TNI Angkatan Darat berhasil mengungkap dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 orang warga sipil diamankan beserta barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi pada Minggu (4/10/2026). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur segera menindaklanjuti, mengamankan tempat, serta menyita barang bukti.
Ke-11 orang yang diamankan, 6 laki - laki dan 5 perempuan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan, guna kepentingan penyelidikan.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD, "Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat."
Kasad juga menegaskan, bahwa jika terbukti ada prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas atau memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kegiatan yang merugikan masyarakat.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. TNI AD akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, terkait untuk menuntaskan kasus ini.
Redaksi