Dr. H. Hery Saparudin, M.Pd.I.
Nur Ilahi
BANDUNG, elitKITA.com - Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dapat muncul dalam bentuk pelanggaran disiplin, kebohongan, agresivitas, perundungan, penyalahgunaan media digital, pergaulan berisiko, vandalisme, atau tindakan lain yang merugikan diri dan orang lain. Dalam sudut pandang pendidikan ruhani Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN), perilaku tersebut tidak semata-mata dipahami sebagai “anak nakal”, melainkan sebagai tanda bahwa pengendalian nafs, kejernihan qalb, adab, lingkungan pergaulan, dan kebiasaan baik membutuhkan penguatan. Pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk memberi label buruk kepada remaja, tetapi untuk mengembalikan proses pendidikan pada perbaikan jiwa dan akhlak.
Tulisan ini menempatkan tazkiyat al-nafs (penyucian jiwa), dzikir, taubat, muraqabah, muhasabah, suhbah dengan orang saleh, serta pendampingan keluarga-pesantren-sekolah sebagai kerangka pencegahan dan pembinaan. Dalil Al-Qur’an dan hadis muttafaq ‘alaih disajikan dengan harakat, terjemahan, serta catatan nahwu–sharaf pada lafaz kunci. Dengan demikian, pembahasan tidak berhenti pada nasihat moral, tetapi memperlihatkan hubungan antara teks, pembentukan karakter, dan langkah pendidikan yang terukur.
Menurut Dr. H. Hery Saparudin, M.Pd.I., kenakalan adalah tanda bahwa pengendalian nafs, kejernihan qalb, adab, lingkungan pergaulan, dan kebiasaan baik remaja membutuhkan penguatan. Pendekatan TQN tidak memberi label buruk, melainkan mengembalikan proses pendidikan pada perbaikan jiwa dan akhlak."Kenakalan tidak cukup dijawab dengan hukuman; akar jiwa perlu disentuh dengan pendidikan, keteladanan, dzikir, kontrol diri, dan kasih sayang yang tegas."
"Kenakalan tidak cukup dijawab dengan hukuman; akar jiwa perlu disentuh dengan pendidikan, keteladanan, dzikir, kontrol diri, dan kasih sayang yang tegas."
Dari Perilaku Sesaat Menjadi Karakter Tercela
Penulis menegaskan, Perilaku yang diulang dapat berkembang menjadi kebiasaan; kebiasaan yang dipelihara dapat menguat menjadi kecenderungan karakter. Dalam bahasa akhlak, sifat tercela (al-akhlaq al-madzmumah) tumbuh ketika dorongan nafs tidak diarahkan oleh iman, ilmu, adab, dan latihan pengendalian diri. Karena itu, intervensi harus dilakukan sebelum perilaku sesaat menjadi pola yang menetap.
- Kebohongan yang berulang dapat melahirkan karakter tidak jujur dan manipulatif.
- Ledakan marah tanpa kontrol dapat berkembang menjadi agresivitas, dendam, dan kebiasaan menyakiti.
- Perundungan, penghinaan, dan ejekan dapat membentuk kekerasan lisan serta hilangnya empati.
- Pelanggaran amanah dan aturan dapat menumbuhkan sikap meremehkan tanggung jawab.
- Pergaulan buruk yang terus diikuti dapat menormalisasi maksiat dan mengikis rasa malu yang sehat.
- Kebiasaan digital tanpa adab dapat mendorong ghibah, fitnah, pamer, penghinaan, pornografi, perjudian daring, atau kecanduan layar—masing-masing membutuhkan penanganan sesuai tingkat risikonya.
"Karakter bukan takdir yang tidak bisa berubah. Manusia dapat melakukan mujahadah, taubat, dan pembiasaan baru," tulisnya.
Kerangka TQN: 8 Pilar Pembinaan
TQN menawarkan kerangka pembinaan ruhani berbasis:
- Tazkiyat al-nafs: membersihkan iri, sombong, dendam, dusta, syahwat yang tidak terkendali, dan dorongan merusak.
- Taubat: mengakui salah, berhenti dari pelanggaran, menyesal, memperbaiki akibat, dan bertekad tidak mengulanginya.
- Dzikir: menghidupkan kesadaran kepada Allah agar hati tidak mudah dikuasai impuls dan tekanan lingkungan.
- Muraqabah: melatih kesadaran bahwa Allah mengetahui keadaan hamba, sehingga kontrol diri tidak bergantung pada pengawasan manusia.
- Muhasabah: mengevaluasi perilaku harian secara jujur—apa pemicu, siapa yang dirugikan, dan apa langkah perbaikan konkret.
- Suhbah dan lingkungan saleh: memilih pergaulan yang mendorong kebaikan, bukan yang menormalisasi pelanggaran.
- Adab dan khidmah: membiasakan hormat, tanggung jawab, pelayanan, dan kepedulian sosial sebagai latihan keluar dari egoisme.
