Perspektif TQN dalam Mengelola Pertumbuhan Ekonomi Keluarga yang Mandiri
“ Jangan pernah mencoba berinvestasi dengan jenis lintah darat; jerat utang berbunga dapat menyebabkan kegelisahan, konflik dan hancurnya ketenteraman rumah tangga tercinta.”
Oleh
Dr. H. Hery Saparudin M.Pd.I.
Nur Ilahi
Kajian Ekonomi Keluarga Islami • TQN • Riba • Qana'ah • Tawakal
Pengelolaan ekonomi keluarga bukan sekadar persoalan besar-kecilnya pendapatan. Ia merupakan persoalan amanah, tanggung jawab, jiwa ketenangan, keberkahan dan kemampuan mengendalikan keinginan. Ada keluarga yang tertanam besar tetapi kehidupannya selalu terasa sempit. Sebaliknya, ada keluarga dengan penghasilan sederhana, namun mampu menjalani kehidupan dengan tenang, cukup, harmonis dan penuh rasa syukur.
Dalam perspektif pendidikan spiritual Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN), urusan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kondisi hati. Zikir seharusnya melahirkan kesadaran bahwa rezeki berasal dari Allah, sedangkan manusia berkewajiban melahirkannya melalui ikhtiar yang halal. Oleh karena itu, kemandirian ekonomi keluarga perlu dibangun di atas qana'ah, syukur, amanah, wara', muhasabah, ringkas, ikhtiar dan tawakal.
Krisis ekonomi keluarga sering kali bukan hanya disebabkan oleh kecilnya pendapatan, tetapi juga oleh besarnya keinginan, lemahnya pengendalian diri, ketidakmampuan menentukan prioritas, gaya hidup yang melampaui kemampuan dan keberanian mengambil utang tanpa perhitungan. Yang lebih berbahaya, adalah ketika kesulitan ekonomi mendorong seseorang masuk ke dalam praktik riba melalui pinjaman dengan tambahan yang disyaratkan atas pokok utang karena waktu atau penangguhan.
Allah Menjamin Rezeki Makhluk-Nya
Allah SWT., berfirman dalam QS. Hud [11]: 6:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Artinya : “Dan tidak ada satupun makhluk bergerak di bumi kecuali semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat tinggalnya dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata.”
Ayat ini menanamkan optimisme kepada keluarga muslim. Burung, ikan, hewan di darat dan seluruh makhluk hidup berada dalam pengetahuan dan kekuasaan Allah. Namun jaminan rezeki tidak berarti manusia diperbolehkan meninggalkan usaha. Tawakal bukan meninggalkan ikhtiar; tawakal, adalah bekerja semaksimal mungkin, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah.
Catatan Nahwu–Sharaf
Pada lafaz وَمَا مِنْ دَابَّةٍ, kata دَابَّةٍ dibaca kasrah karena didahului مِنْ. Dalam konstruksi nafi seperti ini, مِنْ berfungsi sebagai ḥarf jarr zā'id untuk memperkuat makna keumuman. Kata دَابَّةٌ berasal dari akar د ب ب, dari bentuk دَبَّ – يَدِبُّ – دَبًّا, yang berarti bergerak atau berjalan perlahan.
Pada lafaz عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا, jar-majrur عَلَى اللَّهِ berkedudukan sebagai khabar muqaddam, sedangkan رِزْقُهَا sebagai mubtada' mu'akhkhar. Kata رِزْقُ terdiri atas isim “rezeki” dan هَا sebagai ḍamīr yang kembali kepada دَابَّة. Susunan ini memberi penekanan bahwa jaminan rezeki berada dalam kekuasaan Allah SWT.
