdulillah akhirnya waktu yang dinantikan telah tiba, dimana sebelumnya telah dilaksanakan pelantikan Tujuh Kepala Desa pengganti antar waktu yang salah satunya adalah bapak Enjang Sumpena dan kini selesailah tugas saya sebagai Pj. Kepala Desa Mekarwangi. Dimana saya telah melakukan serah terima jabatan yang dihadiri, oleh semua pihak dan telah di tandatangani,” tandasnya.
” Saya sangat mengucapkan banyak terimakasih kepada Perangkat desa, BPD, ketua RT/RW dan semua unsur elemen juga warga masyarakat yang ada di desa Mekarwangi karena telah menyambut kedatangan saya di desa Mekarwangi dengan sangat baik di sembilan bulan saya menjabat,” ujarnya.
” Saya sangat bangga sekaligus terharu karena telah melaksanakan tugas, hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW, pelantikan dan ini dilakukan Sertijab. Selain itu, saya beserta istri meminta maaf kepada semua pihak jika selama kami mengemban tugas kurang maksimal dikarenakan mungkin kendalanya ada di tugas saya yang bercabang antara Desa dan Kecamatan, ”jelasnya.
Kepala Desa Mekarwangi Enjang Sumpena, mengucapkan terima kasih yang mana hari ini sudah melaksanakan serah terima jabatan sebagai kepala Desa Pengganti Antar Waktu periode 2019-2027.
Setijab ini, sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang mana tentang padat karya. Dengan harapannya, untuk kedepan suara warga masyarakat, adalah berupaya perencanaan percepat jalan lecir dan pengamanan Aset sebagai target, karena Aset Desa sampai sekarang yang kami duduki sertifikatnya belum keterima masih di pengadilan. "Pungkasnya. (Iyus)
Editor Toni Mardiana.