elitkita.com Bandung - 03/12/2024.
Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di Jawa Barat kini memasuki tahap darurat. Obat yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis ini justru disalahgunakan sebagai alat rekreasi ilegal, terutama oleh kalangan muda. Diduga, ada jaringan terorganisir yang membackup peredarannya, dengan kelompok "BURHAN" sebagai aktor utama.
Jaringan Kelompok "BURHAN"
Kelompok "BURHAN" bukanlah nama seseorang, melainkan kode untuk menandai toko-toko yang tergabung dalam konsorsium peredaran obat keras. Toko-toko ini tersebar di wilayah Bandung, Soreang, Cimahi, hingga Sumedang, dengan identitas khusus berupa stiker bergambar burung hantu. Sistem ini diyakini terstruktur rapi, sehingga sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Investigasi di lapangan menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat, seperti RMD (wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung), RK (Rancaekek), serta BG dan HRN (Kota Bandung). Mereka disebut mengatur distribusi dan memfasilitasi penjualan obat-obatan keras yang dijual dengan harga terjangkau, antara Rp4.000 hingga Rp10.000 per butir, sehingga menarik minat masyarakat ekonomi bawah, termasuk anak sekolah.
Efek Sistemik dan Perlunya Penanganan Tegas
Obat-obatan ini memiliki dampak serius, termasuk risiko kecanduan dan kerusakan organ tubuh. Bahkan, Tramadol digolongkan sebagai narkotika karena sifatnya yang menyerupai opioid. Peredaran bebas ini tak hanya merugikan kesehatan publik, tetapi juga memicu masalah sosial yang lebih luas.
Aparat hukum dihadapkan pada tantangan besar karena jaringan "BURHAN" disebut memiliki dukungan dari oknum tertentu. Dugaan keterlibatan anggota Yonif 330 dalam melindungi peredaran ini pun menjadi perhatian serius.
Panggilan untuk Kolaborasi
Penanganan darurat ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Barat, BNN, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Upaya bersama ini diperlukan untuk memutus rantai peredaran Tramadol dan Hexymer, serta mengembalikan ketertiban di Jawa Barat.
Kredibilitas dan keberanian aparat sangat diuji dalam menangani jaringan "BURHAN." Langkah tegas harus diambil demi memastikan keamanan masyarakat dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
Laporan ini bersumber dari berbagai media, antara lain PABIndonesia, timelinesinews.com, kabarinvestigasi.id, hasil investigasi lapangan.
B. Irawan