Rezeki Harus Dicari Melalui Jalan yang Halal
Islam tidak hanya memerintahkan manusia untuk mendapatkan harta, tetapi juga memperhatikan mana harta itu diperoleh dan bagaimana harta itu digunakan. Allah SWT., berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya : “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Ayat ini menegaskan, bahwa Islam tidak melarang keuntungan dan perdagangan. Yang dilarang, adalah mencari keuntungan melalui jalan yang diharamkan, termasuk riba. Dalam konteks utang-piutang, salah satu bentuk yang harus sangat diperhatikan adalah tambahan yang disyaratkan atas pokok pinjaman sebagai keutuhan waktu atau penangguhan pembayaran.
Analisis Sharaf
Kata أَحَلَّ berasal dari أَحَلَّ – يُحِلُّ – إِحْلَالًا, bentuk mazīd yang bermakna “menjadikan halal”. Kata حَرَّمَ berasal dari حَرَّمَ – يُحَرِّمُ – تَحْرِيمًا pada pola فَعَّلَ – يُفَعِّلُ – تَفْعِيلًا, berarti “mengharamkan” atau menjadikan sesuatu yang terlarang. Kata الرِّبَا berkaitan dengan akar ر ب و dan makna dasar “bertambah/berkembang”; dalam istilah fikih, riba memiliki rincian sesuai jenis transaksi dan illat hukumnya.
Jangan Mendekati Jerat Rentenir dan Riba
Allah SWT., memberikan peringatan yang sangat keras dalam QS. Al-Baqarah [2]: 278–279:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan meninggalkan sisa riba jika kamu benar - benar orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah adanya perang dari Allah dan Rasul-Nya."
Peringatan tersebut menunjukkan, bahwa riba bukan persoalan ekonomi semata. Ia berhubungan dengan ketaatan, keadilan, ketenangan dan keberkahan hidup.
Catatan Nahwu–Sharaf
Lafaz وَذَرُوا berarti “dan meninggalkanlah”. Kata ذَرُوا merupakan fi'il amr untuk jamaah, dari وَذَرَ – يَذَرُ; dan الجماعة berfungsi sebagai gagal. Adapun بَقِيَ dalam مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا adalah fi'il māḍī dari بَقِيَ – يَبْقَى – بَقَاءً yang berarti “tersisa/tinggal”. Pesan ayatnya bukan sekedar mengurangi riba, melainkan meninggalkannya.
Riba Termasuk Perkara yang Membinasakan
Rasulullah ﷺ bersabda :
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ.
Para sahabat bertanya:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟
Beliau menjawab:
الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ.
Artinya : “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau menjawab : “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat peperangan dan menuduh wanita mukminah yang menjaga kehormatannya melakukan zina.” (Muttafaqun 'alaih: HR. al-Bukhari dan Muslim).
Nabi ﷺ menggunakan kata اجْتَنِبُوا — “jauhilah”. Pelajarannya; jangan hanya berhenti setelah terjerumus; jauhi pula jalan yang membawa keluarga mendekati riba.
Catatan Nahwu–Sharaf Hadis
اجْتَنِبُوا berasal dari اجْتَنَبَ – يَجْتَنِبُ – اجْتِنَابًا pada pola اِفْتَعَلَ – يَفْتَعِلُ. Bentuk ini mengandung makna menjauhkan diri dari sesuatu.
الْمُوبِقَاتِ adalah bentuk jamak dari مُوبِقَةٌ, “perkara yang membinasakan”, dari akar و ب ق yang berhubungan dengan kebinasaan.
أَكْلُ الرِّبَا secara harfiah berarti “memakan riba”, namun dalam konteks hadis bermakna mengambil atau menikmati harta riba. Susunan أَكْلُ الرِّبَا merupakan iḍāfah: أَكْلُ sebagai muḍāf dan الرِّبَا sebagai muḍāf ilaih.
Bagaimana Rentenir Dapat Menghancurkan Ketenteraman Rumah Tangga ?
