Cihampelas, KBB - Pemerintah Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, yang dilanjutkan dengan Penetapan RKPDes dan Penandatanganan Berita Acara, Rabu, 8 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Cihampelas tersebut dihadiri oleh Camat Cihampelas, Kasi Binwas Kecamatan, Pendamping Desa, Kepala Desa Cihampelas, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Cihampelas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kader desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Cihampelas.
Kepala Desa Cihampelas, Asep Mulyadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa perencanaan tahun 2027 akan disesuaikan dengan kondisi anggaran dan regulasi yang berlaku.
"Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini kita sesuaikan dengan anggaran tahun sekarang dan dengan regulasi yang ada. Tentunya kita akan dahulukan dengan skala prioritas, mana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Asep Mulyadi.
Sementara itu, Camat Cihampelas, Agus Rudianto, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan desa.
"Forum musyawarah ini adalah tempat untuk menyampaikan pendapat untuk kemajuan desa ke depan. Dengan kondisi anggaran sekarang, mungkin kita harus dahulukan skala prioritas yang paling mendesak. Kami apresiasi atas penetapan RKPDes Desa Cihampelas hari ini yang berjalan lancar dan partisipatif," ungkap Camat Agus Rudianto.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi musyawarah, penjaringan usulan dari masing-masing wilayah, hingga menyepakati hasil musyawarah dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 secara resmi.