Catatan Redaksi,-
Sudah sepantasnya Perumda didampingi pihak APH yang merupakan aset penambah PAD untuk Pemerintahan Kota Bandung, dalam mengurus perusahaan daerah lebih profesional dan transparansi tentunya akan lebih cenderung peningkatan PAD semakin tinggi.
Satu contoh Perumda Pasar yang selama ini terus menjadi sorotan publik, baik para pedagang serta yang terkait lainnya turut mengawasi managemen Perumda Pasar. Selama ini, dianggap kurang adanya keberpihakan pada pasar - pasar yang ada di Kota Bandung berjumlah 32 pasar tercatat, merasa tidak nyaman dalam usahanya, banyak aturan - aturan dalam realisasinya para pedagang kurang paham atau tidak ada sosialisasi lebih jelas secara terang benderang.
Satu pihak dari Perumda dalam agenda rencana perubahan pasar lebih baik lagi, tentu banyak item - item yang musti di tambah dan di renovasi agar para pedagang merasa nyaman aman dan bersih dari segalanya.
Dari kedua kepentingan yang berbeda prinsif tapi satu tujuan, pihak para pedagang melalui perwakilannya baik dari paguyuban dan Koperasi, meminta untuk tidak ada Revitalisasi. Paradoknya, pihak Perumda masih bertahan pada agendanya terus berjalan.
Peran Serta Walikota Bandung, seharusnya memberikan kebijakan yang dianggap dapat meredam konplik yang ada, jika tidak ada solusi atau ketegasan, bagaimana dengan nasib pasar - pasar lainnya, tidak jauh beda dengan Pasar Ciroyom Juara.
Kacamata para pengamat bersuara, tidak ada jalan lagi melihat realitas yang ada dan mengamati secara presfektif yang berbeda, harus ada mediasi ke dua belah pihak, lebih idenpenden, bertujuan dapat mempersatukan ke ingginan dari arah yang berbeda tapi satu tujuan. Artenatif lainnya, pihak Perumda jika dianggap clear and clean, sebaiknya perlu meminta Pendapingan dari APH juga Inspektorat, dalam kinerja kerja keseharianya. Pertanyaan Publik, apakah Perumda ada keberanian untuk melakukan pendampingan pihak APH ?, posisi Walikota Muhamad Farhan apakah turut mendukung untuk menuju Perumda lebih bersih dari hal hal yang negatif ?.
Begitupun pengawasan dari 32 pasar tentunya mendapatkan pengawasan khusus dari pihak APH, tidak ada yang patut disalahkan jika ada indikasi kurang sehat. Kehadiran pihak APH, mempunyai kewenagan untuk menindak lanjuti masalah yang terjadi.
Pelaksanakan secara aturan dan SOP yang ada, pasar akan bertambah sehat, sebaiknya pihak Perumda, masing - masing lebih waspada dan akan menjalankan tugasnya lebih baik lagi tanpa ada persoalan kecil menjadi besar.
Hal ini, harus difikirkan bersama, lepaskan ego masing - masing, focus satu tujuan pasar berjalan dengan baik sesuai aturan, begitupun Perumda dalam menjalankan tugasnya regulasi dapat tercapai. Hasil kajian dari berbagai sumber redaksi.
Adapun hal lainnya yang menyangkut penataan pasar dapat berjalan sesuai kesepakatan bersama, baik para pedagang punya hak dalam berdagang dan sudah menjalankan proses administarsi sesuai harapan Perumda, tinggal tehnis yang tertunda, dalam penyampiannya lebih rinci dan dapat di mengerti para pedagang pasar.
Apapun Revitalisasi atau tidak adanya revit dari analisis, tidak ada pengaruh secara signifikan. Terpenting, bagaimana cara menarik para pengunjung pasar dapat menikmati suasana aman nyaman dan bersih. Target kedua belah pihak pedagang dan Perumda, tercapai apa yang di cita-citakan.
Semoga hal ini menjadi bahan kajian bagi para yang berkepentingan dan jadikan catatan penting, untuk merubah kearah yang lebih baik, tanpa harus saling menjatuhkan posisi kerja masing - masing. (Redaksi).