Pada awalnya pinjaman rentenir sering tampak seperti pertolongan; uang diperoleh dengan cepat, prosedur sederhana dan kebutuhan mendesak segera terasa tertutup. Namun ketika tambahan utang terus meningkat, keluarga dapat masuk ke dalam lingkaran meminjam – membayar tambahan – kekurangan – meminjam kembali – menambah utang – tekanan meningkat – konflik keluarga.
Masalah yang semula berbunyi “saya membutuhkan uang” dapat berubah menjadi “bagaimana saya membayar tagihan bulan ini ?”, kemudian “dari mana saya harus meminjam lagi ?”. Masalah ekonomi dapat berkembang menjadi beban psikologis, sosial dan spiritual.
Jangan menukar solusi saat ini dengan masalah yang lebih panjang. Keputusan ekonomi dalam keadaan panik harus tetap dikendalikan oleh iman, ilmu dan perhitungan.
Perspektif TQN : Jangan Biarkan Hati Diperbudak Harta
TQN mendidik seorang sālik, agar hati senantiasa terhubung kepada Allah. Zikir bukan hanya dilafalkan di majelis, tetapi harus melahirkan perubahan perilaku. Orang yang berzikir seharusnya belajar berkata kepada dirinya sendiri :
“Aku membutuhkan harta, tetapi aku tidak boleh menjadi budak harta.”
“Saya membutuhkan uang, tetapi saya tidak dapat menukarkan ketenangan keluarga dengan uang.”
“Aku ingin hidup layak, tapi aku tidak harus mengikuti gaya hidup orang lain.”
Nilai ruhani semacam ini menjadikan ekonomi keluarga tidak hanya diukur dengan angka, tetapi juga oleh kejernihan niat, kehalalan jalan dan ketententeraman hati.
Qana'ah : Kekayaan Sejati Adalah Kaya Jiwa
Rasulullah ﷺ bersabda :
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.
Artinya : “Kekayaan bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa.” (Muttafaqun 'alaih: HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini, merupakan fondasi penting dalam ekonomi spiritual keluarga. Keluarga akan sulit merasa cukup jika standar kebahagiaannya selalu diukur menggunakan kehidupan orang lain. Ketika pengakuan sosial menjadi tujuan, keinginan mudah berkembang menjadi utang dan tekanan.
Catatan Nahwu–Sharaf
لَيْسَ Adalah fi'il māḍī nāqiṣ jāmid yang berfungsi meniadakan. Dalam لَيْسَ الْغِنَى, lafaz الْغِنَى berkedudukan sebagai ism laisa dan marfū'. Sementara غِنَى النَّفْسِ adalah susunan iḍāfah: غِنَى sebagai muḍāf dan النَّفْسِ sebagai muḍāf ilaih. Maknanya ialah kecukupan atau kekayaan jiwa, sangat dekat dengan konsep qana'ah
Mengelola Rezeki - Dahulukan Kebutuhan Daripada Keinginan
Ekonomi keluarga perlu disusun berdasarkan skala prioritas :
Kebutuhan pokok; makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dasar dan kebutuhan hidup yang benar – benar diperlukan. Ini didahulukan.
Kebutuhan sekunder; kebutuhan yang memberi kenyamanan namun masih dapat ditunda. Pemenuhannya menyesuaikan kemampuan.
keinginan; tidak selalu haram, tetapi harus dikendalikan. Masalah muncul, ketika keinginan dijadikan kebutuhan dan dipenuhi dengan utang.
Prinsipnya; jangan menyesuaikan pendapatan dengan gaya hidup; menyesuaikan gaya hidup dengan pendapatan.
“Jangan pernah mencoba berinvestasi dengan jenis lintah darat; jerat utang berbunga dapat menyebabkan kegelisahan, konflik, dan hancurnya ketenteraman rumah tangga tercinta.”
Allah SWT., berfirman dalam QS. Al-A'rāf [7]: 31:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : “Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang - orang yang berlebihan-lebihan.”
