Catatan Redaksi,-
Dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan jalan Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang bersumber dari dana PEN, melibatkan Kepala Dinas PU Kabupaten MBD Eduard JS Davids, telah dilaporkan ke Mabes Polri.
Laporan itu sampaikan kepada Mabes Polri, karena Polda Maluku dianggap tidak jelas dan berkesan diam dalam menangani kasus yang bersumber dari Anggaran Pemulihan Ekonomi itu.
Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem melaporkan kepada meja redaksi elit kita.com pada Rabu, 11 Juni 2025. Menyampaikan, bahwa kami melaporkan kasus ini karena proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku dinilai tidak jelas alias tidak menunjukkan hasil yang signifikan padahal sudah dilakukan investigasi lapangan tahun 2024 lalu.
Dengan semangat Extra Ordinary Crime “Kami meminta, bahkan mendesak Mabes Polri untuk memerintahkan Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini dan melakukan penetapan tersangka jika memang sudah cukup bukti, "ungkapnya.
Kami minta, agar proses hukum yang adil dan tidak memihak (Do Process Of Law ) dilakukan dalam penanganan kasus ini.
Perlu diketahui, bahwa terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan Wetar dengan nilai anggaran Rp. 16 miliar yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN/SMI) dan termasuk mark up atau penggelembungan biaya proyek yang tak sesuai.
Oleh karena itu, kasus ini harus dipreasure sebab kemungkinan adanya main mata antara petinggi daerah dengan kontraktor yang mengerjakan proyek ini dan itu tidak main - main. Sejumlah sumber yang mengaku diluar sana, bahwa katanya kasus ini sudah aman, kata aman ini banyak makna olehnya itu pihak Polda Maluku harus tegas tuntaskan kasus ini.
"Di Indonesia, kita ini banyak dugaan kasus korupsi didiamkan karena kombinasi beberapa faktor, termasuk lemah-nya sistem pengawasan, kurangnya transparansi pemerintah dan budaya impunitas yang membuat pelaku merasa tidak akan dihukum. Selain itu, beberapa faktor lainnya seperti kekuatan politik, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya keberanian dari pengawas juga turut berperan".
Pelaku korupsi, seringkali memiliki jaringan kekuasaan yang kuat atau terlibat dalam kolusi dengan pihak lain yang dapat melindungi mereka dari penegakan hukum.
Lemahnya penegakan hukum, baik karena kurangnya anggaran, sumber daya manusia atau karena kurangnya komitmen dari aparat penegak hukum, juga menyebabkan kasus korupsi seringkali tidak diusut sampai tuntas. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.
Oleh : Fredi Moses Ulemlem SH.