- Istiqamah: perubahan karakter dibentuk oleh latihan kecil yang konsisten, bukan oleh emosi sesaat.
Landasannya dikuatkan dengan dalil Al-Qur'an QS. Asy-Syams: 9-10
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
_“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya”_, QS. Ar-Ra'd: 28 tentang dzikir menenteramkan hati, dan QS. Al-Ankabut: 45 bahwa shalat mencegah keji dan mungkar.
Serta Hadis Muttafaq 'Alaih Bukhari-Muslim tentang kekuatan sejati adalah menguasai diri saat marah, etika lisan _“Berkata baik atau diam”_, pengaruh teman bagaikan pembawa minyak wangi dan peniup api, dan alarm karakter dusta, ingkar janji dan khianat.
Model 8M untuk Remaja
Untuk praktiknya, penulis merumuskan Model Pembinaan 8M:
- Mengenali: petakan perilaku, pemicu, teman sebaya, waktu, tempat, dan konsekuensinya.
- Mengakui: bantu remaja mengakui kesalahan tanpa dipermalukan di depan umum.
- Menyesali: tumbuhkan penyesalan yang sehat—bukan rasa hina terhadap diri, tetapi kesadaran bahwa perilakunya salah.
- Memperbaiki: kembalikan hak, minta maaf, ganti kerusakan, atau lakukan tindakan restoratif yang relevan.
- Mengingat Allah: hidupkan salat, tilawah, dan dzikir TQN sesuai bimbingan yang sah sebagai latihan kesadaran.
- Mengendalikan diri: gunakan teknik jeda sebelum bertindak, pengaturan lingkungan, dan latihan menunda dorongan.
- Memilih lingkungan: perkuat suhbah dengan teman, guru, keluarga, dan komunitas yang mendukung kebaikan.
- Menjaga istiqamah: evaluasi mingguan dengan target sederhana dan terukur.
Sanksi pendidikan, jika diperlukan, harus proporsional, tidak merendahkan martabat, tanpa kekerasan, dan diikuti pembinaan.
Indikator Perubahan
Keberhasilan bukan hanya "tidak lagi dihukum", tapi terlihat dari: frekuensi pelanggaran menurun, mampu mengakui salah tanpa berdalih, mampu menunda reaksi marah, lebih konsisten shalat/dzikir/belajar, pergaulan dan gadget lebih terkendali, tumbuh empati, dan mampu memegang amanah kecil.
Pada akhirnya, tujuan pendidikan ruhani TQN bukan hanya agar remaja tampak baik ketika diawasi, tetapi agar ia mampu memilih kebaikan ketika tidak ada manusia yang melihat.
Penutup
Dalam sudut pandang TQN, kenakalan remaja bukan semata persoalan “melanggar aturan”, tetapi sinyal perlunya pembinaan jiwa, pengendalian nafs, penguatan dzikir, pemulihan adab, dan perbaikan lingkungan. Al-Qur’an menautkan keberuntungan dengan tazkiyat al-nafs; ketenteraman dengan dzikrullah; dan ibadah dengan kemampuan menjauhi fahsya serta munkar. Hadis-hadis muttafaq ‘alaih menegaskan kontrol marah, keselamatan lisan dan tangan, etika berbicara, pengaruh pergaulan, serta bahaya dusta dan khianat.
“Tujuan pendidikan ruhani bukan hanya agar remaja tampak baik ketika diawasi, tetapi agar ia mampu memilih kebaikan ketika tidak ada manusia yang melihat.”
(AH)
Referensi
1. Al-Qur’an al-Karim: QS. al-Syams [91]: 9–10; QS. al-Ra‘d [13]: 28; QS. al-‘Ankabut [29]: 45.
2. Al-Bukhari, Muhammad ibn Isma‘il. Shahih al-Bukhari: hadis no. 10, 2682, 5534, 6018, 6114 (penomoran edisi daring dapat berbeda antar-penerbit).
3. Muslim ibn al-Hajjaj. Shahih Muslim: hadis no. 41, 47a, 59a, 2609a, 2628 (penomoran edisi daring dapat berbeda antar-penerbit).
4. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ ‘Ulum al-Din, khususnya pembahasan Riyadat al-Nafs, Tahdzib al-Akhlaq, dan pengendalian marah.
5. Sambas, Ahmad Khatib. Fath al-‘Arifin (literatur yang dinisbatkan pada tradisi awal Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah; gunakan edisi kritis/terverifikasi sesuai kebutuhan akademik).
6. Al-Qur’an Arabic Corpus, University of Leeds/Quran.com team. Data morfologi dan sintaksis kata-kata Al-Qur’an (digunakan sebagai alat bantu verifikasi nahwu–sharaf).
7. Santrock, John W. Adolescence. Literatur psikologi perkembangan untuk pemahaman umum dinamika masa remaja.