Analisis Singkat
Dalam لَا تُسْرِفُوا, لَا adalah lā nāhiyah yang menunjukkan larangan. تُسْرِفُوا berasal dari أَسْرَفَ – يُسْرِفُ – إِسْرَافًا, berarti melampaui batas. Bentuk asal مخاطب jamak adalah تُسْرِفُونَ, kemudian karena dijazmkan oleh lā nāhiyah, nūn dihapus sehingga menjadi تُسْرِفُوا. Islam tidak melarang menikmati rezeki; yang dilarang adalah melampaui batas.
Pemborosan Dapat Membuka Pintu Utang
Allah SWT., berfirman dalam QS. Al-Isrā' [17]: 26–27:
Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan الشَّيَاطِينِ
Artinya : “Janganlah kamu menghambur-hamburkan harta secara boros. Sesungguhnya orang - orang yang boros itu adalah saudara - saudara setan.”
Kata تُبَذِّرْ berasal dari بَذَّرَ – يُبَذِّرُ – تَبْذِيرًا, yang berarti menghambur-hamburkan. Ada perbedaan antara menikmati rezeki dengan menghamburkannya. Membeli karena kebutuhan adalah satu hal; Membeli demi pengakuan, apalagi dengan utang yang memberatkan, adalah persoalan lain.
Tanggung Jawab Ekonomi Adalah Amanah Kepala Keluarga
Rasulullah ﷺ bersabda :
رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.
Artinya : “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.Seorang laki - laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (Muttafaqun 'alaih: HR. al-Bukhari dan Muslim).
Menjadi kepala keluarga bukan hanya mencari uang. Ia juga mengatur pengeluaran, mempertimbangkan utang, melindungi keluarga dari transaksi haram, merencanakan kebutuhan, menyiapkan cadangan dan menjaga ketenteraman keluarga.
Catatan Nahwu–Sharaf
رَاعٍ berasal dari رَعَى – يَرْعَى – رَعْيًا. Ia adalah paham yang gagal; bentuk asalnya رَاعِيٌ, kemudian yā' di akhir gugur ketika nakirah pada posisi raf' atau jarr karena termasuk ism manqūṣ. مَسْؤُولٌ berasal dari سَأَلَ – يَسْأَلُ – سُؤَالًا dan merupakan ism maf'ūl, artinya “orang yang ditanya/dimintai pertanggungjawaban”. Dengan demikian, kepemimpinan selalu diikuti amanah dan tanggung jawab.
Jangan Gengsi untuk Hidup Sederhana
Salah satu sumber kehancuran ekonomi keluarga adalah gengsi sosial. Ada orang yang sebenarnya mampu hidup sederhana, tetapi merasa harus terlihat kaya. Rumah dipaksakan, kendaraan dicicil di luar kemampuan, acara dilaksanakan melebihi kemampuan, lalu kekurangannya ditutup dengan utang.
Dalam perspektif TQN, isu ini berkaitan dengan latihan melawan nafs. Nafsu berkata “tambah lagi”; qana'ah berkata “yang ada patut disyukuri”. Nafsu berkata “aku harus terlihat lebih tinggi”; tawadhu' berkata “yang penting Allah meridai”.
Tangan di Atas Lebih Baik daripada Tangan di Bawah
Rasulullah ﷺ bersabda :
الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى.
Artinya: “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (Muttafaqun 'alaih: HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mendidik umat untuk membangun kemandirian dan kemampuan memberi, tanpa kecerdasan orang - orang yang sedang membutuhkan bantuan. Seorang Muslim terdorong agar berusaha, berkarya dan sebisa mungkin tidak terus-menerus bergantung pada pemberian.
Syukur Membentuk Mental Berkecukupan
Allah SWT., berfirman dalam QS. Ibrahim [14]: 7:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
Artinya : “Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah nikmat kepada kalian.”
Syukur bukan berarti berhenti berusaha. Syukur berarti mengakui kenikmatan, menggunakan kenikmatan dengan benar dan tidak meremehkan pemberian Allah. Syukur melahirkan ketenangan; perbandingan sosial yang berlebihan justru mudah menimbulkan kegelisahan.
Tawakal Harus Disertai Perencanaan
Allah SWT., berfirman dalam QS. Aṭ-Ṭalāq [65]: 2–3:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Artinya : “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar kepadanya dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.”
Tawakal bukan berarti tidak perlu menabung atau merencanakan keuangan. Tawakal justru memadukan perencanaan, ikhtiar, doa dan penyerahan hasil kepada Allah. Mempersiapkan dana darurat merupakan bagian dari ikhtiar yang bijak.
Lima Pilar Ekonomi Keluarga dalam Perspektif TQN
Nilai TQN
Makna dalam Pengelolaan Ekonomi Keluarga
Kesatu : Qana'ah
Merasa cukup terhadap pemberian Allah tanpa kehilangan semangat bekerja. Qana'ah adalah ambisi tanpa kerakusan.
Kedua : Syukur
Mengakui kenikmatan dan menikmati di jalan yang benar; melihat yang sudah dimiliki sebelum mengeluhkan yang belum dimiliki.
Ketiga : Amanah
Memandang pendapatan sebagai titipan yang di dalamnya terdapat hak keluarga, kewajiban, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan masa depan.
Keempat : Wara'
Berhati-hati terhadap harta yang haram atau meremehkan; tidak hanya bertanya “berapa besar?”, tetapi juga “halalkah caranya?”.
Kelima : Muhasabah
Mengevaluasi pemasukan, pengeluaran, utang, tabungan, sedekah dan manfaat setiap pengeluaran secara rutin.
Rumus Sederhana Ekonomi Menjaga Keluarga
Setiap pendapatan sebaiknya dibagi berdasarkan kemampuan masing - masing keluarga untuk kebutuhan pokok, kewajiban, tabungan/dana darurat, pengembangan usaha atau pendidikan dan sedekah. Persentasenya tidak harus sama bagi semua keluarga. Prinsip terpenting, adalah jangan menghabiskan seluruh pendapatan tanpa perencanaan.
Meskipun hanya dapat menghasilkan sedikit, kebiasaan menabung lebih penting daripada menunggu menghasilkan pendapatan besar.
Jika Sudah Terlanjur Terjerat Utang
Orang yang sudah terjerat hutang jangan putus asa. Lakukan langkah - langkah yang realistis dan diukur :
- Hentikan penambahan utang baru jika tidak benar - benar darurat.
- Catat seluruh pokok utang, biaya, jatuh tempo, dan kewajiban pembayaran.
- Pisahkan kebutuhan wajib dari keinginan dan tunda belanja yang tidak prioritas.
- Kurangi pengeluaran yang tidak penting dan arahkan penghematan untuk pembayaran utang.
- Cari sumber pendapatan halal tambahan sesuai kemampuan.
- Membicarakan kondisi secara jujurdengan pasangan agar masalah tidak menjadi rahasia yang merusak kepercayaan.
- Jangan menutup satu utang berbunga dengan utang lainnya.
- Upayakan rekonstruksi, mediasi, atau jalan penyelesaian yang sah dan tidak menambah kezaliman.
- Perbanyak doa, istighfar, zikir, muhasabah dan memperbaiki disiplin finansial.
- Mintalah bantuan ahli atau lembaga terpercaya jika masalah sudah berat.
Kemandirian Ekonomi Keluarga
Keluarga mandiri secara ekonomi bukan selalu keluarga yang mempunyai uang paling banyak. Kemandirian terlihat dari kemampuan hidup sesuai kemampuan, membedakan kebutuhan dan keinginan, tidak mudah mengukur utang konsumtif, memiliki perencanaan, membangun penghasilan halal, menjaga amanah, membiasakan menabung, bersedekah sesuai kemampuan, bersyukur dan tetap berikhtiar.
- Rezeki Bukan Hanya Uang
- Istri yang salehah, adalah rezeki.
- Suami yang bertanggung jawab adalah rezeki.
- Anak yang sehat adalah rezeki.
- Tubuh yang sehat adalah rezeki.
- Rumah yang tenteram adalah rezeki.
- Makanan sederhana yang halal adalah rezeki.
- Tidur yang tenang tanpa dikejar tagihan adalah rezeki.
Oleh karena itu, jangan menukar seluruh bentuk rezeki tersebut hanya demi mengejar satu bentuk rezeki bernama uang.
Refleksi TQN
Untuk siapa aku bekerja? Demi Allah.
Dari mana rezekiku berasal ? Dari Allah.
Bagaimana saya mendapatkannya? Dengan jalan yang halal.
Bagaimana cara saya menggunakannya? Dengan amanah.
Bagaimana jika hasilnya sedikit? Aku bersabar dan terus berusaha.
Bagaimana jika hasilnya banyak? Aku bersyukur dan tidak sombong.
Bagaimana jika melihat orang lain lebih kaya ? Aku menjaga hati dari iri.
Bagaimana jika mengalami kesulitan? Aku tidak meninggalkan Allah demi mengambil jalan yang dilarang Allah.
Inilah yang tidak sekedar berbicara mengenai uang, tetapi mengenai tauhid, amanah dan kejernihan hati.
Penutupan
Rayuan rentenir sering datang ketika seseorang berada dalam keadaan terdesak. Ia, menawarkan kecepatan ketika manusia sedang membutuhkan. Namun keputusan ekonomi yang dibuat dalam keadaan panik dapat meninggalkan beban panjang bagi keluarga. Oleh karena itu, rumah tangga tidak cukup dibangun dengan cinta; ia perlu dibangun dengan iman, ilmu, komunikasi, perencanaan ekonomi, qana'ah dan keberanian hidup sesuai kemampuan.
Perspektif TQN mengajarkan, bahwa keberhasilan hidup bukan sekedar berapa banyak yang kita miliki, melainkan seberapa dekat kepemilikan itu membawa kita kepada Allah. Jangan sampai ingin terlihat kaya membuat keluarga miskin ketenangan. Jangan sampai ingin terlihat berhasil membuat keluarga dikejar tagihan. Dan jangan sampai kesulitan ekonomi membuat keyakinan kepada Allah runtuh lalu mencari jalan yang telah Allah larang.
Carilah rezeki dengan ikhtiar, kelola dengan amanah, nikmati dengan syukur, cukupkan hati dengan qana'ah, dan serahkan hasil akhirnya kepada Allah melalui tawakal.
Pesan Akhir
- Jangan pertaruhkan keharmonisan keluarga demi gaya hidup.
- Jangan pertaruhkan keberkahan demi kenyamanan saat itu.
- Jangan biarkan rentenir menjadi pintu masuk kegelisahan rumah tangga.
Rezeki halal mungkin terasa lambat, namun keberkahannya menenangkan. Harta yang sedikit dengan keberkahan jauh lebih indah daripada harta yang banyak tetapi menghilangkan ketenteraman.
Al-Qur'an al-Karim.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Ṣaḥīḥ al-Bukhari.
Muslim bin al-Hajjaj. Ṣaḥīḥ Muslim.
Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid. Iḥyā' 'Ulum al-Dīn.
Al-Nawawi, Yaḥyā bin Syaraf. Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim.
Ibnu Hajar al-'Asqalani. Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
Literatur fikih muamalah mengenai jual beli, hutang-piutang, riba, amanah dan ngelolaan harta.
Literatur tasawuf dan pendidikan ruhani mengenai qana'ah, tawakal, syukur, wara', muhasabah, dan tazkiyat al-nafs.
TM .
